Khilafah.id – Seiring dengan pengunduran diri cucu Rasulullah SAW, al-Hasan, sebagai khalifah, berakhir sudah masa khilafah nubuwwah (kepemimpinan nabawi). Hal itu ditandai oleh pembaiatannya terhadap Mu’awiyah.
Ini juga dikenal khilafah rasyidah (kepemimpinan yang mendapat petunjuk), yang berlangsung selama 30 tahun sebagaimana dijanjikan Rasulullah SAW. Dikutip dari buku Hasan dan Husain the Untold Story karya Sayyid Hasan al-Husaini, Sejak pertama kali dibai’at, al-Hasan menjadi khalifah bagi Hijaz, Yaman, Irak, dan wilayah lainnya selama kurang lebih tujuh bulan.
Ada juga yang mengatakan selama delapan bulan atau enam bulan. Meski terbilang singkat, masa kekhalifahan ini dikategorikan sebagai khilafah rasyidah.
Karena, kurun waktu kekhalifahan itu menggenapkan masa kekhalifahan sebelumnya hingga menjadi 30 tahun, persis seperti yang disampaikan Nabi. Setelah itu, pemerintahan pun berganti menjadi sistem kerajaan.
Nabi SAW bersabda:
الخلافة في أمتي ثلاثون سنة، ثم ملك بعد ذلك
“Kekhalifahan di tengah umatku berlangsung selama tiga puluh tahun, setelah itu muncullah (sistem) kerajaan,” (HR Tirmidzi).
Terkait hadits tersebut, Ibnu Katsir mengatakan masa tiga puluh tahun khilafah rasyidah itu digenapkan oleh masa kekhalifahan al-Hasan bin Ali (Al-Bidayah wan Nihayah).
Ibnu Abul Izz al-Hanafi menjelaskan: “Kekhalifahan Abu Bakar berlangsung selama dua tahun tiga bulan, kekhalifahan Umar berlangsung selama 10,5 tahun, kekhalifahan Utsman berlangsung selama 12 tahun, kekhalifahan Ali berlangsung selama empat tahun sembilan bulan, dan kekhalifahan al-Hasan berlangsung selama enam bulan” (Al Bidayah wan Nihayah).
Dengan demikian, benarlah bahwa al-Hasan merupakan khalifah kelima berdasarkan hadits kakeknya, Rasulullah SAW.
Ani Nursalikah, Kolumnis di Republika.