Felix Siauw; Ustad Malapraktik Bermanhaj Khawarij

Felix Siauw

Khilafah.id – Apa beda ustad sejati dengan ustad malapraktik? Ustad sejati tahu, bahwa dalam tradisi keilmuan Islam, perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah rahmat, anugerah bagi umat. Ini berdasar hadits: Ikhtilafu ummati rahmatun, perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat.

Adapun ustad malapraktik akan menganggap yang beda pendapat dengannya sebagai maksiat dan sesat. Inilah yang tampak pada ustad HTI Felix Siauw, saat menanggapi pernyataan Bu Sinta Nuriyah tentang jilbab, beberapa waktu yang lalu.

Ia ngetwit begini: Nggak mau berhijab ya silakan aja, tapi ngomong “hijab itu nggak wajib bagi Muslimah”, itu pernyataan yang maksa banget, udah maksiat, maksa lagi.

Felix bukannya menyoal hujah atau argumen Bu Sinta, tapi justru malah menghujat.

Ustad sejati menyadari, bahwa dalam memahami Quran dan Sunnah, ada dua pendekatan: tekstualis dan kontekstualis. Dua-duanya sah, dua-duanya diakui dalam Islam.

Ini juga berlaku soal jilbab. Yang meyakini jilbab wajib karena berpatokan pada makna harfiah ayat, silakan. Tapi yang berpendapat jilbab tidak wajib bagi muslimah saat ini, juga monggo.

Tapi Ustad Malapraktik tidak mengakui keragaman pendapat tersebut. Baginya, pemahaman harfiahnya terhadap ayat jilbab adalah satu-satunya kebenaran, karena dianggap sama persis dengan aturan Tuhan. Yang berbeda dengan si ustad divonis “maksiat.”

Sikap semacam ini jelas malapraktik, karena dalam Islam, aturan Tuhan dirumuskan sebagai fikih. Artinya pemahaman manusia tentang aturan Allah tersebut. Apa yang betul-betul dimaui Allah lewat hukum-hukum-Nya, hanya bisa diketahui melalui pemahaman manusia.

So, baik penafsiran tekstual maupun kontekstual terhadap Quran dan Hadits adalah upaya manusia untuk memahami hukum Allah.

Penafsiran harfiah merupakan penafsiran manusia juga. Yang kebenarannya gak mutlak. Bisa salah, bisa benar.

Makanya ulama fikih, kalau menolak satu pendapat, ia akan fokus membantah argumen dan dalil pendapat tersebut. Tanpa menghakiminya sebagai maksiat atau kafir. Menolak suatu pendapat sah-sah aja, tapi tanpa mengklaim jadi Tuhan.

Sesuai dengan adagium Imam Al-Syafi’i, “Qauli shawabun wa yahtamilu al-khata. Wa qaulu ghairi khatha-un wa yahtamilu al-shawab. Pendapatku benar, tapi mengandung kemungkinan salah. Pendapat selain aku salah, tapi bisa jadi benar.”

Karena itu, jangan sekali-kali mengklaim bahwa pemahaman kita identik dengan maunya Allah. Ini kan justru menyamakan Allah dengan diri kita.

Sikap semacam inilah yang dulu di zaman awal sejarah Islam ditampilkan oleh Sekte Khawarij.

Khawarij ini juga menganggap, bahwa satu-satunya cara untuk mematuhi dan menegakkan hukum Allah adalah dengan penafsiran harfiah terhadap Quran dan Sunnah. Yang tidak sesuai dengan mereka divonis sebagai melanggar hukum Allah, sebagai maksiat yang harus diberantas.

Khalifah Ali bin Abi Thalib yang berseberangan dengan paham mereka dicap sebagai kafir karena “tidak berhukum dengan hukum Allah.”

Ujung-ujungnya, kita tahu, Khawarij membunuh Ali Bin Abi Thalib. Dan mereka merasa tindakannya itu demi menegakkan hukum Allah dan memberantas kemaksiatan.

Merasa diri paling taat aturan Allah, sambil mencap yang beda dengannya sebagai maksiat yang harus diberantas. Itulah khawarij!

Selain itu, penolakan Felix dan ketidakpahamannya terhadap tafsir kontekstual membuatnya mati-matian membela khilafah dan mengharamkan nasionalisme. Karena menurut dia, membela nasionalisme gak ada dalilnya.

Kalau begitu cara berpikirnya, bagaimana dengan penghapusan perbudakan di zaman modern? Kan gak ada dalilnya juga. Apa dengan begitu perbudakan gak usah dihapus saja. Ini ngaco.

Jadi gini, Fel. Peristiwa dan konteks baru yang tidak kita temukan rujukan tekstualnya di Quran dan Sunnah akan selalu muncul. Karena nash itu terbatas, sedangkan peristiwa baru tak henti-hentinya muncul.

Kata Ibn Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid, di satu sisi ada al-nushush al-mutanahiyah (Nash atau teks syariah yang terbatas, selesai), dan di sisi lain ada al-waqa’i’ ghair al-mutanahiyah (peristiwa atau kenyataan baru yang bersifat tak terbatas, tak habis-habis).

Dan kemunculan al-waqa’i’ ghair al-mutanahiyah tersebut karena adanya konteks dan ruang-waktu yang baru, yang berbeda dengan konteks di mana Nabi hidup. Yang tak ada dalilnya bukan berarti haram. Yang dibutuhkan adalah penafsiran kontekstual.

Jadi, ketika Felix bilang membela nasionalisme haram karena tidak ada dalilnya, itu menunjukkan bahwa dia kurang paham tentang apa itu dalil dalam Islam.

Kalau pakai logika Felix bahwa Bu Sinta maksiat karena menurutnya melanggar ayat jilbab, saya juga bisa mengatakan, bahwa Felix adalah pendukung gerakan maksiat, karena mendukung HTI yang nyata-nyata melanggar ayat-ayat Quran.

Penjelasannya begini, tiap warga negara Indonesia harusnya menaati konstitusi, karena konstitusi merupakan dokumen kesepakatan bersama bangsa kita.

Nah, Alquran memerintahkan umatnya untuk menaati kesepakatan, karena itu sama artinya dengan memenuhi janji yang wajib sifatnya. Seperti dalam ayat yang artinya, “Penuhilah perjanjian kalian; sesungguhnya janji itu akan dituntut pertanggungjawabannya” (QS 17:34). Ayat yang senada bisa kita temukan di beberapa surah lain (QS 5:1, 2: 177 dan 16: 91).

Rasulullah juga memerintahkan umat Islam untuk menaati kesepakatan. Bahkan Rasul tegas memberi sanksi pelanggar kesepakatan, apapun agamanya.

Rasul menghukum pelanggar Perjanjian Madinah, baik itu dari Yahudi atau Muslim. Ini juga berlaku untuk konteks kita sekarang. Negara Pancasila adalah negara kesepakatan yang mengikat warga Indonesia, apapun agamanya.

Warga muslim Indonesia yang mengkampanyekan khilafah sejatinya telah melakukan makar terhadap Republik.

Kalau ente mau menegakkan khilafah silakan aja, tapi copot dulu kewarganegaraan ente. Jangan di Indonesia. Kalau masih jadi warga negara RI tapi koar-koar mau bikin khilafah, ya itu makar. Pengingkaran sepihak terhadap kesepakatan bersama bangsa kita.

Ini jelas melanggar Al-Qura’n, maksiat, kalau menurut logika Felix.

Tapi saya tidak mau ikut-ikutan perilaku ustad malapraktik model Felix, yang melabeli pemahaman yang berbeda dengannya sebagai “maksiat.” Saya memang menolak HTI yang melanggar Quran, tapi saya gak mau menyebutnya Hizbul Maksiat Indonesia.

Akhmad Sahal, Kandidat PhD, University of Pennsylvania, Amerika Serikat. Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tafsir Sesat Kelompok Khilafah

Jum Nov 26 , 2021
Khilafah.id – Doktrin radikalisme tidak dapat disepelekan. Paham ini benar-benar sangat membahayakan semua hal. Pelakunya berusaha keras untuk menafsirkan teks Al-Qur’an bukan sesuai dengan yang dimaksud Tuhan, tapi dipaksakan sesuai dengan hawa nafsunya sendiri. Tafsir sesat istilahnya. Memaksakan penafsiran teks sesuai dengan hawa nafsunya termasuk sesuatu yang keliru. Ia seakan […]
Tafsir Sesat

You May Like