Khilafah.id – Izin usaha Holywings dicabut oleh Pemprov DKI setelah ditemukan sejumlah pelanggaran oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPK-UKM). Kepala Dinas Parekraf DKI, Andhika Permata mengatakan, beberapa kafe Holywings terbukti belum memiliki sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Dinas PPK-UKM mendapati lima dari 12 kafe Holywings tidak memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 yang wajib dimiliki pelaku usaha yang menjalankan bisnis pengecer minuman beralkohol. Selain itu, 12 kafe yang izin usahanya dicabut juga dinyatakan melanggar ketentuan administrasi beroperasinya bar. Bar yang didirikan oleh Ivan Tanjaya selaku Co-Founder bersama Eka Setia Wijaya itu kini tengah ramai dibicarakan.
Sebelumnya, Holywings viral setelah mempromosikan minumal beralkohol gratis bagi yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’—promosi terbodoh dan terbobrok yang sensitif. Enam karyawan kemudian ditahan kepolisian dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Di sejumlah daerah, Holywings bahkan mendapat respons lebih serius dari umat Islam, seperti aksi demo yang mendesak klub malam tersebut ditutup permanen. FPI yang sudah terlarang pun ikut bersuara. GP Ansor yang moderat pun turun ke jalan, meskipun tidak sekeras kecaman FPI. Di TikTok, para Muslim garis keras, atau kaum ekstremis, bahkan membuat narasi lebih jauh, yaitu ihwal keterpojokan Islam di NKRI yang memerlukan respons ekstrem sebagai penyelesaiannya.
Kontroversi Holywings ada dua. Pertama, eksistensinya sebagai bar klub malam—tempat yang jadi musuh berat kaum ekstremis, misalnya FPI. Kedua, pelecehan simbol keagamaan dalam promosi bobrok mereka. Keduanya sama-sama menjadi kesempatan politis (political opportunity) bagi ekstremisme di NKRI. Pada saat pemerintah telah masif memberantas kaum ekstremis, Holywings justru merecoki stabilitas dengan bermain isu sensitif yang memantik ekstremisme. Sangat keterlaluan.
Holywings di NKRI
Di NKRI, klub malam bukan fenomena baru. Namun demikian, keberadaan Holywings menjadi angin segar bagi generasi masa kini; generasi TikTok alias generasi milenial yang terbiasa dengan clubbing dan sejenisnya, semacam sarana yang tepat untuk hiburan—atau justru kenakalan mereka. Holywings dibahas di mana-mana. Dan kontroversi marketing mengatasnamakan ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ kemarin justru semakin mempopulerkan Holywings itu sendiri.
Di sini, perlu sekali untuk memosisikan Holywings di NKRI secara presisi. Pertama, Holywings sebagai bagian dari demokrasi. Dalam konteks ini, ia memiliki hak untuk eksis dan sama di hadapan hukum. Apalagi, karena Holywings milik orang kaya, menghadapi birokrasi adalah perkara sepele. Pendek kata, Holywings merupakan konsekuensi logis demokrasi. Kedua, Holywings sebagai pemantik ekstremisme. Ini yang perlu dicatat: iklim keberislaman pasca-Holywings.
Kaum ekstremis tidak muncul ujug-ujug. Kebanyakan ekstremisme memanfaatkan struktur politis dan kesempatan politis dalam setiap gerakan mereka. Di Afghanistan, misalnya, laskar mujahidin yang sangat ganas—pemberontakannya sangat kuat—muncul untuk merespons invasi Uni Soviet dan kemudian Amerika Serikat. Di NKRI, Jama’ah Islamiyah yang dimotori para alumni Afghanistan juga bergerak karena menganggap Indonesia bergelimang kemaksiatan.
Tentu saja FPI belum kita lupa, sebagai ormas yang paling getol melakukan sweeping klub malam, perjudian, dan lainnya. Semua gerakan itu lahir karena ada kesempatan politis (political opportunity) yang memungkinkan mereka bergerak. Sebaliknya, memberantas FPI juga tidak ujug-ujug dilakukan pemerintah. Nasionalisme adalah alasan utama, karena gerakan FPI mengarah pada perpecahan bangsa, intoleransi, bahkan terorisme.
