Moderasi Beragama, Tonggak Keutuhan NKRI dari Gangguan Khilafahisme

Moderasi Beragama

Khilafah.id – Sejak era reformasi tahun 1998, kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi sudah mulai digaungkan bahkan diberikan kelonggaran bagi setiap masyarakat Indonesia. Maka tidak heran jika Indonesia termasuk negara yang menganut dan menerapkan prinsip kebebasan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Hal itu merupakan langkah untuk memberikan ruang gerak adanya keragaman yang hakikatnya juga merupakan keniscayaan, sebagaimana firman Allah : “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. Al-Hujurat: 13)

Indonesia dengan berbagai kekayaan alam, manusia dan budaya yang dimiliki menjadi satu rumpun yang tak dapat dipisahkan. Keberagaman Indonesia yang begitu luas dan kaya merupakan sebuah aset bangsa yang tetap harus dilestarikan. Namun, semakin kesini sepertinya ada saja pihak yang ingin memecah-belah keutuhan NKRI dengan menebar ideologi yang dapat memporak-porandakan bangsa.

Dalam buku “Islam dan Kebangsaan”  disebutkan bahwa ada dua bentuk radikalisme yang dapat dipilah menjadi dua bagian, pertama radikal dalam gagasan (radical in mind/fil-fikrah). Seperti gagasan yang ingin mengubah konsep dan wawasan negara menjadi negara yang tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia saat ini. Kedua radikal dalam gerakan (radical in action/fil-harakah), bentuk radikal seperti ini sudah dikategorikan sebagai makar karena sudah termanifestasikan dengan gerakan merubah bentuk sebuah negara.

Dilansir dari PPIM dan CONVEY Indonesia, Policy Brief Series issue 2, Vol. 2 tahun 2019. Dalam survey tersebut melaporkan seputar sikap keberagamaan guru di sekolah. Temuan survey menunjukkan bahwa guru di Indonesia mulai dari tingkat TK-SMA/SMK ternyata memiliki opini intoleran dan radikal yang tinggi. Ditemukan sebanyak 55,1% opini guru yang intoleran sedangkan gerakan aksi intolerannya mencapai angka 36,4%.

Kemudian sebanyak 46,4% guru memiliki pandangan keagamaan yang radikal dan ternyata tidak jauh beda dengan opini gerakan aksi  mereka yang cenderung radikal, yakni mencapai 41,4%. Belum lagi jika dilihat dari sikap dan intensi guru terhadap pendirian negara Islam dan persoalan penerapan syariat Islam sebanyak 23,73% guru yang menyatakan hendak bergabung dengan kelompok yang sedang berjihad mendirikan sebuah negara Islam, baik itu di dalam maupun di luar negeri.

Jika di kalangan guru saja mudah terpapar radikalisme maka akan sangat mudah juga merambat ke anak didiknya karena pengaruh guru dalam membentuk sikap keberagaman siswa. Untuk meng-counter dua gerakan ini perlu adanya gerakan moderasi keislaman. Moderasi kian menjadi penting sebab berbagai paham, aliran, gerakan bahkan kelompok tertentu sedang maraknya menebarkan narasi-narasi takfiri (mengkafirkan orang lain), tadhlili (menyesatkan orang lain), hingga yang meganggap dirinya paling benar dan orang lain yang tidak memiliki gagasan yang sama dengannya sesat atau tempatnya di neraka. Hal ini menjadi PR bersama.

Tidak hanya bagi pemerintah yang harus terlibat dalam melawan aksi-aksi gerakan radikal-intoleran yang sedang marak ditemukan, tetapi  hendaknya keluarga dan masyarakat luas turut serta dalam menarasikan gerakan moderasi keislaman. Di samping itu juga perlunya sarana dalam mengedukasi masyarakat untuk menebarkan semangat moderasi Islam.

Cukup jelas di dalam sabdanya Nabi pernah berkata dalam riwayat Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H) dalam kitab Musnad bin Hanbal :

وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ، أَوْ قَالَ: عَدُوُّ اللهِ، وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ

“Barangsiapa memanggil dengan sebutan kafir atau musuh Allah padahal yang bersangkutan tidaklah demikian, maka tuduhan itu akan kembali kepada sipenuduh.” (H.R. Ahmad) 

Prinsip dasar yang terkandung dalam hadis ini adalah kehati-hatian untuk menjatuhkan vonis kafir kepada sesama muslim. Imam Qadhi ‘Iyad mengatakan dalam kitabnya yang sangat terkenal, yaitu al-Syifa bi Ta’riif Huquuq al-Mushthafa. “Wajib menahan diri dari pengafiran para ahli takwil karena sungguh menghalalkan darah orang yang shalat dan bertauhid itu sebuah kekeliruan. Kesalahan dalam membiarkan seribu orang kafir itu lebih ringan daripada kesalahan dalam membunuh satu nyawa muslim.”

