Khilafah.id – Bulan Muharam merupakan salah satu waktu yang memiliki keutamaan begitu besar dalam Islam. Beberapa amalan tertentu, seperti puasa, memperbanyak ibadah lainnya menjadi salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat Islam.
Tidak heran pula, ajakan hijrah dari berbagai komunitas masyarakat Muslim sangat besar. Oase untuk menebar kebaikan dan memberikan kebermanfaatan satu sama lain sangat besar, salah satunya dengan adanya postingan di media sosial dan berbagai media online tentang keutamaan yang bisa dilakukan pada bulan Muharam.
Sebenarnya, ini adalah suatu hal yang wajar dan sejalan dengan ajaran Islam tentang, Khoirunnas Anfauhum Linnas (sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia yang lain). Ajakan hijrah yang bertebaran di media sosial, merupakan suatu hal yang sangat wajar sebagai seorang Muslim. Akan tetapi, bagaimana apabila ajakan tersebut menjadi ruang perebutan makna syariat oleh para aktivis khilafah.
Para aktivis khilafah pada bulan Muharam sangat gencar mengajak hijrah kepada anak muda. Momentum hijrah yang dimaknai oleh para aktivis khilafah tidak hanya perubahan secara personal semata. Akan tetapi, juga momentum untuk mendorong umat Muslim menerapkan syarat Islam secara kafah dalam konteks berbangsa dan bernegara. Hijrah yang dimaksud juga adalah perjuangan untuk melakukan perubahan tatanan kehidupan yang diatur oleh syariat Islam.
Ajakan ini jelas-jelas menyimpang dari konteks kebangsaan dan memiliki ideologi besar untuk terus menggelorakan khilafah di ruang publik. Ideologi ini sudah mendapatkan larangan dari pemerintah karena bertentangan dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi. Namun, geliat untuk menyuarakan khilafah dan mendirikan negara Islam di Indonesia semakin besar.
Kehadiran media sosial sebagai ruang bebas untuk berekspresi, membuat para aktivis khilafah tidak segan, tidak takut dan secara terbuka untuk mendorong mendirikan negara Islam di Indonesia. Ajakan tentang hijrah bukan lagi untuk menyuarakan kebaikan kepada sesama.
Justru menjadi ruang untuk merebut makna syariat yang dikontekstualisasikan untuk merebut suara agar bisa mendukung pendirian negara khilafah. Sampai di sini, masihkah kita menutup mata dengan oase ajakan hijrah dari gerakan-gerakan Islam yang pada akhirnya bermuara untuk mengajak mendirikan negara khilafah?
Aktivis Khilafah dan Gerakan Islam Pasca Reformasi
Pasca-Reformasi tahun 1998, muncul banyak organisasi keagamaan dan partai politik yang mengusung kembali gagasan politik Islam. Organisasi dan partai politik tersebut, merupakan gerakan Islam dengan memiliki aroma baru, yang kembali menegaskan hubungan agama dan negara.
Kecenderungan tersebut disebabkan oleh dua spektrum (internal dan eksternal). Secara internal, carut marut permasalahan bangsa telah membangkitkan semangat Islam sebagai solusi alternatif. Islam diyakini dapat memberikan jalan keluar dengan jargon kembali kepada Islam, atau berlakunya syariat Islam secara kafah.
Keyakinan itu adalah buah frustasi yang berkepanjangan terhadap problem bangsa, sehingga memunculkan semangat kembali kepada Islam sebagai alternatif. Secara eksternal, kebangkitan berbagai gerakan Islam tersebut sangat dipengaruhi oleh Barat dan segala produk sekulernya.
Barat secara politik telah memberikan simbol bahwa agama Islam adalah agama teroris. Sedangkan masyarakat Muslim sendiri, memiliki gerakan untuk melawan Barat dan terus membangkitkan solidaritas Islam.
Atas dasar argumen tersebut, tidak salah ketika kita melihat forum-forum gerakan Islam yang menyuarakan tegaknya khilafah atau pendirian negara Islam, selalu menampilkan wajah bejat Barat yang sudah menyiksa umat Islam. Masalah Palestina, Uighur, Afghanistan, menjadi representasi kekejaman Barat yang diperlihatkan oleh para aktivis khilafah untuk mengaduk emosi masyarakat Muslim agar bisa menarik empati.
Sampai hari ini, para aktivis khilafah memanfaatkan momentum umat Islam dengan ajakan-ajakan kebaikan, yang pada kenyataannya sama sekali tidak mengindahkan esensi Islam. Justru sebaliknya, membuat wajah Islam semakin politis dengan mengajak untuk mendirikan khilafah.
Sejauh Mana Kita Hijrah?
Hijrah adalah masalah personal yang dihadapi sebagian masyarakat Muslim. Pilihan untuk hidup lebih taat, lebih baik dibandingkan hari sebelumnya, adalah hak prerogratif sebagai manusia. Ajaran Islam sudah memberikan nilai-nilai kebaikan. Manusia adalah sosok yang paling menentukan arah kehidupannya. Berlomba-lomba untuk menjadi lebih baik dari sosok yang sebelumnya, adalah kewajiban yang dilakukan oleh umat Muslim.
Apabila ruang itu sudah menjadi gerakan kolektif, jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan yang lain, seperti visi mendirikan negara Islam. Sudah sepatutnya kita memaknai hijrah lebih substansional yakni, menyentuh kedalaman hati nurani, tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan dan mencampuradukkan dengan kepentingan politik.
Muallifah, Aktivis perempuan.