Khilafah.id – Narasi kebencian masih menghantui Indonesia, terutama ihwa rumah ibadah dan tempat orang yang berpendidikan. Narasi kebencian sangat berbahaya karena dapat mengelabui pikiran orang lain dan menggiring menuju tindakan yang bertentangan dengan Pancasila. Hal itu dapat menimbulkan bentrok dan permusuhan antara bangsa satu dengan lainnya. Terjadinya bentrok dan permusuhan yang berasal dari narasi kebencian dapat merongrong kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adanya kasus oknum yang menarasikan kebencian, seharusnya langsung direalisasikan strategi pengatasan dan pencegaha, agar ia tidak semakin tumbuh kembang dan tetap terjaga kenyamanan, kesejahteraan, dan perdamaian bangsa. Pengaturan strategi pengatasan dan pencegahan terhadapnya berguna untuk memotong akses oknum pemanipulasian agama untuk mempertahankan hakikat agama.
Oknum penyebar narasi kebencian merupakan orang yang fanatik, di mana terlalu berlebihan dalam mempercayai sesuatu, termasuk agama, sehingga cenderung tidak menghargai kepercayaan maupun stigma orang lain.
Narasi kebencian merupakan sebuah narasi yang menarasikan kebencian yang berasal dari sikap intoleran, dan ketidaksukaan terhadap kelompok masyarakat lain, di mana bertujuan untuk menyerang dengan cara ekstrem, maupun penghasutan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Narasi kebencian mudah mengelabuhi pendengar yang minim akan pengetahuan agama, kurang memahami isi Pancasila, dan jiwa toleransinya rendah.
Menarasikan kebencian itu tindakan yang munkar, sebab bertindak memanipulasikan agama, dan mengajak orang lain ke jalan ‘buntu’ yang berdampak pada perpecahan. Sesungguhnya perasaan benci merupakan hal yang dimurkai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Agama mengajarkan perdamaian, dan kerukunan bukan saling membenci antara muslim dengan muslim maupun Muslim dengan non-Muslim.
Adanya sebuah perbedaan agama, ras, suku, dan budaya semestinya digunakan sebagai ajang untuk berlomba-lomba dalam kebaikan melalui toleransi. Amalan di dunia adalah bekal menuju akhirat kelak. Ibadah saja tidak cukup, harus dibarengi dengan kebaikan kepada orang lain maupun makhluk hidup yang lain; hewan dan tumbuhan.
Tindakan manipulasi yaitu tindakan untuk menghasut pikiran orang lain, sehingga manipulator dapat mengendalikan orang lain dan mendapatkan apa yang diinginkan. Keberadaannya tindakan manipulasi sering tidak diketahui oleh lingkungan sekitar, karena sering bertindak seperti korban. Semestinya memerlukan sikap kehati-hatian agar tidak terhasut oleh manipulator. Terlebih terhadap oknum yang memanipulasikan agama.
Beberapa tahun silam, tepatnya pada tahun 2001, Ashin Wirathu di Myanmar terciduk menyebarkan narasi kebencian terhadap Islam dalam mimbar keagamaan. Akibat ceramahnya, terjadilah bentrokan dan penindasan terhadap muslim yang ada di Myanmar. Selain itu pernah terjadi pada tahun 2018, di mana menyebarkan narasi kebencian tentang adanya 15 juta anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dipersenjatai untuk menyerang para ulama. Oknum berstatus guru.
Dari kedua kejadian ini, narasi kebencian dapat timbul di mana saja. Dari sini bisa belajar dan semakin menyadari akan pentingnya edukasi terkait bahaya narasi kebencian untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap narasi-narasi yang merongrong kedaulatan NKRI demi mempertahankan perdamaian dan terhindar dari perpecahan.
Memang negara memberikan hak asasi berupa kebebasan berpendapat untuk para bangsa, namun tidak untuk menghina atau memanipulasi nilai-nilai agama melainkan untuk mengkritik pemerintah sebagai upaya mewujudkan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kritik yang dimaksudkan ini adalah kritik yang membangun, bukan nyinyir ( mencela karena sebuah kebencian ). Sesungguhnya kritik yang membangun dapat memajukan negara, sedangkan nyinyiran dapat menimbulkan permusuhan berujung pecah belah.
Abdullah Gymnastiar seorang pendakwah menyatakan bahwa “Kita tidak akan mendapatkan kemenangan dan kehormatan dari setiap kebencian dan permusuhan selain kehinaan dan penderitaan yang berkepanjangan.” Saya setuju terhadap pernyataan ini, sebab fakta berdasarkan peristiwa di masa lampau relate dengan pernyataan ini, di mana oknum yang menarasikan kebencian terhina dan menderita.
Oleh karena itu, semestinya para bangsa dan aktor negara memvakum orang yang menarasikan kebencian demi menjaga perdamaian, kemakmuran, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Sesungguhnya narasi kebencian dapat menimbulkan persekatan antarmanusia dan dapat menjadikan perpecahan bangsa. Karena itu, narasi kebencian harus dilawan hingga ke bagiannya yang paling terrdalam.
Nurul Izzah, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang.