Khilafah.id – Syekh Najih Ibrahim, seorang pemikir Muslim kontemporer asal Mesir, telah memberikan kontribusi signifikan dalam diskursus tentang jihad dan kekerasan atas nama agama. Pemikirannya yang progresif dan kontroversial telah memicu perdebatan di kalangan sarjana Muslim dan non-Muslim. Dalam tulisan ini, kita akan mengeksplorasi pandangan Ibrahim tentang reaktualisasi jihad, meninjau ulang pemikirannya, dan menganalisis argumen beliau dengan merujuk pada Al-Qur’an, hadits, serta pendapat ulama terkemuka.
Latar Belakang Pemikiran Najih Ibrahim
Beliau dikenal sebagai mantan petinggi al-Jama’ah al-Islamiyyah di Mesir yang kemudian mengalami transformasi pemikiran. Pengalamannya dalam gerakan jihad dan pemahamannya yang mendalam tentang literatur Islam klasik memberinya perspektif unik untuk mengevaluasi kembali konsep jihad dalam konteks modern.
Reaktualisasi Jihad: Makna dan Urgensi
Ibrahim berpendapat bahwa konsep jihad perlu direaktualisasikan untuk menjawab tantangan zaman dan menghindari penyalahgunaan istilah ini untuk membenarkan kekerasan. Ia menekankan bahwa jihad dalam pengertian yang lebih luas adalah perjuangan spiritual dan moral, bukan semata-mata konfrontasi fisik.
Dalil Al-Qur’an: “Dan berjuanglah (berjihadlah) di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (Al-Hajj: 78)
Ibrahim menafsirkan ayat ini sebagai seruan untuk berjihad dalam segala aspek kehidupan, termasuk melawan hawa nafsu dan ketidakadilan sosial.
Jihad Sebagai Perjuangan Internal
Salah satu aspek penting dari pemikiran Syekh Najih Ibrahim adalah penekanannya pada jihad akbar (jihad yang lebih besar), yaitu perjuangan melawan hawa nafsu dan kelemahan diri sendiri.
Hadits: Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda setelah kembali dari peperangan, “Kita telah kembali dari jihad yang lebih kecil menuju jihad yang lebih besar.” (Al-Baihaqi)
Ibrahim menggunakan hadits ini untuk menegaskan bahwa perjuangan internal adalah bentuk jihad yang paling fundamental dan menantang.
Jihad Dalam Dakwah dan Pendidikan
Syekh Najih Ibrahim menekankan dalam paradigma yang baru bahwa dalam konteks modern, jihad harus lebih diarahkan pada upaya dakwah dan pendidikan. Beliau berpendapat bahwa penyebaran pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang Islam adalah bentuk jihad yang lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dalil Al-Qur’an: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” (An-Nahl: 125)
Kritik Terhadap Penggunaan Kekerasan
Salah satu aspek yang paling kontroversial dari pemikiran Ibrahim adalah kritiknya yang tajam terhadap penggunaan kekerasan atas nama jihad. Ia berpendapat bahwa banyak tindakan kekerasan yang dilakukan atas nama jihad sebenarnya bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam.
Dalil Al-Qur’an: “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah.” (Al-Anfal: 61)
Ibrahim menggunakan ayat ini untuk mendukung sebuah argumen bahwa Islam lebih mengutamakan perdamaian dari pada konfrontasi.
Reaktualisasi Konsep Dar al-Islam dan Dar al-Harb
Ibrahim mengkritik pembagian dunia menjadi Dar al-Islam (wilayah Islam) dan Dar al-Harb (wilayah perang) yang sering digunakan untuk membenarkan konflik. Ia berpendapat bahwa dalam konteks global saat ini, pembagian tersebut tidak lagi relevan dan dapat menimbulkan konflik yang tidak perlu.
Pendapat Ulama: Syaikh Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama kontemporer terkemuka, mendukung pandangan ini dengan menyatakan: “Pembagian dunia menjadi Dar al-Islam dan Dar al-Harb adalah produk ijtihad ulama yang dipengaruhi oleh kondisi pada masa mereka, bukan sesuatu yang bersifat qath’i (pasti) dalam syariat Islam.”
Jihad Sebagai Upaya Meningkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan
Ibrahim menekankan bahwa dalam konteks modern, jihad harus diarahkan pada upaya pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan umat. Ia berpendapat bahwa perjuangan melawan kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan adalah bentuk jihad yang sangat penting.
Dalil Al-Qur’an: “Dan bertolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Al-Maidah: 2)
Kritik dan Kontroversi
Pemikiran Syekh Najih Ibrahim tidak lepas dari kritik dan kontroversi. Beberapa ulama konservatif menganggap pandangannya terlalu liberal dan berpotensi melemahkan semangat jihad. Namun, banyak juga yang mendukung upayanya untuk mereinterpretasi konsep jihad dalam konteks modern.
