Kebangsaan vs Khilafah Kadrun

Kadrun

Khilafah.id – Seringkali berpikir mengapa sebagian manusia kadrun sibuk ingin mengganti ideologi bangsa ini. Apakah dalam benak mereka terselip rasa tak puas dengan falsafah berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia atau malah hanya memuluskan agenda politik mereka dengan berkedok agama? Narasi kebangsaan selalu digerus oleh narasi khilafah.

Padahal jika ditelisik lebih jauh lagi para pendiri bangsa ini, tidak hanya hadir dari golongan nasionalis tapi pula hadir dari para tokoh ulama terkemuka nusantara seperti KH. Hayim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, KH. Wahid Hasyim dan ulama’-ulama’ lainnya punya andil besar merumuskan dasar falsafah atau ideologi negara ini.

Jika menelisik sejarah para pendahulu bangsa ini tak pernah mempertentangkan antara ideologi negara ini dengan agama islam, hingga puncaknya KH. Wahab Chasbullah mengatakan “cinta tanah air sebagian dari iman”, akan tetapi sekarang malah kebalikannya beberapa orang yang mengaku dari agama tertentu menggunakan agama sebagai alat untuk memberontak suatu negara.

Sebut saja HTI dan lain-lain. Mereka inilah yang memaksakan standard beragama mereka kepada penduduk negeri indah ini yang memang memiliki keragaman dalam hal suku, ras dan agama.

Yang menarik dan tak habis untuk dipikir dan dikaji terus menerus untuk diperbincangkan adalah persoalan kebangsaan dengan konsep khilafah yang digaungkan oleh beberapa pihak yang ingin coba mereka terapkan di Indonesia. Sedangkan kita mengetahui sendiri, Indonesia merupakan negara demokrasi dengan falsafah bangsa Pancasila, konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan UUD 1945.

Di mana Pancasila dan UUD 1945 tidak secara instan dirumuskan oleh para pendiri bangsa, akan tetapi melalui historis panjang yang tak hanya dilakukan secara lahir lewat proses berpikir panjang hingga lewat historis secara batin, seperti istikharahnya KH. Hayim Asy’ari kepada Allah SWT untuk meminta petunjuk tentang dasar negara Indonesia, yang akhirnya pula jatuh kepada Pancasila.

Mencoba mengkaji konsep khilafah inilah yang harus coba kita pahami apa sebab dan maksud dari konsep khilafah yang selalu ingin diterapkan oleh beberapa pentolan kaum-kaum radikalis di bangsa tercinta kita ini. Apakah hanya didasari dengan keinginan untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan dengan menganggap khilafah sebagai solusi? atau mereka hanya ingin memuluskan suatu agenda politik terselubung mereka dengan konsep khilafah yang mereka gaungkan?. Inilah yang coba harus kita kritisi!
Pancasila Tak Berseberangan dengan Al-Qur’an

Keragaman dalam hal suku, ras, agama dan budaya (SARA) di Indonesia telah disadari betul oleh leluhur bangsa kita, hingga pendiri bangsa ini tak pernah mempersoalkan tentang perbedaan keyakinan dan unsur aspek kehidupan lainnya. Mereka tak pernah pula memaksakan standar beragama mereka kepada minoritas hanya karena mereka mayoritas

Tetapi para oknum pengusung khilafah ini dengan anggota yang struktural terus mengusik persendian kehidupan berbangsa dan bernegara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mulai dari pengungkapan bela negara tak ada dalilnya karena mereka menganggap yang ada hanya bela agama yang memiliki dalil, mengharamkan hormat bendera karena dianggap syirik dan lain sebagainya.

Dalam pandangan penulis, sebenarnya mereka tak henti-hentinya menggaungkan sistem khilafah hanya untuk memuluskan agenda politik terselubung mereka. Mungkin saja hanya untuk mengubah Indonesia dari negara hukum menjadi negara islam, mungkin pula mereka ingin memecah belah bangsa yang memilki keragaman indah ini, dan mungkin saja mereka menggunakan kedok agama sebagai alat untuk menguasai setiap kekayaan besar yang terkandung negara ini. Semua kemungkinan tersebut hanyalah sebatas asumsi penulis di mana dan apa pun dapat terjadi.

Sebenarnya gerakan mereka telah terorganisir hal ini dibuktikan dari berbagai aliran dana yang terkumpul sebagai pununjang gerakan mereka. Walaupun dengan masa lebih sedikit dibandingkan dengan Ormas lain seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, tetapi mereka memiliki kekuatan dalam hal struktural yang sangat terorganisir dimana mereka dengan kekuatan mereka yang punyai dapat membuat berbagai kegiatan untuk pengumpulan dana seperti penggalangan dana hingga yang terbaru pendirian sebuah investasi lewat sebuah toko yang terbukti belakangan ini sebagai investasi bodong.

Mereka menggunakan ayat-ayat tertentu untuk menarik perhatian umat agar mendukung setiap gerakan yang golongan mereka perlihatkan. Menggunakan sejumlah tokoh untuk mengenalkan kepada umat agar semakin menarik simpatisan. Mereka mencekoki ummat yang lugu dan belum paham ilmu agama dengan kata-kata, kafir, sesat dan lain sebagainya kepada yang tak sepemahaman, sehingga membuat banyak umat menjadi radikalis dan menyimpan kebencian terhadap pemeluk agama lain.

Para ulama’ dan para tokoh pendiri bangsa ini sebenarnya membangun bangsa ini dengan susah dan payah dengan bahu-membahu agar menciptakan tempat di mana semua suku, ras dan agama dapat hidup berdampingan dengan semangat persatuan dan kesatuan. Tak pernah dari mereka mempersoalkan hanya soal agama dan pendapat yang seringkali berbeda karena hal tersebut dapat dimusyawarahkan secara bersama.

Merasa miris dengan beberapa pihak yang sebenarnya memaksakan standarisasi beragama mereka hingga ingin menerapkan sistem khilafah. Dalam pandangan penulis secara manifestasi sila-sila dalam Pancasila telah sejalan dengan apa yang dituangkan dalam Al-Qur’an di mana Al-Qur’an mengajarkan untuk mengesakan Tuhan, mempererat ukhuwah dan selalu bersikap adil kepada siapapun dan nilai-nilai kebaikan lainnya. Apakah karena menganggap Al-Qur’an sebagai hukum tertinggi?

Lantas golongan pro khilafah ini berusaha keras mendirikan negara islam di negara Indonesia ini. Penulis rasa tidak tepat karena Al-Qur’an merupakan kitab suci yang berisi kisah,hikmah hingga hukum bagi seseorang yang beragama islam tidaklah tepat memaksakan orang yang menganut paham agama lain untuk mengakui Al-Qur’an sebagai hukum tertinggi bagi mereka.

Nahdlatul Ulama Setuju dengan Sistem Demokrasi

Aksi memecah belah negara sebenarnya sebuah agenda terselubung untuk memecah dan menghancurkan bangsa ini secara struktural media dan jaringan yang mereka punyai. Mereka selalu menyajikan ayat-ayat Al-Qur’an dan pendapat yang mendukung usaha mereka untuk menegakkan khilafah di negeri ini. Mereka tak hanya menyebarkan paham pro khilafah mereka tetapi seringkali mengharamkan sesuatu yang tak sejalan dengan mereka seperti mencium bendera merah putih dan lain sebagainya sebagai perwujudan kesyirikan menurut mereka.

Mereka tersebar di mana-mana hingga disinyalir perusahaan sekelas BUMN juga terpapar paham radikal pendirian negara islam ini. Tak hanya menyebarkan kader-kader pro khilafah mereka juga mulai dengan terang-terangan menyasar generasi milenial bangsa ini yang dioratori oleh orator ulung mereka sehingga menarik militant dari generasi milenial yang menyebarkan paham mereka ini.

Padahal konsep khilafah ini tak mungkin bisa diterapkan di Indonesia karena sejatinya Indonesia merupakan negara yang memiliki suku, ras dan agama yang beragam dilain sisi juga Al-Qur’an tak pernah mewajibkan setiap negara harus menerapkan konsep khilafah dengan pemimpin yang dikenal dengan khalifah dan amir.

Bahkan dari beberapa sumber menyebutkan bahwasannya pada Muktamar Nahdhatul Ulama pada tahun 1936 menyepakati dan mendaulat bahwasanya Presiden Soekarno sebagai kepala pemerintahan yang sah dengan gelar presiden. Hal inilah sebagai bukti bahwasanya Indonesia sebagai negara hukum dan demokrasi bukan sebagai negara khilafah.

Andaipun jika konsep khilafah diterapkan di Indonesia tak serta merta menyelesaikan konflik yang menerpa negeri ini, dan mungkin hanya akan menambah parah konflik berkepanjangan di negara ini. Kita lihat saja negara seperti negara Muslim di Timur Tengah yang menganut konsep negara Islam tetap berkonflik dengan golongannya sendiri, di mana terjadi perang saudara hingga banyak berjatuhan korban.

Islam memang tidak mengajarkan kekerasan tetapi tak dipungkiri negara Islam di Timur Tengah memiliki konflik berkepanjangan karena sebagian golongan memanfaatkan keadaan untuk memperebutkan sumber daya alam yang terkandung dalam negara yang tengah berkonflik. mungkin hal ini juga yang sedang mengancam keutuhan negara ini, dengan konsep khilafah atau negara islam yang digaungkan oleh kelompok tertentu.

Sebenarnya dalam mengatasi berbagai konflik yang menghantam bangsa ini tak seharusnya dengan pemaksaan standarisasi beragama terhadap pemeluk agama lain yang jelas berbeda keyakinan. Tetapi dengan semangat persatuan dan kesatuan, semangat gotong royong dan menyingkirkan rasa iri, dengki dan kebencian dengan pemeluk agama lainnya adalah suatu jalan yang dapat menyelesaikan konflik berkepenjangan di negeri ini.

Hilal Mulki Putra, Mahasiswa di Institut Agama Islam Nahdhatul Ulama (INISNU) Temanggung.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Siap-siap Menuju Khilafah 2024

Sel Okt 12 , 2021
Khilafah.id – Belusukan Abu Bakar Ba’asyir, terpidana kasus pendanaan terorisme Aceh yang bebas murni pada Januari lalu menyisakan kekhawatiran serius: benarkah dirinya tengah menyusun siasat menuju tegaknya khilafah 2024. Pasalnya, bersamaan dengan masifnya silaturahmi Abu Bakar Ba’asyir ke beberapa pesantren, di kancah internasional tengah berlangsung juga siasat menuju tegaknya khilafah […]
Khilafah 2024