Dwi Dahlia Susanti: Lulusan S2 UI Terlibat dalam Pendanaan Terorisme

pendanaan Terorisme

Khilafah.id – Paham radikal yang disebarkan oleh organisasi teroris internasional Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tidak dapat dianggap sepele. Tak sedikit Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpapar akan paham ini. Baik mereka sedang menjadi korban (objek) ataupun mereka yang sudah menjadi penggerak (subjek).

Seorang warga Indonesia yang sudah terpapar doktrin ISIS adalah Dwi Dahlia Susanti. Dwi adalah perempuan berjilbab yang pernah menjadi lulusan S2 (Magister) dari Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia pada Juli 2009. Kelulusannya ditemani suami dan kedua anaknya.

Sebelum bergabung dengan ISIS, Dwi termasuk orang yang rajin menggunakan media sosial. Dia memiliki akun Facebook atas namanya sendiri. Unggahan terakhir di laman medsosnya tertanggal pada 15 April 2016. Ada beberapa unggahan Dwi yang menggambarkan kegelisahan ideologinya.

Unggahan pertama, “Ajaran Islam sudah dianggap aneh dan asing oleh umatnya sendiri, umat Islam yang saling mencurigai satu golongan dengan golongan yang lain. Penegak syariat Islam dianggap separatis dan teroris yang harus diperangi. Luar biasa tanda-tanda akhir zaman sudah tampak jelas.”

Unggahan kedua, “Sepengetahuan saya dakwah itu selalu mengajak kepada kebaikan bukan kekerasan atau mungkin pengetahuan saya salah ya?” Unggahan ketiga, “Saya memang begini adanya dan inilah saya, tapi bukan berarti tidak bisa berubah jika demi kebaikan why not? Jadi ingatkan saya jika ucap dan laku saya tidak benar.”

Beberapa unggahan tersebut tampak kegelisahan ideologis Dwi. Dia tidak menerima klaim radikal yang dialamatkan kelompok garis keras dalam menyebarkan agama Islam. Dia ada di titik itu jelas karena memiliki kecenderungan bergabung dalam kelompok garis keras (ekstremis) tersebut.

Sejak 2017 Dwi telah menjadi fasilitator keuangan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah. Dwi membantu suaminya mengirimkan hampir USD 4.000 dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS. Bahkan, Dwi mengalihkan sekitar USD 500 dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.

Pada awal tahun 2021, Dwi telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi yang digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja keluar dari kamp ke padang pasir, di mana mereka diterima oleh pejuang asing ISIS, kemungkinan sebagai rekrutmen anak-anak untuk ISIS.

Dwi melakukan itu semua tentunya tidak sendirian. Dwi dibantu oleh empat orang warga Indonesia. Di antaranya, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani. Mereka memiliki tugas yang serupa dengan Dwi.

Pada pertengahan 2019 Heryadi memberi tahu seorang rekan ekstremis tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS, termasuk di Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika, serta Yaman. Heryadi juga meminta sumbangan untuk para pemudik dan keluarganya.

Sehingga, pada 24 Juni 2020, pihak berwenang Indonesia memvonis Heryadi atas tuduhan terorisme. Sementara, Ari sebelumnya didakwa oleh otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Selanjutnya, Adhiguna sebagai kaki tangan Dwi memberikan bantuan kepada Dwi, termasuk dalam hal keuangan dan operasional. Adhiguna pernah menasihati Dwi tentang penggunaan rekening bank pribadinya.

Pada akhir 2021, Adhiguna mengisi formulir pendaftaran untuk bergabung dengan ISIS dan mengirimkannya ke Dwi. Kemudian, Dini beberapa kali memberikan bantuan keuangan kepada Dwi.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan sanksi kepada lima foreign terrorist fighter (FTF) ISIS tersebut. Baik di antara mereka ada masih di penjara ataupun ada yang sudah keluar. Mereka pantas menerima hukuman seperti itu karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Sebagai penutup, perbuatan Dwi yang terlibat dalam pendanaan terorisme merupakan bagian dari penyebaran paham radikal yang terlarang di Indonesia. Dwi (begitu pula empat temannya) bertobat sebelum terlambat karena dia berada dalam jalan yang salah.

Khalilullah, Lulusan Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

ISIS Akan Bangkit Kembali di Indonesia?

Sab Mei 14 , 2022
Khilafah.id – Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan bahwa tersangka hingga mantan terpidana terorisme akan menjalani deradikalisasi, termasuk 2 WNI yang kemarin kena sanksi AS karena fasilitator danai ISIS. Mereka akan menjalani deradikalisasi sampai memiliki pemahaman moderat dan tidak kembali terjerumus terorisme. “Deradikalisasi diperuntukkan bagi mereka yang menjadi tersangka, […]
ISIS Indonesia