Khilafah.id – Teori termasyhur tentang propaganda menyebut bahwa kebohongan yang diucapkan terus menerus, lama-lama akan diterima sebagai sebuah kebenaran.
Teori ini banyak diamalkan para politisi kita. Terus menerus berbohong, melupakan janji-janji politik, tidak amanah, lebih mengedepankan kepentingan pribadi, mendahulukan kelompok/audiensnya dan tindakan lain yang meminggirkan kemaslahatan orang banyak. Politisi rabun ayam, yang hanya mementingkan ambisi politik pribadinya dan kelompoknya.
Akibatnya, sekarang ini dan entah sampai kapan akan berakhir, sentimen masyarakat terhadap perpolitikan di Indonesia menguat. Tingkat keraguan masyarakat pada politisi begitu kuat. Ini karena, sebagian besar pemenang pesta demokrasi tidak mencerminkan diri sebagai politisi yang ideal. Minimal tidak mengingkari janji.
Pertanyaan pokoknya; adakah role model politisi ideal dalam teks agama Islam?
Tentu saja ada. Kata al Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan”. (Al Nisa’; 135)
Menurut Quraish Shihab, maksud adil pada ayat di atas makna dasarnya adalah bagian (yang wajar dan patut). Yang dimaksud adil bukan sama rata, namun memberikan bagian secara wajar dan patut.
Anjuran menegakkan keadilan dalam ayat ini mutlak dalam segala hal. Termasuk dalam dunia politik. Dalam konteks politik ayat ini menegaskan untuk menciptakan suatu kehidupan politik yang sehat. Karenanya, politisi yang sehat adalah mereka yang dengan akal sehatnya selalu mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat. Artinya, setiap kebijakannya selalu berorientasi terhadap kemaslahatan rakyat; pendukung atau bukan. Tidak boleh tebang pilih. Setiap kebijakannya harus didasarkan pada skala prioritas.
Dalam fikih, seperti ditulis oleh Imam Suyuthi dalam al Asybah wa al Nadzair, skala prioritas disebut dengan istilah taqdim al ahwaj (yang paling butuh didahulukan).
Maka, politisi yang sehat adalah mereka yang memenuhi akad Ijtima’iy (kontrak sosial) dengan pertimbangan taqdim al ahwaj tadi. Yaitu, politisi yang meninggalkan kerakusan politik pribadi dan kelompoknya. Berpikir, bahwa tidak boleh terjadi ketidakadilan ekonomi, politik dan hukum untuk semua warga negara.
Kata Allah “…dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”. (Al Isra’: 34)
Politisi yang telah memperoleh kursi jabatan kemudian melupakan segala komitmen politik dipandang sebagai politisi yang tidak sehat; cacat secara moral dan agama. Tergolong orang fasik dan tidak layak dijadikan panutan karena sifat keadilannya telah hilang.
Apa yang mesti dilakukan? Sekalipun kenyataan politik kita memang kotor, namun tidak bisa menjadi alasan bagi umat Islam khususnya kaum muda untuk meninggalkan panggung politik.
Kesemrawutan dunia politik yang terjadi di tanah air harus dibenahi. Anak-anak muda harus punya semangat untuk memutus rantai politik yang tidak sehat. Pada mereka harapan disandarkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa politik sebenarnya seperti pisau bermata dua. Maslahat atau tidak tergantung pribadi yang menggunakannya. Bisa untuk kejahatan dan kebaikan.
Supaya Indonesia hebat, maka politisi harus sehat. Tidak mengingkari janji, kebijakannya berdasar pada masalah masyarakat secara umum serta memenuhi semua kontrak sosialnya dengan tetap memperhatikan skala prioritas.
Faizatul Ummah, Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo.