Geliat Para Buzzer Khilafah untuk Menipu Kita

Buzzer khilafah

Khilafah.id – Persoalan buzzer kembali menggegerkan ruang publik. Perilku pendengung di media sosial kerap dipermasalahkan karena dinilai telah membangun narasi penggiringan opini yang bernuansa politis. Kemunculan buzzer ini pun menimbulkan pro dan kontra sebab hal itu dilakukan masih dalam koridor etis. Dari semua kehebohan terkait buzzer, mereka semua seakan amnesia bahwa organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengusung konsep khilafah, masih menggeliat di jagat maya dengan menggunakan jasa para buzzer dalam bentuk doktrin jihad penegakkan khilafah di ruang maya.

Kehadiran buzzer dalam ruang digital, dinilai menghambat kebebasan berpendapat—dalam demokrasi—ruang publik. Di lain sisi, para pendengung ini juga yang berpendapat bahwa buzzer merupakan bagian dari demokrasi, yakni kebebasan beropini dan berpendapat. Hal ini tidak terlepas dari lahirnya jejaring sosial—Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, dan media aplikasi lain—yang dapat digunakan untuk kepentingan ekonomi maupun kepentingan politik.

Selain buzzer, ada beberapa kategori dalam hal yang dapat memengaruhi ruang publik di media digital informasi. Pemengaruh atau influencer biasanya adalah pesohor dengan latar belakang yang jelas. Pesan yang disampaikan oleh seorang influencer, dapat mempengaruhi pengikutnya (followers). Selain itu, Key Opinion Leader (KOL). KOL biasanya figur dalam bidang tertentu—seperti tokoh pendidikan, pemuka agama, pakar kesehatan, dan ahli professional lain—yang konten informasinya cukup berpengaruh di ruang publik.

Yang sedang santer dalam hal ini adalah buzzer. Kita tahu bahwa buzzer adalah pendengung pribadi yang memiliki satu atau dua akun media sosial—bahkan lebih banyak akun mereka kelola—dengan kekuatan amplifikasi narasi konten untuk membangun sebuah percakapan persuasif yang digerakkan karena motif tertentu. Bisa bermotif komersial, partai politik, selebritas, perusahaan, ataupun pemerintah. Kehebohan buzzer dalam hal ini lebih kepada kekuatan motif politik. Bahkan pendengung khilafah tidak hanya digerakkan oleh buzzer. Influencer dan KOL seringkali mempromosikan agenda khilafah yang menyesatkan itu.

Perdebatan panjang mengenai buzzer politik di ruang publik menimbulkan tanda tanya. Bagaimana pemerintah membuat suatu aturan terkait persoalan buzzer yang dianggap berimplikasi pada menurunnya etika demokrasi karena bersifat menyerang individua tau kelompok nasionalis? Bagaimana pemerintah mengatasi benalu yang jelas-jelas menggerogoti politik kebangsaan kita—yakni buzzer khilafah—yang bebas berselancar bebas di jagat maya sekarang ini? Selain itu, bagaimana sikap Majelis Ulama Indonesia yang telah memfatwakan haram terhadap buzzer? Apakah ini juga berlaku bagi buzzer khilafah yang setiap hari menerbitkan konten merusak sendi-sendi kebangsaan dan nasionalisme kita?

Jangan hanya pada tataran dunia nyata pemerintah menertibkan organisasi dengan membubarkan organisasinya, tapi juga para buzzer yang bergerak membangun narasi khilafah sebagai bentuk dogma dan doktrin itu, akhir-akhir ini semakin berkecambah di media sosial karena dibatasi ruang geraknya di dunia nyata. Tentunya pemerintah perlu cepat untuk melakukan pencegahan—bila perlu membatasi pergerakan buzzer khilafah—sebelum opini khilafah yang destruktif terhadap keutuhan negara, kian menggerogoti psikologis masyarakat sedikit demi sedikit. Terutama di Twitter dengan hashtag yang selalu teratas menjadi trending topik.

Keresahan ini mungkin tidak hanya saya sendiri yang merasakannya, mengingat organisasi yang anti terhadap pemerintah, terus melakukan konfrontasi di media sosial. Semua harus bergerak melawan ancaman khilafah utopis yang tidak relevan dalam dunia global saat ini. Strategi, taktik, dan aktivitas baru pendengung khilafah secara gigih, terus menaikkan isu-isu identitas keislaman dengan cara menaikkannya menjadi trending topik paling atas. Mereka tetap berusaha mempengaruhi diskursus politik kebangsaan publik, meski di dunia nyata sudah dibatasi ruang geraknya.

Buzzer khilafah menyasar orang-orang Islam yang awam. Syariat Islam sebagai alternatif solusi atas segala persoalan yang ada. Konten informasi yang disebarkan tidak bermutu dan merusak etika politik kebangsaan kita. Tidak hanya itu, para buzzer khilafah ini juga tidak mengungkap data-data konkret dan menyerang kelompok lain dengan tujuan mendeskreditkan dengan tuduhan bahwa sistem demokrasi sebagai sistem kafir, sesat, dan taghut.

Para buzzer khilafah berperan menggempur opini publik terhadap pola pikir, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia ke arah penegakan kembali sistem kekhalifahan sebagai solusi, yang amat menyesatkan. Adian Husaini dalam bukunya Penyesatan Opini: Sebuah Rekayasa Mengubah Citra (2002), menuliskan bahwa seyogianya, kaum Muslim menjadi kelompok yang menyadari hal ini dan secara aktif melakukan penggalangan opini yang sehat dan tidak menyesatkan.

