Borok ACT dan Koperasi Syariah 212 Sudah Jelas, Untuk Proyek Khilafah?

ACT 212

Khilafah.id – Kabar mencengangkan sekaligus menyebalkan datang dari ACT. Kasus penyelewengan dana umat untuk para petinggi ACT yang viral awal bulan kemarin kini berhasil diungkap oleh kepolisian. Setelah 18 saksi diperiksa, polisi menetapkan empat tersangka kasus penyelewengan dana umat dan dana Lion Air tahun 2018 lalu. Keempat tersangka yaitu Ahyudin selaku pendiri ACT, Ibnu Khajar selaku presiden ACT, Hariyana Hermain selaku pengawas ACT tahun 2019 dan sebagai anggota pembina ACT saat ini, serta Novariadi Imam Akbari selaku eks-Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembinan ACT.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 45A Ayat (1) jo. Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Subsider, Pasal 70 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Selanjutnya, dikenakan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo. Pasal 55 KUHP jo. Pasal 56 KUHP. Untuk itu, keempat petinggi ACT itu terancam dipenjara untuk TPPU selama dua puluh tahun dan untuk kasus penggelapan selama empat tahun.

Ada yang tak kalah menarik dari kasus ACT, yaitu persekongkolan para dedengkotnya dengan Koperasi Syariah 212 besutan GNPF MUI—organisasi populis yang berdiri pasca-kasus Ahok 2017 silam. Koperasi Syariah 212 sendiri mempunyai 212 Mart, minimarket berkedok islami yang secara resmi diluncurkan pertama kali pada tanggal 10 Mei 2017 dengan gerai pertama di Jl. KH. Abdullah Bin Nuh, Ruko No. 80 Taman Yasmin Sektor VI, Bogor. ACT menggelapkan 10 miliar untuk proyek 212 ini.

Padahal, 2021 lalu, 212 Mart terseret kasus investasi bodong. Jadi jika ACT menggelontorkan 10 miliar untuk Koperasi Syariah 212 dan pada saat yang sama 212 Mart juga terdakwa menggelapkan dana investor, bukankah borok keduanya sangat besar? Bukankah bisnis yang mengatasnamakan Islam seperti itu sangat menjijikkan dan mengotori Islam itu sendiri? Apakah setelah ini umat Muslim masih mau ditipu lagi oleh para penjahat agama seperti ACT dan Koperasi Syariah 212?

Proyek ACT dan 212

Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ACT diduga merampok dana sosial untuk para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp 34 miliar. Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf menjelaskan, dana Boeing sebanyak 103 miliar ditilap ACT sebanyak 34 miliar atau sekitar tigapuluh persen. Penilapan tersebut dipakai untuk gaji pengurus ACT sekitar Rp 50-450 juta.

Empat tersangka yang disebut di awal tadi bahkan menilapnya untuk kantong pribadi dalam jumlah fantastis: eks-Presiden ACT Ahyudin sekitar 400 juta, Presiden ACT Ibnu Khajar 150 juta, serta dua tersangka lain, Heriyana Hermain dan N Imam Akbari senilai 50 juta dan 100 juta.

Selain itu, dana yang digunakan tidak sesuai peruntukannya ialah pengadaan armada truk kurang lebih 2 miliar, program big food bus 2,8 miliar, dan pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar. Selanjutnya untuk koperasi syariah 212 kurang lebih 10 miliar, untuk dana talangan CV CUN 3 miliar, dan talangan PT MBGS kurang lebih 7,8 miliar. “Sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00,” terang Kombes Helfi, Senin (25/7), sebagaimana dilansir dari Detik.

Menyelewengkan dana sebanyak 34 miliar dan pelakunya mengatasnamakan donasi islami, tentu saja itu hal yang sangat memalukan. Namun, yang terpenting untuk disorot adalah, apa proyek ACT dengan menyokong 212? Jawaban atas pertanyaan ini akan semakin memperkuat kecurigaan bahwa selama ini ACT memfasilitasi radikalisme dan terorisme. Faktanya, Koperasi Syariah 212 bukan sekadar koperasi. Ia mengatasnamakan Islam dan lahir dari kelompok Islam politik. Pasti ada agenda di situ.

Melihat fakta bahwa 212 adalah organisasi politik murni yang berusaha merebut kekuasaan menggunakan Islam sebagai umpan, maka seluruh proyek pasti diarahkan untuk mendukung agenda politik kekuasaan tersebut. Pada saat yang sama, ACT memang diprakarsai ideologi transnasional, meskipun para tetingginya selalu mungkir. Jadi jelas, proyek ACT dan 212 ibarat kumpul kebo para politikus penipu umat. Proyek tersebut tidak lain untuk melanggengkan politik oposisi NKRI.

Umat Islam Hanya Umpan

Sangat disayangkan bahwa umat Islam masih sering tertipu dengan organisasi semacam ACT dan 212. Lebih disayangkan lagi bahwa Islam kerap kali dieksploitasi untuk kepentingan yang bersifat politis, dan umat Islam yang konsekuen dengan agama harus gigit jari karena jadi umpan belaka. Politik dengan mengeksploitasi Islam dan umat Musim, sebagaimana dipraktikkan ACT dan 212, jelas harus diberantas. Apalagi jika mereka terindikasi menjadi ancaman untuk NKRI. Harus disikat.

Ke depan, umat Islam jangan tertipu lagi. Borok ACT dan Koperasi Syariah 212 sudah jelas. Mereka adalah penjahat agama dan penipu umat. ACT suka menilap dana umat melebihi hak mereka untuk kepentingan operasional, dan 212 Mart pernah berjejak di investasi bodong. Sampai kapan umat Islam dibodohi para penipu tersebut? Bahkan jika para penipu agamis tersebut berkopyah, bersorban, dan berbaju serba putih, mereka tetaplah maling: memanipulasi Islam dan mencuri dana umat Muslim.

Cukuplah kasus ACT yang tersingkap hari ini sebagai pelajaran. Umat Islam harus pintar secara keagamaan dan politik agar selamat dari borok tersembunyi para manipulator Islam tersebut. Untuk itu umat Islam harus menyadari bahwa diri mereka adalah umpan yang seksi untuk menggapai kepentingan politik, terutama politik perebutan kekuasaan. Hanya dengan cara tersebut, umat Islam tidak akan tertipu lagi. ACT dan 212 sangat kotor oleh kasus penggelapan dana dan politisasi. Cerdaslah!

Ahmad Khoiri, Mahasiswa SPs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KH Dimyati Rois: Jalan Politik Sang Kiai

Jum Jul 29 , 2022
Khilafah.id – Politik, bagi Abah Dimyati, adalah jalan perjuangan. Abah Dim sering mengatakan: السياسة استصلاح الناس الي طريق المنجى دنيا و اخرى Yang kira-kira berarti: “Politik adalah usaha perbaikan manusia menuju jalan keselamatan dunia dan di akhirat.” Bahkan Abah Dim sepertinya mengikuti pendapat yang menyatakan bahwa politik termasuk fardhu kifayah. […]
Mbah Dim

You May Like