Argumen Kepalsuan Khilafah dan Sengkarut Islam Politik Indonesia

Argumen Kepalsuan Khilafah

Khilafah.id – Hingga detik ini, diskursus Islam politik di Indonesia masih fluktuatif. Muslim, terutama kalangan yang menganggap Islam sebagai agama paripurna, gagap ketika berhadapan dengan terminologi ‘khilafah’. Sementara, para aktivis khilafah terus bersuara kencang meski jumlah mereka sedikit (noise minority). Sejumlah kalangan memilih netral, hanya jadi pengamat. Kalangan lainnya sibuk memberikan argumen kepalsuan khilafah. Yang terakhir ini, menarik.

Sebenarnya, kontra-narasi khilafah bukan tidak masif. Argumen kepalsuan khilafah sendiri juga tidak hanya dilakukan intelektual muda, melainkan cendekiawan Muslim yang punya concern di bidang politik Islam. Artinya, perpeloncoan tentang mayoritas yang diam (silent majority) boleh jadi sudah tidak lagi relevan. Satu-satunya alasan mengapa hingga detik ini narasi khilafah belum juga reda adalah cita-cita yang terlampau tinggi. Atau, katakanlah, ilusi.

Inilah medan kajian buku Ilusi Negara Khilafah karya sejumlah pemerhati Islam politik tanah air. Dimulai dengan prolog dari Nadirsyah Hosen, penulis dwilogi Islam, Yes! Khilafah, No!, yang menegaskan bahwa khilafah sama sekali tidak ada dalam Al-Qur’an, buku antologi ini disarikan dari kolom di Geotimes, periode 2016 sampai 2019, sebanyak 47 esai, yang bermuara pada keprihatinan dan kepedulian pada diskursus khilafah, takfir, dan radikalisme yang sedang marak [h. iii].

Buku ini memiliki lima bab. Pertama, Islam politik, politik Islam, dan khilafah. Pada bagian ini, dimuali dari mengulas perbedaan politik Islam dengan Islam politik. Dalam konteks Indonesia, geliat Islam politik dinilai telah melahirkan perlawanan terhadap pemimpin di satu sisi, dan stigmatisasi masyarakat di sisi lainnya. Islam kaffah, umpamanya, masih simpang siur, sehingga narasi syariatisasi Indonesia dan Indonesianisasi syariah akan terus menjadi dilema negara [h. 15].

Kedua, ilusi negara khilafah. HTI dengan agenda khilafahisasi NKRI bisa dianggap sebagai ujian terhadap demokrasi, karena meski argumen kepalsuan khilafah sudah diuraikan, kekhilafan tentang khilafah terus berlanjut. Para aktor khilafah, misalnya, tidak menegasikan ketidakmungkinan penegakan khilafah, tapi terdorong oleh kepentingan politis-ideologis. Bagian ini fokus membahas HTI, yang selain argumentasinya absurd, proyeknya juga gagal [h. 85].

Ketiga, politik takfir dan tirani agama. Istilah takfir menjadi ideologi, padahal dalam NKRI tidak ada orang kafir [h. 101]. Menggunakan pendekatan kronologi dan semantik Al-Qur’an, pada bagian ini, Mun’im Sirry, dosen teologi di Universitas Notre Dame, AS, mengulas tentang genealogi takfir hingga menjadi tren di Indonesia. Akhmad Sahal mencoba mengaskan bahwa di NKRI, egoisme agama tidak boleh dapat tempat. Pribumisasi Islam harus jadi kuncen kemaslahatan [h. 112].

Keempat, HTI dan kekhalifahan ISIS. Seperti pada judulnya, bagian ini fokus pada relasi ideologis HT dengan ISIS dalam konteks kekhilafahan. Keduanya memiliki kesamaan, misalnya, melalui konsep hijrah sebagai jalan radikalisasi [h. 174]. Namun, bagian ini tidak mengulas secara komprehensif relasi tersebut dan lebih banyak mengulas ISIS an sich. Tulisan Iqbal Khalidi, “Al-Baghdadi Sang Khalifah ISIS” dan “Bendera ISIS Bendera Islam?” buktinya.

Kelima, nalar agama, neo-Khawarij dan radikalisme. Bagian terakhir ini mengulas aspek historis pegiat khilafah, juga kasus terkait di Indonesia. Nalar beragama Muslim Indonesia, seperti diulas Fadli Lukman, berjibaku pada simbol-simbok tak bernilai [h. 209] yang darinya, neo-Khawarij jadi marak. Bagian terakhir ini cukup reflektif-kritis, yang bisa ditemui di antaranya melalui tulisan Candra Malik, “Jangan-jangan Kita Sendiri yang Intoleran!”

Buku antologi ini cukup menarik karena multi-perspektif. Kendati ulasan kritis tentang khilafah dan radikalisme memenuhi halaman, perspektif unik bisa dijumpai misal dalam tulisan Nadirsyah Hosen, “Siapa Kelompok Radikal Islam Itu?” dan tulisan Ulil Abshar Abdalla, “Kenapa Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Radikalisme Membingungkan?” atau melalui epilog apik dari Mun’im Sirry berjudul, “Pemisahan Khilafah dan Otoritas Agama.”

Keistimewaan buku ini terletak dari objektivitas. Boleh jadi, ini karena tingkat intelektualitas dan keragaman perspektif yang para penulisnya gunakan. Dalam buku ini, melawan propaganda khilafah tidak hanya dilakukan satu arah yakni menyerang mereka membabi buta, melainkan juga ke arah refleksi diri: benarkan strategi ini sudah benar dan efektif dan apa yang harus pemerintah perbaiki dalam agenda mereka memerangi khilafah dan radikalisme.

Namun, tak ada gading yang tak retak. Meskipun di antara penulisnya adalah tokoh-tokoh besar, kelemahan tetap saja bisa ditemui. Ini karena, seperti telah diketahui, merupakan buku antologi: penulisnya beragam, yang berdampak pada keberagaman analisis dan argumen mereka dalam menguraikan kepalsuan khilafah. Buku ini sangat recommended sebagai referensi praktis bagi siapa pun yang ingin mengkaji khilafah dan ilusi aktivisnya untuk mendirikan negara Islam di Indonesia.

Identitas Buku

Judul Buku: Ilusi Negara Khilafah: Esai-esai tentang Khilafah, Politik Takfir, dan Neo-Khawarij

Penulis: Abdillah Toha, Syafiq Hasyim, Ulil Abshar Abdalla, dkk.

Editor: Ibrahim Ali-Fauzi

Penerbit: Media Baca Anasti

Kota Terbit: Tangerang Selatan

Tahun Terbit: 2020

ISBN: 978-623-92174-2-6

Peresensi: Ahmad Khoiri.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ahmad Wahib: Inspirasi Mahasiswa dan Pergolakan Khilafah Radikal

Ming Okt 31 , 2021
“Siapa dapat mengatakan menjadi muslim bergolak dan pemberontak seperti Ahmad Wahib ini lebih rendah kadar dari ‘kemusliman’ mereka yang tidak pernah mempertanyakan kebenaran agama mereka sekalipun?” Khilafah.id – Ini pernyataan Gus Dur memberikan komentar terhadap buku “Pergolakan Pemikiran Islam” karya Ahmad Wahib yang disunting oleh Djohan Efendi dan Ismed Natsir, […]
Ahmad Wahib

You May Like