Khilafah.id – Sebuah pawai besar-besaran melintas dari Brebes dan Tegal dengan menggunakan atribut Khilafatul Muslimin yang mengusung slogan tegaknya khilafah di Indonesia. Pawai ini ramai di media sosial dan banyak masyarakat awam tidak memahami apa itu Khilafatul Muslimin. Apa kira-kira bedanya dengan organisasi serupa yang juga memperjuangkan khilafah?
Khilafatul muslimin bukan Hizbut Tahrir dan juga bukan Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) bukan juga NII yang sama-sama memiliki visi untuk menegakkan Khilafah Islam di Indonesia. Jika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih mewacanakan berdirinya khilafah melalui dakwah, kaderisasi, dan rekrutmen dari berbagai elemen masyarakat. Jika saatnya tiba gerakan ini menguat, mereka akan mendeklarasikan tegaknya Khilafah.
Khilafatul Muslimin menganggap khilafah sudah eksis melalui organisasi mereka yang sudah ada. Awal munculnya gerakan Khilafatul Muslimin ini berangkat dari kegelisahan salah seorang tokoh Islam pada saat itu yang bernama Abdul Qohar Baraja. Ia lahir pada tanggal 10 Agustus 1944 di Taliwang Sumbawa Pendiri Darul Islam di Lampung. Qohar menganggap bahwa wacana penegakan Khilafah yang selama ini digagas oleh umat Islam dari berbagai negara dan beberapa pertemuan hanya sebatas wacana dan tidak pernah terwujud.
Berbagai pertemuan internasional yang digelar oleh umat Islam pada tahun 30-an hingga 70-an tidak pernah berhasil mendeklarasikan tegaknya Khilafah Islam. Termasuk beberapa kali pertemuan yang diselenggarakan oleh Hassan Baraja yang menghimpun ulama-ulama dari Malaysia dan Indonesia pun tidak pernah berhasil memilih pemimpin dan tidak ada satupun yang bersedia jadi khalifah.
Karena itulah, Abdul Qohar Baraja menganggap bahwa tidak perlu lagi menunggu keputusan seluruh umat Islam dari Afrika, Arab dan Asia dan menunda-nunda waktu. Khalifah sebagai kewajiban umat Islam harus segera diwujudkan saat ini. Oleh karena itu pada tahun 1997 Abdul Qohar Hassan Baraja mengeluarkan sebuah maklumat atau instruksi terkait penegakan Khilafatul Muslimin yang mereka sebut Maklumatul Khilafatul Muslimin. Pada tahun 1999 Abdul Qohar mendeklarasikan berdirinya Khilafatul muslimin yang dia pimpin sendiri terpilih sebagai khalifah.
Tujuannya utama organisasi dan pergerakan ini adalah untuk menegakkan Khilafah Islam di Indonesia sebagaimana yang pernah terjadi di negara-negara Arab. Dalam mensosialisasikan ide dan cita–citanya, mereka membentuk penanggung-penaggung jawab wilayah di beberapa tempat yang mereka sebutkan mas’ul wilayah. Setiap mas’ul wilayah memiliki ummul qura atau setingkat kabupaten. Jadi mas’ul wilayah sama dengan gubernur sementara ummul qora sama dengan bupati.
Sampai saat ini Khilafatul Muslimin sudah ada di Surabaya Kalimantan selatan, Sumbawa dan pusatnya di Lampung. Sementara struktur organisasi terdiri atas Khalifatul Amirul Mukminin; posisi ini merupakan posisi yang paling tinggi yang di jabat langsung oleh Abdul Qohar Hassan Baraja. Di bawahnya Amir Daulah selevel perdana menteri yang dipimpin oleh Ust Zulkifli Rahman dan di bawahnya lagi Amir Wilayah yang terdir dari wilayah Surabaya Sumbawa dan Lampung serta Kalsel.
Kalau kita memperhatikan struktur Khilafatul Muslimin yang tadi saya sebutkan maka kelihatannya mirip juga dengan HTI dan NII yang semuanya sudah memiliki penanggung jawab di level level wilayah. Sejatinya itu tidak masalah seperti layaknya organisasi yang ada di pusat dan mempunyai cabang di wilayah. Persoalannya, Khilafatul Muslimin seperti negara dalam negara yang mempunyai ideologi sendiri yang bertentangan dengan ideologi negara mereka tinggali. Mereka seolah hidup sebagai negara dalam negara dengan tidak membayar pajak dan mengikuti pemilu dan lain sebagainya.
Kepemimpinan mereka sudah jelas terhadap apa yang mereka anggap sebagai khalifah. Ketaatan hanya kepada Khalifah sebagaimana janji baiat mereka. Bagaimana dalam suatu negara hidup sistem lain yang mengklaim mempunyai ideologi sendiri, pemimpin sendiri dan struktur organisasi sendiri hingga tingkat bawah. Haruskah didiamkan oleh negara?
Arifin Huda, Penulis di media-media populer.