Dalam konteks ini, maka Holywings di NKRI—seberapa pun ia merupakan konsekuensi demokrasi—telah menjadi kesempatan politis ekstremisme. Para ekstremis bergerak melakukan demo, narasi hujatan kepada NKRI, dan menawarkan dagangan mereka yakni khilafah dan negara Islam, justru karena Holywings dianggap bukti ketercemaran NKRI. Maka, kesempatan politis tersebut perlu segera dipotong, yang tujuannya tidak lain ialah menahan gerakan kaum ekstremis.
Menahan Kaum Ekstremis
Memberantas Holywings, terlepas dari kekuatan apa yang ada di baliknya, karena konon saham besarnya dimiliki Hotman Paris dan Nikita Mirzani, adalah wajib, sebagaimana wajibnya memberantas ekstremisme. Logika sederhananya begini: seseorang tidak boleh mengganggu orang lain kalau tidak mau mengganggu. Kendati mayoritas umat Islam di Indonesia mengedepankan tawassuth, pihak sebelah jangan memancing umat yang belum tawassuth. Akan kacau jadinya.
Seluruh stakeholder telah melakukan kewajiban mereka dalam memberantas terorisme. Pemerintah menggunakan dua pendekatan, hard approach dan soft approach, yang disalurkan melalui kementerian dan lembaga. Organisasi masyarakat sipil juga ikut ambil peran, dan kontra-narasi ekstremisme tampak melingkupi semua lini. HTI dilarang, FPI yang ahli sweeping juga demikian. Keadaan sudah stabil. Dan sekarang, Holywings mau memancing para ekstremis itu lagi?
Memberantas ekstremisme artinya menutup lubang political opportunity yang mengundang para ekstremisme beraksi. Maka jika Holywings berbuat tidak senonoh, meskipun dengan alasan ‘taktik marketing’, mereka telah membuka lebar-lebar political opportunity tadi. Karenanya, memberantas Holywings, menutupnya secara permanen, dan menjadikannya sebagai klub terlarang bisa jadi bagian dari menahan gerakan kaum ekstremis itu sendiri.
Otoritas terkait dalam hal ini harus tegas. Jika kaum ekstremis diberantas tetapi political opportunity dibuka lebar-lebar, yang terkena getahnya adalah pemerintah dan NKRI secara keseluruhan. Pemerintah akan dicap tebang pilih, pro-pemecah belah, bahkan dianggap tidak bersimpati dengan Islam. Menteri Agama, misalnya, jika tidak bertindak menengahi, akan dianggap berat sebelah karena Menag Yaqut sangat tegas dalam kontra-ekstremisme.
Memberantas Holywings mungkin akan berhadapan dan para taipan yang ada di belakangnya. Tetapi negara tidak punya pilihan lain: jika ekstremisme ingin diberantas, maka celah yang mengundang para ekstremis beraksi juga harus diberantas. Tanpa kompromi. Peluang politis jangan sampai dimanfaatkan untuk memecah stabilitas negara. Lihat saja, misalnya, setelah Holywings bikin kontroversi, poster seruan aksi FPI menyeruak kembali. GP Ansor bahkan juga demikian.
Siapa yang memantik kegaduhan ini? Siapa yang mengundang para ekstremis turun ke jalan dan menemukan momentum untuk beraksi? Jawabannya adalah Holywings. Andai saja tidak ada promosi minuman alkohol bawa-bawa nama ‘Muhammad’, situasinya tidak akan carut-marut. Faktanya, Holywings lebih mementingkan pemasaran outlet-nya daripada stabilitas NKRI. Dari situ maka tidak ada alasan lagi untuk tidak memberantas Holywings demi memberantas kesempatan politis kaum ekstremis.
Ahmad Khoiri, Mahasiswa SPs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.