Khilafah.id – Khilafatul Muslimin kembali menjadi perbincangan setelah melakukan penjelasan singkat tentang eksistensi KM yang menjadi perbincangan publik beberapa pekan silam.
Ahmad Jamaluddin, staf Daulah Islamiyah Wilayah Jawa, menjelaskan beberapa persyaratan atau ucapaian Baiat Jemaah Khilafatul Muslimin, diantaranya: Tidak akan menyekutukan Allah sesuatu apa pun juga, tidak akan mencuri, berzina, berdusta, dan mendustakan larangan-larangan Allah, siap sedia mendengar dan taat pada perintah Allah, perintah Rasulullah dan perintah Ulil Amri kapan pun dimana pun, siap berkorban apa saja sesuai dengan kemampuan demi tegaknya ajaran Allah dan Rasul-Nya, apabila di kemudian hari melanggar dan atau mengkhianati baiat, maka bersedia dan rela dituntut sepanjang keadilan hukum Islam. Jika yang dilanggar adalah hukum positif maka bersedia dituntut sesuai dengan hukum negara.
“Kami jemaat Khilafatul Muslimin tidak anti-Pancasila, tidak anti-NKRI, tidak antikebinekaan. Pancasila sebagai ideologi negara dan kami menerima sebagai dasar negara,” kata staf Daulah Islamiyah Wilayah Jawa, Ahmad Jamaluddin, di JLO Law Office, Jalan Masjid Abidin Nomor 40D, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).
Pernyataan tersebut pada kenyataannya sangat bertentangan dengan fakta di lapangan. Hal ini berdasarkan penjelasan Polri bahwa kegiatan KM murni melawan hukum. Kegiatan yang paling dilihat yakni penyebaran paham khilafah lewat kegiatan konvoi, disertai ambisi mengganti Pancasila dengan sistem tersebut.
Berdasarkan penjelasan itu pula, Polri sudah melakukan penangkapan kepada 23 tersangka, dengan rincian Polda Jateng sebanyak 6 tersangka, Polda Jatim 1 tersangka, Polda Lampung 5 tersangka, Pola Jatim 1 tersangka dan Pola Metro jaya sebanyak 6 tersangka.
Selain penangkapan tersebut, penjelasan yang disampaikan oleh Ahmad Jamaluddin di atas, nyatanya sejalan dengan yang disampaikan oleh Eks pengurus Khilafatul Muslimin Bekasi, Abu Salma. Ia menjelaskan bahwa, organisasi KM memang tidak menerapkan Pancasila, dengan alasan agar terlihat netral, sehingga memudahkan untuk proses perekrutan kader agar masuk organisasi KM.
“Karena kita melihat ada sahabat sahabat kita seperti anti dengan pemerintah. Makanya kita fasilitasi untuk netral supaya kita bisa dekat dengan mereka supaya mereka bisa kita rekrut dan mereka tidak ada keinginan yang macam-macam. Misal teman-teman yang anti-Pancasila, underground, terafiliasi dengan ISIS,” kata Abu Salma.
Pandai Berpura-pura
Kenyataan bahwa para kader KM, yang terlibat sebagai pengurus ataupun memiliki peran penting di KM jelas-jelas tertangkap basah melakukan kesalahan, namun penyangkalan keras terus dilakukan untuk menyembunyikan visi besar organisasnya dalam mendirikan negara khilafah. Diantara pelbagai penyimpangan yang sudah tertangkap basah yakni, keberadaan pesantren khilafah yang tidak sejalan dengan NKRI. Para aktifis KM justru menyangkal bahwa sistem pembelajaran konvensional yang dijalani, justru tidak butuh simbol ataupun logo seperti sistem sekolah pada umumnya. Sehingga bagi mereka, menjadi sangat wajar, apabila pesantren yang berada di bawah naungan KM, tidak memasang foto presiden dan wakilnya, ataupun tidak memasang gambar Pancasila.
Keberadaan KM memang bukan seperti teroris, sebab tidak memiliki strategi yang kasar dan kejam dalam melakukan perekrutan dan penyebaran ideologi. Bahkan, untuk melawan pemerintah dan penegak hukum, mereka menerapkan strategi yang cukup unik, yakni tetap keukeuh pada pendirian dan keyakinannya bahwa, organisasi KM tidak bertentangan dengan Pancasila. Padahal secara praktik, justru lebih liar daripada organisasi lain seperti eks HTI. Sebab untuk melawan para promotor khilafah eks. HTI sangat mudah. Mereka secara terang-terangan menentang pemerintah dan mendirikan negara khilafah. Namun, untuk menghadapi organisasi seperti KM ini, perlu taktik yang licik pula supaya bisa melawan pergerakan mereka yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila.
Keberadaan KM dengan banyak kegiatan yang dilakukan, serta penyangkalan yang tiada henti, justru membuat masyarakat dipaksa untuk jeli dan cermat dan berpikir lebih jauh ketika ingin berbaiat kepada KM. Meskipun secara tegas menyatakan bahwa, organisasinya tidak bertentangan dengan Pancasila, namun secara substansi, kita belum melihat dalam proses baiat tersebut, para pengikut atau kader sejalan dengan Pancasila dan NKRI.
Ini artinya, KM merupakan organisasi yang berbahaya karena akan menyebarkan narasi tandingan dan deklarasi yang tanpa henti bahwa organisasi tersebut tidak bertentangan dengan Pancasila, sehingga pemerintah tidak perlu memberikan sanksi apa-apa. Padahal sejatinya, tanggung jawab kita semua sebagai bangsa Indonesia, menutup ruang bagi siapapun (individu/organisasi) yang berusaha mati-matian untuk mengubah Pancasila.
Muallifah, Mahasiswi Magister Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.