Pancasila vs Khilafah; Melanjutkan Lebih Mudah Daripada Memulai

Pancasila

Khilafah.id – Satu kaidah fikih berbunyi, “Al Baqa’ ashalu minal ibtida’”, melanjutkan lebih mudah daripada memulai. Atas pertimbangan kaidah fikih tersebut, Ormas terbesar di Indonesia, NU, memiliki prinsip tegas bahwa NKRI dengan ideologi Pancasila dan UUD 45 sudah selesai dan final. Prinsip ini dipegang teguh, tidak hanya diwacanakan. Semua yang mencoba mengusik NKRI dan ingin menggantikan Pancasila dengan ideologi lain akan berhadapan dengan Ormas dengan pengikut terbanyak di Indonesia tersebut, baik di tingkat wacana maupun di medan laga.

Ini bukan omong kosong. Sejarah mengatakan demikian.

Pada saat PKI dan DI/TII memberontak, para kiai dan santri aktif mempertahankan NKRI dari ancaman kedua pemberontakan tersebut. PKI ingin merubah Indonesia menjadi negara komunis, sedangkan DI/TII ingin merubah Indonesia menjadi negara Islam.

Nahdlatul Ulama memandang, mempertahankan NKRI bukan hanya persoalan nasionalisme semata, tetapi juga merupakan bagian dari melaksanakan ajaran agama Islam. Semangat jihad cinta tanah air dan rela berkorban untuk bangsa dan negara merupakan manifestasi dari keimanan kokoh umat Islam.

Ketegasan Nahdlatul Ulama ini tidak bisa dikatakan sebagai fanatisme terhadap suatu madzhab, bukan pula sikap yang tidak berdasarkan pada dalil yang kuat. Menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI merupakan jihad. Kenapa? Karena ideologi Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Para pendiri bangsa yang kebanyakan dari mereka adalah ulama telah melakukan kajian cukup panjang dan serius tentang hubungan Pancasila dan agama. Hasilnya, mereka sepakat bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan agama, sedikitpun. Hal itu dituangkan dalam “Deklarasi Hubungan Pancasila dengan Agama Islam”.

Bukankah Khilafah untuk Mendirikan Negara Islam, Kenapa Ditolak?

Indonesia yang multikultural harus dipayungi oleh satu ideologi yang mampu merawat kebhinekaan sebagai sunnatullah. Dengan catatan, ideologi tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama. Pancasila, sama sekali tidak menentang hukum agama. Lagi pula yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia bukan cuma kalangan muslim.

Pancasila juga telah terbukti mewujudkan dan menegakkan tujuan-tujuan primer syariat Islam atau maqashidus syariah; menjaga agama (hifdzu al Din), menjaga jiwa (hifdzu al Nafs), menjaga akal (hifdzu al ‘Aql), menjaga keturunan (hifdzu al Nasl), menjaga harta (hifdzu al Mal) dan menjaga kehormatan (hifdzu al ‘Irdh). Ini alasan yang pertama.

Alasan yang kedua, dan ini lebih substantif karena terkait langsung dengan praktik Nabi sewaktu memimpin negara Madinah, adalah Negara Madinah tidak disebut “Daulah Islamiyah”. Negara yang dipimpin oleh Rasulullah tersebut masyarakatnya multikultur. Penduduk Madinah saat itu majemuk secara agama dan ras. Dan, Negara Madinah diselenggarakan berdasarkan “Konstitusi Madinah”, dokumen pertama dengan prinsip-prinsip HAM. Konstitusi Madinah dan Pancasila sama secara subtansi maknanya.

Khilafah yang diperjuangkan oleh sekelompok orang sejatinya hanya istilah yang dipakai untuk “mengemas” tujuan politis. Narasi khilafah dibangun hanya sebagai upaya mencari dukungan dari umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Indonesia.

Satu yang sering dilupakan tentang khilafah, ia bukan agama Islam itu sendiri. Ia memang pernah ada, tapi hanya sebagai sebuah institusi politik, sebagai sistem pemerintahan, tak lebih dari itu.

Karenanya, mengganti ideologi Pancasila dengan sistem khilafah merupakan tindakan coba-coba. Bukankah lebih baik melanjutkan sesuatu yang baik dan tidak bertentangan dengan agama daripada harus memulai? Al Baqa ‘Ashalu minal Ibtida’.

Khatibul Umam, Mahasiswa IAIN Madura.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Prinsip Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Al-Qur’an

Rab Jun 15 , 2022
Khilafah.id – Kelestarian lingkungan dalam hidup umat manusia memiliki peran yang besar bagi kelangsungan hidupnya, karena itulah alam dan manusia saling membutuhkan. Kebutuhan sandang, papan, dan pangan berasal dari alam sekitar. Manusia juga, sebagai makhluk-Nya, bergantung pada bahan-bahan yang disediakan dan tersedia dalam ekosistem kehidupan. Maka, ketika perilaku destruktif umat […]
Lingkungan Hidup

You May Like