HTI: Organisasi Terlarang di Dunia dan Akhirat

HTI Ormas

Khilafah.id – Indonesia yang damai, kini terusik oleh kehadiran kelompok kadrun. Salah satu kadrun yang kerap kali usil hingga kini adalah HTI. Meskipun secara keorganisasian telah resmi dibubarkan oleh pemerintah Juli, 2017 lalu, akan tetapi mereka makin eksis di media sosial. Yang perlu diketahui, Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang organisasi tersebut.

HTI merupakan organisasi transnasional yang tersebar di berbagai negara. Didirikan oleh Muhammad Taqiyyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf An Nabhani yang lahir pada tahun 1909 di daerah Ijzim, Palestina. Sedangkan Hizbut Tahrir, ia dirikan pada tahun 1952 di al-Quds, Yerusalem Timur.

Sepak terjang Hizbut Tahrir di berbagai negara memang menggeramkan. Organisasi yang mengusung sistem khilafah tersebut, acap kali berkonfrontasi dengan otoritas setempat, sehingga tak jarang mereka layaknya musuh dalam selimut. Hal ini terbukti dari banyaknya negara yang melarang gerakan Hizbut Tahrir.

Pelarangan HT diberbagai negara disebabkan oleh banyak hal. HT dilarang atas sejumlah alasan yang kontroversial, mulai dari menyebarkan ujaran kebencian, organisasi menyimpang, terlibat kudeta, bahkan diduga organisasi teroris. Di antara negara-negara yang melarang HT adalah Jordania, Mesir, Turki, Tunisia, Jerman, Rusia, Tiongkok, Malaysia, Kirgiztan, Kazakhstan, Uzbekistan, Pakistan, Bangladesh dan lain-lain.

Di Jerman, Hizbut Tahrir dilarang beraktivitas pada Januari, 2003. Menurut Menteri Dalam Negeri saat itu, Otto Schilly, HT dinilai melakukan penyebaran kekerasan dan ujaran kebencian terhadap kelompok semit (Yahudi).

Di Uzbekistan, sejak tahun 1999, Organisasi dengan nama Party of Liberation atau Islamic Party of Liberation itu juga dilarang. Alasannya karena Presiden Uzbekistan Islam Karimov menduga kuat organisasi tersebut sebagai dalang serangkaian serangan bom di Tashkent, Uzbekistan sepanjang tahun 1999.

Tak ketinggalan pula Tiongkok. HT dilarang oleh pemerintah Tiongkok, karena dianggap sebagai penebar teror di Provinsi Xinjiang. Xinjiang, merupakan wilayah yang dihuni oleh banyak etnis Uighur yang mayoritas beragama Islam.

Sementara itu, sejumlah negara lain seperti Australia, Inggris, dan Denmark tidak melarang HT secara legal. Namun, ketiga negara tersebut menerapkan proscription (mengutuk) terhadap aktivitas terorisme yang kerap diduga kuat didalangi oleh HT.

Hizbut Tahrir, selain organisasi yang dilarang di dunia, mungkin juga organisasi yang dilarang di akhirat kelak. Kenapa demikian? Karena HT merupakan organisasi yang kerap memecah belah umat, menyebarkan kampanye sesat, penyebar ujaran kebencian, bahkan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Padahal, dalam al-Qur’an disebutkan untuk tidak saling memecah belah umat dan agama. Sebagaimana QS. Al-An’am ayat 159, QS. Ar-Rum ayat 32, QS. Ali Imran ayat 103, serta QS. Al-Mu’minun ayat 52.

Berbagai tindakan yang telah dilakukan HT membuktikan, bahwa HT memang merupakan organisasi yang memecah belah umat dan negara. Yang mana, semua hal tersebut tidak dibenarkan oleh agama. Oleh karenanya, bisa jadi HT ke depannya benar-benar dilarang di akhirat. Ya memang benar. Di akhirat kelak tidak akan ada Hizbut Tahrir, yang ada hanyalah Hizbut Tahlil, yaitu kelompok yang gemar berdizkir kepada Allah, bukan kelompok yang gemar berbuat onar atas nama Allah.

Dengan demikian, apa yang telah diuraikan di atas, bisa menjadi gambaran bahwa Hizbut Tahrir tidak hanya dilarang di Indonesia ataupun di dunia, bahkan di akhirat pun HT akan dilarang. Tak ada lagi tempat untuk HT, kecuali di dalam keranjang sampah sejarah.

Fatihul Afham, Pemerhati sosial-keislaman.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hati-hati Ustadz Pro-Khilafah HTI di Tengah Kita

Rab Des 1 , 2021
Khilafah.id – Di media sosial, bertebaran dakwah tentang doktrin khilafah, khususnya khilafah ala Hizbut Tahrir Indonesia. Para penggiat media sosial, umumnya mengenal beberapa ustadz yang mendakwahkan hal tersebut. Salah satu ustadz yang prok-hilafah ini cukup terkenal, bahkan tak sedikit publik figur yang dekat dengannya, dan akrab bergabung dalam kajiannya. Publik […]
Pro-Khilafah

You May Like