Manajemen Teror (3): Kebiadaban Sebagai Cara Melelahkan dan Mengalahkan Musuh

manajemen kebiadaban
“Ketika sebuah negara atau imperium jatuh, baik Islam maupun non-Islam, kemudian lahir—setelahnya—negara yang relatif lebih kecil; tak sebanding dengan keadaan sebelumnya, maka daerah dan sektor negara tersebut pasti tunduk pada apa yang disebut ‘administrasi kebiadaban’. Karena itu, manajemen kebiadaban didefinisikan secara sangat ringkas sebagai pengelolaan chaos yang biadab!”

Khilafah.id – Demikian kalimat pembuka pada bab pertama buku Idarah al-Tawahhusy. Pada bagian ini, Naji menguraikan kembali definisinya secara gamblang, secara genealogis, juga melacak aspek historis idarah al-tawahhusy itu sendiri. Penting dicatat, ini tidak mengulang bahasan. Dua tulisan sebelumnya adalah pengantar (tamhid). Namun bagian ketiga ini dan yang akan datang, telah masuk ke inti bahasan; manajemen teror, manajemen chaos, atau administrasi kebiadaban.

Apa maksud statemen Naji di awal tadi? Maksdnya adalah bahwa pengelolaan kebutuhan masyarakat, meliputi penyediaan makanan dan pengobatan, pemeliharaan keamanan dan keadilan di antara orang-orang yang tinggal di daerah terdominasi thaghut, dan kamp-kamp keamanan oleh kelompok yang seolah membela wilayah tersebut, dan mendirikan benteng pertahanan, tidak lain merupakan taktik mengelola ketundukan di tengah kekacauan.

Namun mengapa, kata Naji, istilah yang ia gunakan ialah manajemen kebiadaban (idarah al-tawahhusy) atau manajemen chaos yang biadab (idarah al-fawdha al-mutawahhisyah), dan tidak semata-mata diistilahkan manajemen chaos (idarah al-fawdha)?

Itu karena idarah al-tawahhusy tidak sama dengan manajemen perusahaan, institusi, tetangga distrik, atau bahkan masyarakat damai yang menderita kekacauan (chaos). Sebaliknya, ia lebih samar daripada kekacauan, dalam konteks kesesuaian preseden sejarah dan dunia modern dengan menjamurnya kekayaan, keserakahan, berbagai kekuatan, dan tabiat buruk manusia lainnya, yang kesemuanya lebih daripada sekadar chaos.

Daerah chaos, sebelum tunduk pada manajemen, kata Naji, mirip Afghanistan sebelum dikuasai Taliban, wilayah yang tunduk pada hukum rimba primitif, kendati di antaranya orang-orangnya sangat baik dan bijaksana. Mereka mendambakan seseorang untuk memanajemen chaos, lalu menerima organisasi apa pun, baik atau jahat, sebagai sekutu. Karena itu, kata Naji, term manajemen chaos menjadi kurang representatif untuk sesuatu yang biadab tersebut.

Bentuk ideal yang Naji tawarkan sebagai syarat manajemen kebiadaban, atau manajemen teror dalam istilah kita dari awal, ia akui sesuai dengan tujuan-tujuan syariat (maqashid al-syar’) yang meliputi:

  1. Menyebarkan keamanan internal
  2. Menyediakan makanan dan perawatan medis
  3. Mengamankan wilayah dari invasi musuh
  4. Menegakkan tuntutan syariah di antara orang-orang yang tinggal di teritori kebiadaban
  5. Meningkatkan tingkat kepercayaan dan efisiensi tempur selama pelatihan pemuda di wilayah kebiadaban dan membangun masyarakat yang berjuang di semua tingkatan, seluruh individu, dengan membuat mereka sadar akan pentingnya manajemen teror tersebut
  6. Menyebarkan ilmu syariat, diurut dari yang paling krusial, serta ilmu duniawi yang juga diurut dari yang paling urgen
  7. Penyebaran mata-mata dan pembentukan agensi intelijen
  8. Menyatukan masyarakat dunia dalam pemerintahan syariat dan konstitusi yang dipatuhi publik, setidaknya oleh mereka yang ada di pemerintahan
  9. Melawan orang-orang munafik melalui argumentasi dan sejenisnya, dan memaksa mereka menyembunyikan kemunafikannya, pendapatnya yang putus asa, dan memaksa mereka patuh hingga kejahatannya dapat dikendalikan
  10. Maju sampai memungkinkan untuk memperluas dan menyerang musuh, mengusir mereka, menjarah uang mereka, dan menempatkan mereka dalam keadaan ketakutan yang konstan hingga mereka menginginkan rekonsiliasi
  11. Membangun koalisi dengan mereka yang diizinkan untuk berkoalisi—mereka yang tidak memberikan kesetiaan penuh pada manajemen teror.

Semua poin tersebut merupakan wujud manajemen teror, chaos, dan kebiadaban. Seperti telah diuraikan sebelumnya, semua itu dilakukan sebagai antitesis ketundukan Islam terhadap ilusi kekuasaan thaghut yang telah mengakar. Bahkan jika poin-poin tersebut menjadi landasan filosofis terorisme di seluruh dunia, Naji dengan mantap mengatakan bahwa seluruh intrik memiliki kecocokan historis—maka alasan apa yang masih membuat kita akan meragukannya?

Kajian Sejarah

Naji bertolak dari realitas kesejarahan sebagai argumentasi bahwa manajemen teror bukanlah agenda serampangan, atau bahwa ia hanyalah proyek balas dendam belaka. Realitas kesejarahan dimaksud ialah sebagai berikut:

  1. Tahun-tahun pertama pasca-hijrah Nabi ke Madinah

Berdirinya negara Islam di Madinah dipandang Naji sebagai contoh pertama suksesnya idarah al-tawahhusy. Kendati, sebelum hijrahnya Nabi, Madinah tidak menderita kebiadaban, tetapi sebelumnya diatur oleh suku-suku seperti Aus dan Khazraj dengan tatanan yang menyerupai manajemen chaos dan kebiadaban. Nabi Muhammad berhasil mengonstruksi kesetiaan masyarakat, mendamaikan suku-suku yang berseteru, dengan menyusun Piagam Madinah.

  1. Tahun-tahun kritis ketika kekhalifahan Islam jatuh

Serangan asing, seperti serangan Tartar dan Tentara Salib, yang kemudian melahirkan kekhilafah baru dengan kekuatan yang kecil, adalah bukti yang Naji paparkan. Bahwa terbentuknya kekhilafahan, keruntuhannya, dan kelahirannya kembali merupakan contoh konkret dari kesuksesan memanajemen kebiadaban. Pria Muslim yang menguasai wilayah pegunungan di Italia dan Prancis selama beberapa waktu, juga contoh kesejarahan yang penting.

Contoh lain ialah Gerakan Aligarh (Harakah al-Imam al-Sayyid) di India, yang berusaha memperbaharui seruan tauhid dan jihad di teritori Sunni di wilayah India, Kashmir, Pakistan, dan Afghanistan. Aksi-aksi melawan musuh-musuh Allah, kolonial Inggris, dianggap sebagai sumber inspirasi bagi gerakan jihad di Kashmir, India, dan Afghanistan. Separasi Pakistan dari India dianggap Naji sebagai kesuksesan manajemen teror

Sayangnya, pasca-Perjanjian Sykes-Picot, Perang Dunia II, munculnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan pemantapan tatanan Jahili yang mengontrol dunia melalui rezim nasionalis, dan formulasi negara-bangsa, manajemen kebiadaban tersebut sangat sulit dilakukan. Kecuali di teritori tertentu, yang boleh jadi terisolasi, ia menjadi sulit. Maka manajemen teror di Afghanistan, misalnya, dan negara terbelakang lainnya, jadi satu-satunya jalan keluar.

Banyak manajemen teror, yang memanfaatkan kebiadaban musuh untuk mendirikan kekuatan dengan mendestruksi ilusi kekuasaan mereka, tersuguhkan di hadapan kita. Para mujahidin di Afghanistan, yaitu Taliban, kelompok Abu Sayyaf dan Front Pembebasan Moro di Filipina, dan gerakan jihad di Aljazair, adalah agenda manajemen kebiadaban. Belum lagi Hamas di Palestina, Jemaah Islamiyah di Mesir, dan lainnya.

Dari realitas historis tersebut, Naji kemudian menarik satu benang merah, bahwa semua aksi teror—oleh berbagai kelompok di berbagai negara—merupakan tahap pertama manajemen teror, yaitu tahap kekuatan kekesalan dan kelelahan (syaukah al-nikayah wa al-inhak). Kita, Islam, tengah berada di tahap ini sekarang. Manajemen teror semacam ini, jika dalam konteks non-Islam, mirip gerakan Janjaweed di Sudan Selatan dan gerakan kiri di Amerika Tengah dan Selatan.

Islam yang Terdesak

Dari uraian di atas, dipahami bahwa manajemen teror secara genealogis merupakan upaya ishlah, ketika Islam terdesak dan terhimpit oleh apa yang disebut Naji sebagai kebiadaban. Namun penting untuk ditegaskan di sini, sebelum mengakhiri bagian bab pertama dan sebelum melangkah ke bab kedua, bahwa kebiadaban yang dimaksud di atas adalah term subjektif yang Naji pakai—term yang sarat ideologis dalam memandang Barat sebagai thaghut.

Tirani AS dengan ilusi kekuasaannya, intrik negara-negara adikuasa terhadap Islam dalam buku ini dilihat sebagai eksploitasi penuh untuk mendiskreditkan Islam—dan karena itu Naji menganggapnya tindakan yang biadab. Lalu kebiadaban tersebut ia kelola dengan sejumlah tahap, yang pertama dan kita tengah berada di dalamnya, ialah syaukah al-nikayah wa al-inhak, yakni upaya mengalahkan dan menghabiskan tenaga musuh melalui teror-teror.

Tahap ini akan dibahas lanjut pada bagian selanjutnya. Yang jelas, di bagian bab pertama ini, Naji menawarkan optimisme pada umat Islam yang dianggapnya terdesak, sebuah upaya kunci dari manajemen teror itu sendiri. Hanya dengan membaca uraian-uraian Naji di atas, seseorang akan membenarkan dan memaklumi terorisme dengan satu hujah: bukanlah Islam memang harus bangkit? Bukankah thaghut dan tirani Barat wajib dilawan? Dan bukankah ini semua demi Islam? Bersambung…

Ahmad Khoiri, Mahasiswa ke Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Balkanisasi Teroris di LDK Kampus

Jum Des 31 , 2021
Khilafah.id – Melihat gelombang yang terjadi pada gerak Lembaga Dakwah Kampus (LDK) mengandung banyak ironi dan kontradiksi. Pada satu sisi, LDK ini ingin mendakwahkan agama Islam sehingga bisa meninggikan martabat keagamaannya. Tapi di sisi lain, bahkan dalam bentuk gerakannya yang paling kasa (crude), justru menunjukkan balkanisasi, yang terus menerus menggeruk […]
Balkanisasi

You May Like