Setiap hari, buzzer khilafah, deras menjejali dan membanjiri berbagai informasi melalui ruang maya, tentang pentingnya khilafah atau syariat Islam sebagai solusi untuk mendekonstruksi sudut pandang masyarakat. Mereka terlalu menyederhanakan segala persoalan yang begitu kompleks. Sebagai kaum Muslimin, mereka tidak lagi peduli apakah konten pesan dan informasi yang disampaikan masyarakat benar atau menyesatkan, mendidik atau merusak generasi, benar atau menyesatkan publik; yang penting kegigihan berselancar bebas menyuarakan apa yang dianggapnya sebagai jihad penegakan khilafah itu.

Mereka “beropini sesat” tidak merasa terancam dengan telah dibubarkannya organisasi HTI. Sebagai Muslim, saya patut berduka ketika menyaksikan berbagai penyebaran informasi yang menyesatkan itu, justru dilakukan oleh orang-orang Islam. Pancasila yang dibangun fondasinya oleh para ulama, merupakan inti sari Piagam Madinah yang dibangun teladan kita Nabi Muhammad SAW. seolah tiada artinya sama sekali, bahkan disesatkan.

Mau tidak mau, suka atau tidak suka, segala kemungkaran apapun bentuknya, harus dicegah atau dilawan agar tidak terus berkembang di tengah masyarakat. Karena Nabi Muhammad SAW. diturunkan bukan untuk membangun negara Islam atau kekhalifahan Islam. Menebar rahmat keberkahan dan menyampaikan pesan akhlak merupakan misi profetik utama Nabi. Nabi tidak memaksa orang untuk masuk Islam. Apalagi soal pilihan dan sistem politik pemerintahan secara spesifik.

Pada hakikatnya, para buzzer khilafah yang mewajibkan setiap Muslim untuk menegakkan khilafah merupakan bentuk pemaksaan dengan menunggangi tafsir-tafsir dalam teks hadis dan al-Quran. Tentu saja pemaksaan tersebut bukan bagian daripada rahmat, dan bukan pula akhlak. La ikraha fi al-din (tidak ada paksaan dalam beragama). Persoalan khilafah tidak ada dalam rukun Islam maupun rukun iman yang jelas-jelas menjadi pondasi keutamaan dan kewajiban sebagai seorang Muslim.

Justru yang harus dilakukan oleh Muslim adalah menunjukkan kepada dunia mengenai ketinggian ajaran Nabi yang menjadi rahmat bagi alam semesta dengan pribadi-pribadi yang berakhlak mulia. Bukan menjadi buzzer khilafah yang jelas-jelas melawan pemerintahan yang sah. Hal itu justru berdosa karena telah bertentangan konsep kesepakatan, atau dalam istilah Islam disebut sebagai syura atau musyawarah.

Jadi, sekali lagi, khilafah itu laiknya sistem pemerintahan lainnya. Ia memiliki sisi baik dan buruk. Menawarkan khilafah sebagai sistem sempurna tanpa cacat dan memaksakannya sebagai satu-satunya solusi segala masalah bukanlah sikap yang tepat (Nadirsyah Hosen, 2018: 33). Itulah sebabnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai representatif dari kelompok Islam mayoritas Indonesia, menganggap Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah bentuk final kontemporer dari konsep sebuah pemerintahan negara-bangsa (nation-state) yang sudah mengglobal.

Karena itu, sebagai generasi penerus bangsa, mari kita banyak literasi digital klasik politik global, dan kemudian dikontekstualisasikan ke era kekinian. Munculkan pertanyaan-pertanyaan dalam diri kita sendiri, apakah masih relevan atau tidak sehingga umat Islam lebih dinamis dalam menjawab tantangan zaman yang semakin semrawut ini? Dari situ akan timbul kedewasaan dan kemampuan dalam menyikapi, tidak mudah dipengaruhi, dan tidak mudah emosi atas fenomena apapun, termasuk buzzer khilafah yang saat ini saya nilai meresahkan, sebab dimanfaatkan untuk menggiring opini sesat.

Di balik pro dan kontra; suka atau tidak suka terhadap buzzer kepentingan yang saat ini hangat dibicarakan, saatnya kita segera menyadari bahaya dan ancaman—yang terlihat sepele—dari para buzzer khilafah yang akan merusak keutuhan negara. Lebih lagi banyak diantara mereka memiliki banyak akun anonim dan tidak menunjukkan identitas aslinya. Bahkan sepertinya menggunakan akun-akun palsu (bot) dalam mengampanyekan gagasan khilafah.

Selain itu, pemerintah perlu membuat suatu aturan khusus yang diperlukan untuk menertibkan buzzer khilafah dalam jaringan maya, demi keberlangsungan iklim demokrasi dan sistem bernegara kita. Karena jika itu tidak segera dilakukan, maka pelan-pelan akan semakin membesar; membulat dan kembali akan mengalami polarisasi dan benturan di tengah masyarakat.

M. Aminulloh RZ, Pemerhati Islam Transnasional.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Demokrasi Mengembalikan Politik Islam ke Jalur yang Benar

Rab Des 8 , 2021
Khilafah.id – Politik dinasti dalam sejarah Islam dimulai setelah berakhirnya era khilafah, yaitu 30 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Sejak mundurnya Sayyidina Hasan sebagai khalifah kelima, maka tidak ada lagi khilafah, yang tersisa hanyalah kerajaan. Ini artinya mengangkat seorang menjadi pemimpin bukan berdasarkan kapasitas dan kapabilitasnya, melainkan semata melalui jalur […]
Demokrasi

You May Like