Khilafah dan Syahwat

Khilafah

Khilafah.id – Kekuasaan biasanya berkaitan erat dengan syahwat. Dalam literatur klasik, ada ulama yg menulis apa adanya soal perempuan di sekitar para Khalifah. Ada juga yang mati-matian menolak kisah semacam ini karena dianggap menodai Islam. Mari kita belajar dari sejarah apa adanya. Jangan sampai buruk muka cermin dibelah.

A. Khalifah al-Mahdi

Al-Mahdi wafat karena diracun oleh budak perempuannya. Ini juga salah satu karakter Al-Mahdi yaitu sangat mudah terpikat dengan kecantikan perempuan.

B. Khalifah al-Mutawakkil

Kenikmatan duniawi juga tidak dilewatkan oleh Khalifah al-Mutawakkil. Beliau menyenangi minum-minuman. Bahkan dikabarkan memiliki 4 ribu budak perempuan. Dalam kitab Tarikh Khulafa Imam Suyuthi, dikatakan bahwa semua budaknya itu pernah digauli oleh al-Mutawakkil. Alamak!

C. Khalifah al-Mu’tadhid

Imam Suyuthi mendeskripsikan sosok al-Mu’tadhid sebagai penguasa yang pemberani, tampilannya perkasa, sangar, banyak akalnya, dan perkasa dalam urusan seks. Kalau dia marah, tanpa ampun, komandan tentara pun dia perintahkan dikubur hidup-hidup. Dia juga seorang politikus ulung.

Bukan lagi rahasia umum kalau Al-Mu’tadhid menggemari perempuan dan bangunan (an-nisa wal bana). Keduanya pas dan cocok. Al-Mu’tadhid membangun gedung mewah seharga 60 ribu dinar di kota Buhairah. Dia tinggal di dalamnya bersama para budak wanitanya. Salah satu yang paling dia sayangi bernama Darirah. Wafatnya Darirah membuat Sang Khalifah berduka dan goncang jiwanya. Sesangar-sangarnya Khalifah, ya klepek-klepek juga dia ditinggal kekasihnya. Mungkin cuma seorang Dilan yang sanggup menahan beratnya rindu, Khalifah aja gak kuat.

D. Khalifah al-Muqtadir

Sejumlah keputusan penting dibuat oleh ibunya khalifah, sementara Khalifah al-Muqtadir sendiri tengah asyik minum-minum dan dikelilingi para selirnya.

Imam Suyuthi menulis:

‎وكان المقتدر جيد العقل، صحيح الرأي لكنه كان مؤثرا للشهوات والشراب مبذرا، وكان النساء غلبن عليه، فأخرج عليهن جميع جواهر الخلافة ونفائسها

“Al-Muqtadir seorang yang baik akalnya, dan sahih pandangannya. Akan tetapi, beliau sering mengumbar syahwat, minum-minum dan boros. Dan para perempuan banyak mempengaruhi dia. Maka dia berikan kepada para perempuan semua permata yang ada di istana Khilafah.”

F. Khalifah al-Muttaqi

Berbeda dengan para Khalifah lainnya, al-Muttaqi tidak memanfaatkan posisinya untuk bersenang-senang dengan perempuan. Imam Suyuthi mengatakan bahwa al-Muttaqi tidak pernah menggauli budaknya. Tidak pula minum nabidz (minuman memabukkan yang bukan terbuat dari perasan anggur).

G. Khalifah al-Walid II

Imam Suyuthi mengatakan al-Walid II adalah seorang fasik, peminum khamr, dan banyak melanggar aturan syari’at. Bahkan, masih menurut penuturan Imam Suyuthi, al-Walid II naik haji ke Mekkah dengan tujuan hendak meminum khamr di depan Ka’bah. Dia juga menikahi istri-istri ayahnya –sesuatu yang diharamkan dalam Islam

H. Khalifah Harun ar-Rasyid

Harun ar-Rasyid juga bersahabat akrab dengan Abu Yusuf, ulama besar murid Imam Abu Hanifah. Kalau sebelumnya Abu Hanifah menolak diangkat sebagai Hakim oleh Khalifah al-Manshur, maka Harun berhasil membujuk Abu Yusuf menjadi Ketua Mahkamah Agung. Mazhab Hanafi berkembang luas lewat posisi resmi Abu Yusuf di pemerintahan ini.

Imam Suyuthi, yang berasal dari tradisi mazhab Syafi’i, banyak mengisahkan bagaimana Abu Yusuf seringkali mengeluarkan keputusan yang mendukung kebijakan Khalifah Harun ar-Rasyid yang keliru. Misalnya dikisahkan bahwa Harun jatuh cinta pada seorang budak perempuan. Namun budak tersebut mengatakan bahwa Harun tidak bisa menikmatinya karena budak tersebut pernah digauli oleh Khalifah al-Mahdi, ayah Harun. Jadi “bekas” milik ayah tidak boleh dimiliki anak.

Harun meminta fatwa kepada Abu Yusuf yang kemudian menjawab, “klaim budak tersebut bahwa dia pernah digauli ayahmu tidak dapat dipercaya.” Dalam fiqh, memang masalah kesaksian satu orang budak perempuan apakah bisa diterima atau tidak telah menjadi perdebatan. Jadi Abu Yusuf sebenarnya sah saja berfatwa demikian, tapi kedekatannya dengan Khalifah Harun membuat para ulama mazhab yang lain mempertanyakan validitas fatwanya.

Nadirsyah Hosen, Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School. Juga sebagai Wakil Ketua Dewan Pengasuh Pesantren Takhasus IIQ Jakarta.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Urusan Maulid Lakukan Saja, Jangan Mendengarkan Pembid'ahan dari Pelacur Khilafah

Sel Okt 19 , 2021
Khilafah.id – Mencela itu hukumnya haram. Tapi jika celaan itu untuk Wahabi, mungkin hukumnya adalah wajib. Demikian karena hanya dengan mencela dan menelanjangi keburukan mereka, umat akan sadar akan tipuan-tipuannya. Wahabi tidak bisa dilayani secara santun, tidak ada gunanya. Di Indonesia, lebih-lebih, Salafi-Wahabi yang ahli mengafirkan ini sudah jadi agen […]
Maulid

You May Like