Home / Manhaj an-Nubuwwah / Ghazwah / Bahaya Wahabi terhadap Ideologi Negara Indonesia, Musnahkan!

Bahaya Wahabi terhadap Ideologi Negara Indonesia, Musnahkan!

wahabi

Khilafah.id – Wahabisme, sebuah aliran dalam Islam yang berasal dari ajaran Muhammad ibn Abd al-Wahhab pada abad ke-18 di Arab Saudi, sering menjadi sorotan karena pendekatan dan interpretasinya yang sangat konservatif dan puritan terhadap Islam. Ideologi ini berfokus pada pemurnian praktik keagamaan dari segala bentuk inovasi (bid’ah) dan kesyirikan. Ketika ideologi ini diterapkan di Indonesia, sebuah negara dengan ideologi Pancasila yang demokratis, plural, dan religius, Wahabisme menimbulkan sejumlah bahaya yang perlu diwaspadai.

Adapun bahaya Wahabi terhadap ideologi negara Indonesia adalah: Pertama, ancaman terhadap pluralisme. Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, budaya, dan agama yang luar biasa. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah berkomitmen untuk menghormati dan merayakan keragaman ini melalui Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Namun, Wahabisme, dengan pandangannya yang cenderung eksklusif dan menolak perbedaan, mengancam harmoni ini.

Wahabisme sering kali tidak mengakui keberagaman dalam praktik Islam, bahkan menganggap kelompok lain yang berbeda sebagai sesat atau kafir. Ini berpotensi memicu ketegangan dan konflik antarumat beragama, merusak kerukunan yang telah lama dijaga. Contoh nyata dari ancaman ini adalah penolakan terhadap tradisi-tradisi lokal yang sudah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat, seperti tradisi keagamaan lokal yang dicampur dengan budaya setempat.

Kedua, mengganggu harmoni sosial. Harmoni sosial di Indonesia terbangun di atas dasar toleransi dan saling menghargai. Wahabisme, dengan pendekatan keras terhadap praktik keagamaan, dapat mengganggu keseimbangan ini. Sikap yang tidak toleran terhadap tradisi lokal dan kebiasaan masyarakat yang telah ada selama berabad-abad bisa menimbulkan resistensi dan konflik di tingkat lokal.

Misalnya, berbagai ritual keagamaan dan budaya yang dihormati oleh masyarakat lokal sering kali ditolak oleh pengikut Wahabi karena dianggap bid’ah. Ketegangan ini dapat mengganggu kohesi sosial dan memicu konflik horizontal, merusak kedamaian yang selama ini terjaga.

Ketiga, kontradiksi dengan demokrasi. Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan berpendapat, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender. Ideologi Wahabi yang konservatif dan rigid sering kali tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi ini. Wahabisme cenderung menolak konsep demokrasi, yang dianggap sebagai produk Barat dan bukan berasal dari ajaran Islam.

Sikap ini dapat mengarah pada pengurangan ruang demokrasi dan meningkatnya intoleransi terhadap perbedaan pendapat. Misalnya, perempuan mungkin mengalami diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan karena pandangan Wahabi yang cenderung patriarkal. Selain itu, kebebasan berpendapat bisa terancam karena pandangan bahwa kritik terhadap praktik keagamaan tertentu adalah bentuk penghinaan terhadap agama.

Keempat, radikalisasi dan ekstremisme. Salah satu bahaya paling nyata dari penyebaran Wahabisme adalah potensi radikalisasi dan ekstremisme. Pemahaman yang sempit dan kaku tentang Islam dapat mendorong sebagian pengikutnya ke arah tindakan kekerasan dan terorisme. Di Indonesia, kehadiran kelompok-kelompok radikal yang terinspirasi oleh ideologi Wahabi telah menimbulkan berbagai masalah keamanan dan stabilitas.

Serangan terorisme yang terjadi di berbagai daerah sering kali dikaitkan dengan kelompok-kelompok yang memiliki afiliasi ideologi Wahabi. Ini tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat tetapi juga merusak citra Islam sebagai agama yang damai dan rahmatan lil ‘alamin.

Kelima, mengikis nilai-nilai pancasila. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menekankan pada nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Ideologi Wahabi yang eksklusif dan rigid bisa mengikis nilai-nilai tersebut, terutama dalam hal penghormatan terhadap keberagaman dan semangat gotong royong.

Nilai-nilai Pancasila yang inklusif dan menekankan pada persatuan di tengah keberagaman berlawanan dengan pandangan Wahabi yang sering kali menganggap hanya ada satu cara yang benar dalam beragama. Ini bisa mengancam integritas nasional dan mengganggu proses pembangunan bangsa yang berlandaskan pada semangat kebersamaan.

Sebagai penutup, untuk menghadapi tantangan ini, penting bagi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil di Indonesia untuk terus mempromosikan nilai-nilai Pancasila, memperkuat pendidikan tentang toleransi dan keberagaman, serta memastikan bahwa interpretasi keagamaan yang moderat dan inklusif tetap menjadi arus utama dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Dengan demikian, stabilitas dan harmoni sosial dapat terjaga, dan Indonesia tetap menjadi negara yang demokratis, plural, dan religius sesuai dengan cita-cita kemerdekaannya. Penting bagi kita semua untuk terus menjaga dan merawat keberagaman sebagai kekayaan bangsa, serta melawan segala bentuk ideologi, termasuk Wahabi tadi, yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.

 

Prof. Dr. Khalilullah, S.Ag., M.Ag., Pengarang buku-buku keislaman dan pembicara di beberapa seminar nasional.

Tag: