Khilafah.id – Lembaga pendidikan untuk menimba ilmu dan dapat mengubah serta membentuk kepribadian seseorang yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya. Sangatlah penting adanya edukasi bagaimana bertoleransi di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk. Selain itu, peran guru sangat diperlukan dalam membimbing, mengarahkan, dan memberikan panutan dalam bersikap toleransi antar sesama, agar toleransi di dunia pendidikan semakin bertumbuh serta dapat mencegah intoleransi.
Pendidikan merupakan bentuk upaya agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses belajar-mengajar maupun yang lainnya, di mana dikenal serta diakui oleh masyarakat. Tujuan pendidikan tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari situlah pendidikan di negara Indonesia harus sesuai dengan falsafah negara: Pancasila.
Namun sangat disayangkan, bahwa banyak kasus yang mencerminkan intoleransi dalam lembaga pendidikan. Pada tahun 2021, terjadi kasus pemaksaan terhadap siswi non muslim Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang memakai jilbab. Kasus tersebut terulang kembali pada tahun ini atas kasus pemaksaan memakai jilbab oleh seorang guru Bimbingan Konseling (BK) kepada siswi SMAN 1 Bantul, Yogyakarta saat Masa Pengenalan Sekolah (MPS) sampai ada yang sampai depresi dengan alasan sebagai aturan sekolah.
Adanya aturan kewajiban memakai jilbab dalam sekolah negeri adalah hal yang menjadi problematik. Kalau hanya sebuah ‘imbauan’, bersifat tidak wajib, okelah. Sebab, sekolah negeri terdapat campuran berbagai agama, di mana harus memperkuat sikap toleransi bukan malah meningkatkan intoleransi. Aturan tersebut tidak menjadi masalah jikalau diterapkan dalam lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Tindakan memaksa merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan dan di atur dalam pasal 335 ayat 1 kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam agama pun melarang memaksa orang lain. Sesungguhnya tindakan memaksa menimbulkan perseteruan dan memungkinkan terjadi perpecahan antar bangsa.
Sebenarnya penanaman toleransi antar umat beragama telah ada dalam berbagai mata pelajaran di sekolah. Namun, praktik mengimplementasikan toleransi juga dibutuhkan agar lebih seimbang dan ruang untuk mencegah intoleransi menjadi lebih luas, bukan hanya sekadar teori dan hafal. Sejatinya setiap siswa memiliki latar belakang dan cara pandang yang berbeda.
Toleransi merupakan syarat mutlak dalam mengimplementasikan Pancasila dengan sebaik-baiknya dan menjamin hubungan baik antar sesama warga negara Indonesia (WNI). Dengan adanya toleransi, perdamaian antar bangsa akan tetap ada serta sikap intoleransi bisa menurun. Sebab orang yang bersikap toleransi menyadari akan hidup berdampingan dengan perbedaan dan menghindarkan diri dari fanatisme.
Bayangkan saja toleransi tumbuh di tengah-tengah lingkungan pendidikan, betapa damai, sejahtera, dan rukunnya antar sesama manusia tanpa membeda-bedakan suku, agama, dan budaya. Saling bekerjasama dalam mempertahankan NKRI dan mewujudkan sila ke 2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dan sila ke 3 dalam Pancasila “Persatuan Indonesia”. Tumbuhnya toleransi bisa diakibatkan oleh turunnya ego di setiap individu, dan meningkatnya kesadaran dalam mengimplementasikan Pancasila.
Menumbuhkan toleransi di dalam lembaga pendidikan bisa untuk mencegah bullying juga. Bullying termasuk intoleransi, karena menyakiti atau mempermalukan orang lain—tidak menghargai perasaan orang lain. Bullying rawan terjadi pada dunia pendidikan yang disebabkan oleh ketidakpedulian pihak lembaga pendidikan dan minimnya konsekuensi bagi pelaku bullying.
Bullying dapat menyebabkan rendahnya tingkat kehadiran siswa di sekolah, yang berarti semakin berkurang orang yang menempuh pendidikan, hilang kepercayaan diri, dan depresi. Dengan begitu, toleransi dalam arti menghargai dan memikirkan perasaan orang lain, adalah hal yang paling urgen di dunia manapun, khususnya lembaga pendidikan.
Pihak lembaga pendidikan khususnya pendidik sangat berperan penting dalam menumbuhkan toleransi pada kepribadian anak didik. Pendidik bukan malah bersikap intoleransi terhadap anak didiknya, melainkan harus menjadi panutan bagi penerus bangsa yakni menerapkan toleransi dalam hal apapun.
Sehingga, toleransi semakin bertumbuh kembang di lembaga pendidikan serta persatuan dan kesatuan bangsa semakin erat. Oleh karena itu, agar keeratan antar bangsa tetap terjalin, maka seluruh bangsa semestinya bekerja sama dalam menumbuhkan toleransi, khususnya pada lembaga pendidikan.
Nurul Izzah, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang.