Belajar Kerukunan; Bagaimana Islam Mengaturnya? (Bagian-II)

Islam

Khilafah.id – Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Rasulullah pernah ditanya: “Agama apa yang paling dicintai oleh Allah Azza wa Jalla? Beliau menjawab: “ al-Hanifiyah al-Samhah” (yang mudah dan lurus). Dalam menjalin hubungan antar sesama manusia diperlukan sebuah ikatan sosial dalam rangka menjaga keberlangsungan hidup yang damai dan toleran. Ikatan sosial tersebut biasanya lebih dikenal dengan istilah ukhuwwah dan tasamuh. Ukhuwwah adalah persaudaraan, sedangkan tasamuh adalah toleransi.

Ukhuwwah Islami dapat dibagi kedalam empat macam, yaitu. Pertama, Ukhuwwah Ubudiyah atau saudara sekemakhlukan dan kesetundukan kepada Allah SWT. Kedua, Ukhuwwah Insaniyah (basyariyah), dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara, karena semua berasal dari ayah dan ibu yang sama, Adam dan Hawa. Ketiga, Ukhuwwah Wathaniyah Wannasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan. Keempat, Ukhuwwah Fid din al-Islam, persaudaraan sesama muslim.

Terlepas dari itu semua bahwa, esensi dari persaudaraan terletak pada kasih sayang yang ditampilkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, hubungan yang akrab dan merasa senasib sepenanggungan. Nabi menggambarkan hubungan persaudaraan dalam hadisnya yang artinya ” Seorang mukmin dengan mukmin yang lain seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh akan merasakan demamnya.”

Ukhuwwah adalah persaudaraan yang berintikan kebersamaan dan kesatuan antar sesama. Kebersamaan di kalangan muslim dikenal dengan istilah ukhuwwah Islamiyah atau persaudaraan yang diikat oleh kesamaan aqidah.

Persaudaraan dan toleransi merupakan prasyarat untuk melahirkan sikap-sikap keberagaman yang moderat. Begitu pula dalam konteks negara yang menganut sistem demokrasi. Sikap moderasi merupakan suatu hal keniscayaan, sehingga kemudian yang perlu ditekankan dalam konsep ini adalah bahwa toleransi tidak bisa diusung hanya oleh komunitas agama-agama saja, melainkan oleh keseluruhan teknis yang terdapat pada sebuah bangsa.

Negara-negara yang menganut sistem demokrasi, pada umumnya mempunyai kesadaran yang tinggi perihal pentingnya multikulturalisme untuk membangun toleransi asimilasi dan persamaan hak sebagai warga negara.

Dunia tampaknya tidak mengharapkan satu agama yang selalu sama untuk dipeluknya, namun dalam hal ini yang dibutuhkan dalam dunia ini adalah konsep etika, dari rumusan hasil akhir konferensi parlemen agama-agama sedunia di Amerika Serikat pada tahun 1993 menjadi deklarasi rumusan dasar yang disebut Global Ethics (Etika Global).

Konsep seperti ini yang dapat memayungi segenap umat manusia dalam kelangsungan hidupnya. Konsep etika global ini sejalan dengan ajaran Islam tentang universalis yang mengajarkan bahwa, kitab suci dapat di baca dan dipahami oleh siapa saja, maka wajar jika umat Islam dapat membuktikan bahwa agama ini mempunyai andil yang besar dalam mewujudkan etika global itu.

Islam dengan amat mengesankan telah mengajarkan sebuah konsep etika global, suatu kebaikan yang dapat dinikmati oleh segenap umat manusia, dalam firman Allah Swt (QS Al-Imran 3: 110). “Kamu adalah umat yang terbaik, dilahirkan untuk segenap uamat manusia, menyuruh orang berbuat baik dan melarang perbuatan mungkar, serta beriman kepada Allah.”

Dalam konteks ini, Islam mengandung tiga arti, pertama, iman; kedua, berbuat baik, menjadi contoh bagi yang lain untuk melakukan perbuatan baik, memiliki kemampuan melihat bahwa kebenaran akan menang. Ketiga, menjauhkan diri dari kebatilan, menjadi contoh kepada orang lain untuk menjauhi kebatilan dan mampu melihat bahwa kebatilan dan kezaliman akan kalah. Karena itu, kehadiran umat Islam sejatinya bukan untuk dirinya sendiri melainkan untuk seluruh umat manusia.

Dengan kehadiran Islam, nonmuslim tidak disingkirkan dengan gelanggang masyarakat, tidak dikebiri, baik hak maupun kewajibannya. Islam menekankan dengan kuat sekali penegakan nilai-nilai universal yang menjadi landasan bagi keharusan berbuat baik kepada setiap umat manusia.

Konsep toleransi agama tentu dalam hal ini memiliki jalinan yang terikat dalam satu wadah yang harmonis yaitu menjalin Persaudaraan atau ukhuwwah, persaudaraan merupakan salah satu ajaran yang mendapat perhatian terpenting dalam Islam. Hal ini yang ditekankan oleh Islam secara kuat untuk menyelamatkan kemanusiaan adalah ajaran tentang menjalin hubungan persaudaraan (persaudaraan yang universal, terbuka dan penuh kerahmatan).

Lebih dari itu, akhirnya kita tahu bahwa, hal ini menunjukkan siapa pun yang mendalami ajaran-ajaran Islam yang tertuang dalam teks normatif Islam, akan menemukan banyak arahan dan tuntunan ke arah persaudaraan dalam jenis itu.

Dalam arti kata, baik Al-Qur’an maupun hadits Nabi, senantiasa menganjurkan umat manusia untuk menjalin persaudaraan dan menghindari permusuhan. Al-Qur’an menyebutnya kata yang mengandung arti persaudaraan sebanyak 52 kali yang menyangkut berbagai persamaan, baik persamaan keturunan, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama.

Salman Akif Faylasuf, Mahasiswa Fakultas Hukum Islam, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

7 Tahun Kekuasaan Jokowi: Mengapa Islamis Kesulitan Menghadapinya?

Sab Des 11 , 2021
Khilafah.id – Partai Keadilan Sejahtera memberikan tiga catatan penting saat mengevaluasi 2 tahun kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Pertama, koalisi gemuk pemerintahan Jokowi membuat kualitas kontrol melemah. Kedua, penanganan pandemi membaik meski mengorbankan kekuatan ekonomi. Ketiga, sikap emosional dalam berpolitik harus berpindah menjadi rasional. “Agar tidak menghabiskan energi sosial dan kapital […]
Jokowi

You May Like