Berislam Secara Kaffah ala Aktivis Khilafah? Jangan!

islam kaffah

Khilafah.id – Muslimahnews.net merupakan salah satu platform digital milik aktivis khilafah yang secara terang-terangan mengkritik segala persoalan sosial yang terjadi. Propaganda yang dikampanyekan di platform digital sangat beragam, mulai dari persoalan kegagalan negara dalam sebuah pemerintahan, kegagalan pendidikan, hingga gerakan-gerakan sosial. Licik! Begitu kira-kira untuk menggambarkan narasi yang terdapat dalam platform ini. Semua propaganda yang dilakukan di media sosial, diperuntukkan untuk melihat kelemahan negara dan kekosongan publik dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Barangkali juga bisa dilihat seperti, upaya yang dilakukan oleh Boko Haram, organisasi teroris di Nigeria yang juga melakukan propaganda terhadap segala kegagalan yang dilakukan oleh pemerintah. Pada Desember ini, bertepatan dengan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang dilaksanakan selama 16 hari, mulai dari 25 November-10 Desember 2022 mendatang, Muslimahnews.net mengkritik aksi kampanye HAKTP dengan beberapa argument klasik yang selalu didengungkan.

Adalah Kanti Rahmillah, dalam sebuah tulisan yang diterbitkan di Muslimahnews.net, menyebut bahwa, kampanye HAKTP adalah kampanye kosong yang membuat perempuan semakin sengsara karena tidak sejalan dengan ajaran-ajaran Islam. Ide kesetaraan gender yang didasari oleh banyaknya kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan, merupakan kesalahan sistem pemerintahan yang berdampak terhadap kemiskinan, peminggiran serta ketidakadilan perempuan.

Melalui tulisannya, Kanti menjawab dengan beberapa argumen dari permasalahan di atas, dengan menyebut khilafah sebagai solusi. Pertama, khilafah akan menjamin sterilisasi media dari tayangan yang berbau pornografi dan kekerasan. Kedua, khilafah akan menjamin perempuan untuk tidak berminat bekerja akan tetapi mengamalkan ilmunya. Ketiga, khilafah akan memberi sanksi sangat pantas bagi pelaku kekerasan seksual dengan hukum rajam, ataupun menghukum kisas pada pembunuh.

Argumen ini adalah argumen prematur yang lontarkan oleh penulis dengan tidak berdasar pada beberapa landasan. Setidaknya, ada cacat logika yang disampaikan oleh Kanti melalui tulisannya. Pertama, sistem pemerintahan apapun bahkan khilafah tidak akan bisa menjamin strelisasi media dari tayangan pornografi dan kekerasan. Sejauh ini, pemerintah kita sudah berupaya untuk melakukan pemblokiran terhadap situs pornografi.

Konten youtube yang sangat mudah diakses merupakan sebuah ketidakmungkinan yang paling utama untuk pemerintahan khilafah bisa memutus rantai itu semua. Strelisasi konten porno dan kekerasan adalah nonsense. Hanya angan-angan semata.

Kedua, perempuan yang bekerja, berada di ranah publik, bukanlah perempuan yang tidak mengamalkan ilmunya. Menurut Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, tidak ada larangan seorang perempuan untuk bekerja dan berkarir di luar rumah selama ia melakukannya dalam keadaan terhormat, sopan dan santun serta memelihara ajaran agamanya hingga bisa menghindari dampak negatif terhadap diri dan lingkungannya.

Argumen tersebut didasarkan pada landasan Q.S An-Nisa’ ayat 32, At-Taubah ayat 71 yang mengandung prinsip kerja yang menghargai perempuan sepenuhnya untuk memilih pekerjaan dan menafkahi keluarganya. Dari sini bukankah kita memahami bahwa, perempuan yang bekerja bukan berarti ia tidak mengamalkan ilmunya. Bukankah argumen tersebut sangat kuat berdasarkan pada ajaran Islam? Dibandingkan dengan argumen aktivis khilafah di atas, Islam kaffah yang ditampilkan oleh Prof. Quraish Shihab justru menciptakan ruang adil bagi laki-laki ataupun perempuan.

Ketiga, khilafah akan memberi sanksi kisas ataupun hukuman pada pelaku kekerasan seksual. Bukankah selama ini pemerintah kita sudah melakukannya? Yang bermasalah bukan di ranah hukumnya, tapi membuktikan bahwa pelaku adalah kekerasan seksual perlu pendekatan empati dan simpati terhadap korban.

Perspektif tentang gender, yang selama ini merugikan perempuan sangat penting dimiliki oleh setiap orang agar mampu menerapkan sebuah hukuman kepada pelaku kekerasan seksual. Percuma kalau menerapkan kisas kepada pelaku kekerasan seksual akan tetapi tidak memiliki perspektif gender sehingga hukum seberat apapun tidak bisa diterapkan kepada pelaku.

Narasi prematur untuk membenarkan ajaran Islam kaffah

Ajakan berislam secara kaffah adalah sesuatu hal yang wajib diupayakan oleh kita sebagai umat Islam. Hal ini karena, sebagai seorang muslim, menjadi wajib untuk terus memperbaiki diri, belajar dari segala hal yang sudah dilalui di masa Islam. Islam kaffah berarti Islam secara menyeluruh. Meneladani segala bentuk ajaran Islam dengan berupaya untuk menciptakan keadilan di dalamnya.

Sayangnya, Islam kaffah yang dikampanyekan oleh para aktivis khilafah bukan bertujuan untuk menyebarkan nilai ajaran Islam yang rahmah, akan tetapi sebaliknya.

Islam kaffah milik aktivis khilafah adalah bentuk propaganda untuk mengkampanyekan sistem khilafah dengan berkedok Islam tanpa substansi nilai kasih sayang di dalamnya.

Muallifah, Mahasiswi Magister Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Melawan Provokasi Khilafahers: Bolehkah Terima Bantuan dari Non-Muslim?

Jum Des 2 , 2022
Khilafah.id – Gempa bumi yang terjadi di Cianjur menewaskan sekitar 300an orang. Rumah-rumah hancur, sehingga para korban terpaksa bertahan di pengungsian dengan barang-barang seadanya. Bantuan dari berbagai daerah pun disiapkan. Ada yang dari sesama muslim dan ada juga dari pemeluk agama lain. Sayangnya, ada beberapa orang yang mempermasalahkan bantuan dari […]
bencana