Pendapat Ulama:
Dr. Muhammad Sayyid Tantawi, mantan Grand Syaikh Al-Azhar, dalam beberapa kesempatan mendukung reinterpretasi jihad yang lebih damai, meskipun tidak secara langsung merujuk pada pemikiran Ibrahim: “Jihad dalam Islam bukan hanya tentang perang. Jihad mencakup segala upaya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, termasuk melalui kata-kata, tulisan, dan tindakan damai.”
Implikasi Pemikiran Syekh Najih Ibrahim
Reaktualisasi jihad yang diusung oleh Ibrahim memiliki beberapa implikasi penting, antara lain:
a. Pergeseran fokus dari konfrontasi fisik ke perjuangan moral dan intelektual.
b. Penekanan pada dialog dan pemahaman lintas budaya sebagai bentuk jihad.
c. Prioritas pada pembangunan dan kesejahteraan umat sebagai manifestasi jihad.
d. Kritik terhadap penggunaan kekerasan atas nama agama.
Analisis Kritis
Meskipun pemikiran Syekh Najih Ibrahim menawarkan perspektif yang menyegarkan tentang jihad, beberapa aspek dari pandangannya perlu dikaji lebih lanjut:
a. Bagaimana menyeimbangkan antara penafsiran damai tentang jihad dengan realitas konflik yang masih terjadi di berbagai belahan dunia Islam?
b. Sejauh mana reaktualisasi jihad dapat diterima oleh mainstream umat Islam, terutama di daerah-daerah konflik?
c. Bagaimana mengatasi tantangan dari kelompok-kelompok yang masih memegang interpretasi jihad sebagai peperangan saja yang lebih militan dengan mengenyampingkan makna lain?
Relevansi dalam Konteks Global
Pemikiran Syekh Najih Ibrahim tentang reaktualisasi jihad memiliki relevansi yang signifikan dalam konteks global saat ini:
a. Upaya kontra-radikalisasi
Pemahaman jihad yang lebih damai dapat membantu upaya deradikalisasi dan pencegahan ekstremisme.
b. Dialog antar-agama
Konsep jihad sebagai perjuangan moral dan intelektual dapat memfasilitasi dialog yang lebih konstruktif antara Islam dan agama-agama lain.
c. Pembangunan sosial-ekonomi
Sebuah pemaknaan jihad dengan menekan jihad sebagai bekerja dengan bersungguh sungguh adalah bagian dari upaya mendorong pembangunan sehingga dengan pemaknaan demikian mendapatkan nilai yang lebih besar yaitu pengembangan masyarakat Muslim yang lebih luas.
Tantangan Implementasi
Meskipun pemikiran Ibrahim menawarkan perspektif yang menjanjikan, implementasinya menghadapi beberapa tantangan:
a. Resistensi dari kelompok-kelompok tradisionalis yang mungkin menganggap reinterpretasi ini sebagai penyimpangan dari pemahaman klasik.
b. Kesulitan dalam mengubah persepsi dan paradigma masyarakat publik yang telah lama terbentuk tentang makna jihad sebagai peperangan dan konfrontasi fisik saja.
Kesimpulan
Reaktualisasi jihad yang diajukan oleh Syekh Najih Ibrahim menawarkan paradigma baru dalam memahami dan mengaplikasikan konsep jihad dalam konteks modern. Dengan menekankan aspek spiritual, moral, dan intelektual dari jihad, serta mengkritisi penggunaan kekerasan atas nama agama, Ibrahim telah memberikan kontribusi signifikan dalam diskursus Islam kontemporer.
Meskipun pemikirannya tidak lepas dari kritik dan kontroversi, upaya Syekh Najih Ibrahim untuk mereinterpretaskan jihad sejalan dengan semangat Islam yang menekankan perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan umat. Dalam menghadapi tantangan global yang kompleks, reaktualisasi jihad dapat menjadi instrumen penting untuk membangun dialog, memajukan masyarakat Muslim, dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang Islam di dunia.
Namun, perlu diingat bahwa proses reaktualisasi ini bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan dialog yang berkelanjutan antara berbagai pemikir, ulama, dan umat Islam secara luas. Hanya dengan diskusi yang terbuka, kritis, dan konstruktif, kita dapat berharap untuk mengembangkan pemahaman yang lebih komprehensif dan kontekstual tentang jihad yang sesuai dengan tantangan zaman tanpa mengorbankan prinsip-prinsip fundamental Islam.
Akhirnya, reaktualisasi jihad bukan hanya tentang reinterpretasi konsep, tetapi juga tentang bagaimana umat Islam dapat berkontribusi secara positif dalam masyarakat global yang semakin terhubung dan kompleks. Dalam hal ini, pemikiran Najih Ibrahim telah memberikan landasan yang berharga untuk refleksi dan aksi lebih lanjut.
Abu Fida, Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies PPs UINSA.