Konsep Khilafah yang Baku, Otak Aktivisnya yang Beku

Khilafah Islamiyyah

Khilafah.id – Isi buku Konsep Baku Khilafah Islamiyah yang dikarang aktivis HTI Jawa Barat boleh dikatakan, basi. Tidak ada yang baru. Hanya mengurai pemikiran-pemikiran Hizbut Tahrir yang ada di dalam kitab-kitab mutabanat (resmi) yang di-halaqah-kan penulisnya bersama-sama musyrif mereka. Buku itu hasyiah (komentar) penulis atas syarah yang disampaikan musyrif mereka atas kitab-kitab Hizbut Tahrir.

Munculnya istilah konsep baku khilafah, karena pengarang mau memaksakan konsep khilafah versi Hizbut Tahrir dan menolak konsep khilafah menurut kelompok lain. Pengarang menutup rapat pintu dialog dan diskusi dengan kelompok pejuang khilafah lainnya. Bagi pengarang, konsep khilafah versi Hizbut Tahrir sudah final. Khilafah versi Hizbut Tahrir harga mati. Tidak ada lagi yang perlu didiskusikan.

Secara tidak langsung, dari judul buku tersebut pengarang menunjukkan kepada pembaca, isinya harus diterima bulat-bulat. Tidak boleh dikritisi, dikonfirmasi, divalidasi, diverifikasi, difalsifikasi dan dibandingkan, dengan buku lain yang sejenis. Jika demikian, buku Konsep Baku Khilafah Islamiyah jauh dari disebut buku ilmiah.

Buku itu kumpulan dogma yang harus diyakini kebenarannya. Kutipan ayat, hadits, kaidah ushul fiqih dan kitab-kitab ulama, hanya menjadi pembenaran atas pemikiran yang sudah diyakini pengarang terlebih dahulu “kebenarannya”. Penghias dan pemanis yang membuat silau orang-orang awam.

Konsep Baku Khilafah dan Buku Menyesatkan

Dari judul bukunya saja sudah salah dan menyesatkan. Karena yang baku menurut al-Qur’an, Hadits dan Ijma sahabat adalah memilih dan mengangkat seorang pemimpin/ulil amri (nashbul imam). Nashbul imam baku dan wajib, guna memenuhi seruan Allah swt sebagaimana firman-Nya:

]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأَمْرِ مِنْكُمْ[

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), serta ulil amri di antara kalian. (QS an-Nisa’ [4]: 59).

Sebab, perintah untuk mentaati ûlî al-amri (imam atau khalifah) itu tidak bisa dilakukan jika obyek yang wajib ditaati (ûlî al-amri) tadi tidak ada. Karena itu, perintah ini juga sekaligus menjadi perintah untuk mewujudkannya, sehingga ketaatan kepada ûlî al-amri tersebut bisa diwujudkan.

Siapa yang dipilih dan diangkat menjadi ulil amri diserahkan kepada umat. Dengan metode apa dan cara bagaimana pemilihan dan pengangkatannya, diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan umat. Allah swt dan Rasul-Nya tidak menunjuk langsung siapa orangya, apa metode dan bagaimana cara pemilihan dan pengangkatannya.

Sebagai sebuah aspirasi, boleh-boleh saja pengarang buku ini menginginkan Amir Hizbut Tahrir (HT) menjadi ulil amri dan konsep khilafah versi Hizbut Tahrir diterapkan. Namun, harus melalui kesepakatan umat dulu. Sebab, Allah swt telah menyerahkan urusan tersebut kepada kesepakatan umat yang melahirkan prinsip pemerintahan Islam: al-sulthanu lil ummah (kekuasaan di tangan umat). Akan tetapi, jika umat telah memilih dan mengangkat seorang menjadi ulil amri, maka Amir HT dan para pengikutnya harus menerima dan taat.

Yang menjadi masalah bagi pengarang buku ini, Hizbut Tahrir mengadopsi pendapat bahwa thalabun nushrah (kudeta) sebagai metode baku dalam menegakkan khilafah versi Hizbut Tahrir yang tujuan akhirnya berupa nashbul Amir HT menjadi khalifah. Thalabun nushrah (kudeta) menabrak prinsip al-sulthanu lil ummah karena mengangkat Amir HT menjadi ulil amri tanpa melalui pemilihan secara terbuka, jujur dan adil (ridla wal ikhtiar). Konsep thalabun nushrah bertentangan dengan ijma sahabat ketika mereka memilih lalu mengangkat Abu Bakar as-Shiddiq menjadi khalifah pengganti Rasulullah saw di Saqifah Bani Saidah.

Tidak ada yang baru dari buku Konsep Baku Khilafah Islamiyah, selain menunjukkan otak beku para pengusung Khilafah Tahririyah, yang harus mengadopsi mentah-mentah dan bulat-bulat kitab-kitab mutabanat Hizbut Tahrir, meski isinya sudah banyak yang expired.

Ayik Heriansyah, Pengamat Sosial Keagamaan, dan Mantan Ketua DPD HTI Bangka Belitung.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ahmad Khozinudin, Pengacara Urusan Khilafah

Sen Sep 27 , 2021
Khilafah.id – Khilafah bukanlah sesuatu yang baru terdengar di telinga banyak warga Indonesia. Khilafah mula diperkenalkan semenjak organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bertadang di negara merah putih ini. Setelah organisasi eksklusif ini dibubarkan oleh pemerintah, Khilafah mulai hilang kendali, sehingga ia berjalan bagai anak ayam tanpa induknya. Khilafah pasca pembubaran […]
Ahmad Khozinudin

You May Like