Oleh karenanya, penting untuk menyemarakkan informasi kepada masyarakat kontra narasi terhadap paham tersebut. Narasi kontra yang dimaksud disini adalah paham keagamaan yang moderat yang telah dirumuskan oleh para ulama dan sudah menjadi landasan dalam pendirian negara dan bangsa Indonesia. Paham keagamaan yang moderat sering diistilahkan sebagai Islam moderat.

Islam moderat yang berada di jalan tengah, yang mengayomi, ramah, toleran, membawa kedamaian, tidak memaksa, menerima segala perbedaan dan menghormati dari segi perbedaan baik itu agama sampai perbedaan menerima pendapat. Cara mengekspresikan keagamaan yang seperti ini yang diperlukan oleh bangsa Indonesia agar dapat seterusnya memperkokoh Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945. Hal ini sejalan dengan konsep yang diajarkan di dalam al-Qur’an, QS. Al-Baqarah 143:

  وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

“Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad)  menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”

Imam Asyur dan al-Jazairi mendefinisikan kata wasathiyah  di ayat ini sebagai sebuah kondisi terpuji yang menjaga seseorang dari kecenderungan menuju dua sikap ekstrem, sikap berlebih-lebihan (ifrath) dan sikap muqashshir yang mengurang-ngurangi sesuatu yang dibatasi oleh Allah swt. Sifat ini telah menjadikan umat Islam sebagai umat moderat, moderat dalam segala urusan, baik itu urusan agama maupun urusan sosial di dunia.

Masyarakat yang tidak punya nalar kritis maka akan mudah terpapar paham radikal, biasanya paham ini di bungkus dengan isu-isu keagamaan sehingga mengundang perselisihan, jika agama sudah diangkat maka mudah bagi masyarakat terpancing  disebabkan isu agama merupakan hal yang sangat sakral.

Kiat Moderasi Islam

Quraish Shihab memberikan sebuah suplementasi pada salah satu kesempatan di dalam tausiyahnya pada acara halal bihalal Aparat Sipil Negara (ASN) Kementrian Agama yang menyatakan, tiga syarat dalam mewujudkan moderasi, syarat pertama, untuk berada di tengah-tengah seseorang harus memiliki pengetahuan, karena tanpa pengetahuan seorang tidak bisa merasakan moderasi. Kedua, untuk melakukan moderasi harus mampu mengendalikan emosi dan tidak melewati batas. Dan ketiga, harus terus menerus berhati-hati.

Islam telah mengatur pergaulan antara sesama manusia (ukhuwah insaniyah) yang berlandaskan pada sikap toleransi dan menghargai berbagai macam pendapat yang ada. Sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah ketika membangun sebuah entitas politik di Madinah. Nabi bersama kaum Musyrikin dan Yahudi membangun sebuah perjanjian atau konstitusi Madinah dan Nabi tidak memaksakan pemeluk agama lain untuk memeluk Islam, kecuali muncul kesadaran diri sendiri dan ikhlas dari hati nurani.

Bahkan Nabi memberikan kebebasan beribadah di Masjid jika memang tidak ada tempat untuk melaksanakan ritual ibadah bagi agama lain. Ini bagian dari contoh keteladan sikap toleransi yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. yang hendak ditanamkan bagi setiap manusia demi menjaga hubungan antara sesama, baik itu secara konstitusional, sesama manusia dan agama. Agar bangsa Indonesia melahirkan generasi yang sadar akan pentingnya hidup berdampingan secara aman dan damai sehingga melahirkan negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (Negeri yang baik, aman, diberkahi dengan Rabb yang Maha Pengampun).

Jung Nurshabah Natsir, Penulis lepas.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kenali Islam dan Jadilah Muslim Sejati, Bukan Muslim Maniak yang Khilafah

Rab Mei 11 , 2022
Khilafah.id – Kata Islam merupakan bentuk masdar (akar kata dalam bahasa Arab) dari aslama-yuslimu-Islaman yang memiliki beberapa arti: (1)  melepaskan diri dari segala penyakit lahir dan batin. (2) ketaatan dan kepatuhan. (3) kedamaian  dan keamanan. Istilah Islam telah dipakai sejak masa Nabi Ibrahim AS sebagai peletak pertama pembangunan sendi-sendi Islam […]
islam muslim

You May Like