Khilafah.id – Terorisme menjadi lawan kita bersama. Paham ini merupakan bagian dari radikalisme yang cukup membahayakan eksistensi bangsa dan negeri ini. Bangsa ini akan terkoyak-koyak jika terorisme dibiarkan.
Bangsa di Indonesia sendiri sudah banyak yang terpapar terorisme. Satu di antaranya adalah Para Wijayanto. Para memiliki nama samaran. Di antaranya, Abang, Mas, Abu AAskary, Abu Faiz, Aji Pangestu Abu Faiz, dan Aji Pangestu. Beberapa nama samaran ini merupakan strateginya untuk menyelamatkan diri endusan kepolisian atau pihak keamanan yang bertugas menangani radikalisme.
Para berasal dari Kudus Jawa Tengah. Dia pernah menyelesaikan studinya. Tapi, tidak ada data terkait prodi apa yang diambil. Pada 19 Juli 2019 Para terdakwah sebagai pelaku tindak pidana terorisme. Dia ditahan selama 10 tahun di balik jeruji besi. Dia pernah bergabung dengan organisasi Jamaah Islamiyah (JI) sebagai anggota staf Wakalah Jawa Tengah yang dipimpin oleh Abdulah Sungkar.
Setelah Abdullah Sungkar meninggal dunia, amir Jamaah Islamiah diambil alih oleh Abu Bakar Baasyir, lalu pada tahun 1998, Para menjabat selaku Qoid Mantiqi Dua untuk menggantikan Hadi surya sebagai Qoid Wakalah Jawa Tengah dan selanjutnya Hadi Surya diangkat sebagai staf Mantiqi Dua.
Untuk merealisasikan misi dan tujuan organisasinya, Para memberangkatkan Patria ke Suriah selama 2 minggu dalam rangka mencari jalur, meletakkan rute dan alternatif rute. Selain itu, untuk membuka kerja sama dengan mujahidin Suriah.
Bahkan, Para membuat buku panduan perjuangan Jamaah Islamiah versi baru, yaitu Strategi Tamkin, dengan tujuan terbentuknya pemerintahan Islam, di mana saat ini pemerintahan kita demokrasi (Din dan Daulah terpisah) sehingga menurut Para ke depan untuk membuat Din dan Daulah menjadi satu (Khilafah ala Minhajin Nubuwah).
Adapun masa Jamaah Islamiah antara tahun 2005 sampai dengan 2015 merupakan masa survive atau masa di mana Jamaah Islamiah bertahan hidup. Sedangkan tahun 2016 sampai sekarang merupakan masa revive atau tahap pembangunan kembali struktur Jamaah Islamiah.
Pada tahun 2017 selanjutnya Jamaah Islamiah mulai mengaplikasikan strategi Tamkin tersebut dengan cara, melaksanakan program-program yang telah dijabarkan dari basic strategi tamkin, yaitu: Program Alwi dan Tajhiz, Program bidang Dakwa, Program FKPP, Program Tarbiah, dan masih banyak yang lainnya.
Sebagai penutup, misi dan tujuan yang dilakukan oleh Para jelas tidak dapat dibenarkan oleh agama. Bagaimanapun alasannya, itu bertentangan dengan ajaran Islam. Perbuatan Para ini harus mendapatkan penanganan yang benar dari pihak berwajib agar suatu saat dia mendapatkan hidayah dan kembali ke jalan yang benar.
Khalilullah, Penulis kadang menjadi pengarang buku-buku keislaman.