Khilafah.id – Sejak runtuhnya Turki Utsmani, narasi menghidupkan kembali khilafah tak henti-hentinya digaungkan oleh beberapa pihak. Mereka membentuk organisasi dan gerakan yang mengampanyekan kewajiban pendirian khilafah. Kampanye gerakan ini diperkuat dengan pengutipan al-Qur’an, hadis, pendapat ulama, dan sejarah. Meskipun, dalam banyak kasus, pendukung khilafah ini memahami teks secara serampangan dan tidak bertanggung-jawab. Pokoknya, kalau ada kata khilafah dalam teks keagamaan dianggap sebagai dalil pendirian khilafah itu wajib.
Pendukung khilafah, seperti Al-Qaeda, ISIS, dan Hizbut Tahrir, kerapkali mengampanyekan umat Islam harus bersatu, berjuang bersama melawan musuh Islam, dan narasi-narasi lainnya, tapi faktanya apa yang mereka lakukan itu justru merusak persatuan dan memicu pertikaian di masyarakat. Alih-alih bersatu dan menjadi kuat, umat Islam justru semakin terpecah-belah. Kehadiran pengusung khilafah ini memperuncing konflik internal di kalangan umat Islam sendiri.
Syekh Ali Jum’ah mengatakan Nabi SAW memang menginformasikan tentang khilafah, tapi beliau juga mengabarkan ketika tidak ada lagi khilafah dan terputus, kita jangan menampakkan khalifah lagi setelahnya. Maksudnya, ketika kekhilafahan itu sudah hancur, dan masing-masing negara Islam sudah memiliki sistem pemerintahan sendiri yang berbeda dengan model kekhalifahan masa lalu, tidak perlu lagi ada keinginan untuk mewujudkan kembali khilafah. Karena hal itu akan membuat perpecahan, pertumpahan darah, dan memperparah pertikaian di internal umat Islam sendiri.
“Ketika engkau berusaha, seperti yang dilakukan al-Qaeda, seperti yang diupayakan oleh Hizbut Tahrir, seperti yang diupayakan Ikhwanul Muslimin, seperti yang diupayakan ISIS, dan sejenisnya. Apa yang akan terjadi? Engkau akan menjadi mainan pihak lain, yaitu para musuh agama”, Tegas Syekh Ali Jum’ah.
Yang diuntungkan dari pertikaian ini tentu pihak-pihak yang menginginkan konflik dan perpecahan itu terus-menerus ada. Karenanya, kalau memang cita-cita dari pendukung khilafah ini menciptakan persatuan umat, lebih baik fokus pada hal-hal yang sifatnya substansial dan mendukung kemajuan peradaban. Misalnya, membantu pemerintah dalam memperkuat ekonomi, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan lain-lain.
Jangan lagi ada usaha untuk mengganti sistem pemerintahan yang sudah disepakati para pendiri bangsa. NKRI dan Pancasila dianggap sudah final. Tidak perlu lagi diganti sistemnya dengan khilafah, karena memicu perpecahan dan pertengkaran.
“Kita katakan pada mereka, Rasulullah tidak memerintahkan kita untuk mengupayakan khilafah dan mendirikannya untuk kedua kalinya, Rasulullah memerintahkan kita menarik tangan kita, dan menghadap kepada Allah dengan rendah diri,” tambah Syekh Ali Jum’ah.
Dalam situasi seperti ini, di mana-mana umat Islam lemah, lebih baik fokus memperbaiki hal-hal yang substansial dan masalah pokok yang sedang terjadi dalam sebuah masyarakat. Sembari berusaha memperbaiki itu, Syekh Ali Jum’ah berpesan agar kita jangan lupa selalu berdoa dan berharap kepada Allah.
Hengki Ferdiansyah, Lc. MA, Alumnus Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Meneliti hadis dan studi keislaman kontemporer. Sekarang mengelola lembaga pengkajian hadis El Bukhori Institute.