Khilafahisme dan Ancaman Keutuhan NKRI

Ancaman NKRI

Khilafah.id – Berbagai kasus terorisme yang ada di Indonesia akan merusak tatanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masyarakat dibuat takut dan khawatir akan beberapa aksi para teroris ini. Mereka menggunakan kekerasan teror, ancaman sehingga menimbulkan trauma yang mendalam bagi para korban.

Masih ingatkah dengan kejadian bom serentak di malam natal di tahun 2000. Gereja di berbagai kota besar seperti Medan, Pekanbaru, Mojokerto,Mataram dan beberapa kota lainnya. Serangan serentak ini membuktikan bahwa adanya kompromi dan siasat yang memang sudah direncanakan dengan matang oleh para pelakunya.

Serangan serentak ini menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 96 orang terluka. Serangan tersebut dikomandoi oleh Encep Nurjamah alias Ridwan Isamuddin alias Hambali. Dia adalah salah satu pemimpin Jama’ah Islamiyah (JI), seperti jaringan Al-Qaeda yang berada di Asia Tenggara. Kini Hambali berada pada penahanan militer Anerika Serikat yang berada pada pangkalan militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba. (Kompas, 28/04/2022)

Mungkin Hambali sudah tertangkap namun tidak ada yang bisa menjamin apakah jaringan Jama’ah Islamiyah (JI) sudah bersih dari peredaran. Atau justru  mereka melakukan serangan secara gerilya, menata dengan sangat rapi sehingga sulit ditemukan keberadaannya. Hal ini yang membuat setiap warga Indonesia ketakutan akan peristiwa bom kembali terjadi dan menimbulkan banyak korban.

Pemahaman Al-Qur’an Secara Tekstual

Al-Qur’an adalah rahmat bagi umat muslim, semua aturan dalam kehidupan bersumber pada Al-Qur’an. Namun untuk memahami isi dari kitab suci tersebut dibutuhkan banyak perangkat seperti tafsir, asbabun nuzul, dan ushul fiqh. Balaghah, dan lainnya. Dikutip dari laman NU Online, memahami Al-Quran bukan hanya bersumber dari terjemahannya. Memahami Al-Qur’an secara tekstual akan membuat seseorang jauh dari maksud dan tujuan Al-Qur’an itu sendiri.

Menurut Wapres KH Ma’ruf Amin dalam rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama 2020 melalui kanal YouTube Kemenag pada Selasa, 3 November 2020 mengemukakan bahwa “Pemahaman Al-Quran secara tekstual, yang hanya memahami teks dalam Al-Quran dan hadis tanpa penafsiran dapat menghasilkan pemahaman statis, hal ini dikarenakan pemahaman tanpa disertai maksud utama, bahkan pada pemahaman teks tertentu bisa menyesatkan seperti ayat yang berkaitan dengan jihad.”

Dari pernyataan tersebut membuat kita sebagai umat muslim harus memahami Al-Qur’an bukan hanya sekedar memahami teks melainkan memahami tafsirnya. Kaum radikal memahami Al-Qur’an secara tekstual, hal ini yang membuat golongan mereka keras. Mereka menganggap argumen mereka yang paling benar dan orang yang menentang wajib diberantas.

Kesuksesan menurut kaum mereka berkisar pada pengetahuan agama secara sempit. Seperti pandai membaca Al-Quran, banyak menghafal, rajin mengaji kesana-kemari, meskipun tingkat ekonomi yang memprihatinkan. Ini merupakan sebuah pandangan yang berlawan dengan realita kehidupan yang ada, manusia dituntut untuk senantiasa berpikir dan bekerja keras untuk mencapai apa yang diharapkan.

Seorang yang sukses akan dapat membantu umat untuk bergerak menuju generasi yang madani. Bukan hanya butuh motivasi dan saran, para umat yang kekurangan juga butuh materi untuk memperbaiki hidupnya (Nur Khamid, 2016), termasuk dalam tugas mereka untuk menjaga keutuhan NKRI.

Ancaman Radikalisme

Secara bahasa radikalisme memiliki makna yakni sebuah paham atau aliran yang senantiasa menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan kekerasan atau drastis dan revolusioner (Nur Khamid, 2016). Sering kita temukan para penganut paham radikal ini menggunakan kekerasan dan mengaktualisasi secara paksa terhadap aliran-aliran yang tidak sepaham dengannya. Mereka akan mencela, mencemooh, mendebat dan meneriakan kata-kata tidak pantas untuk orang-orang yang bukan dari golongannya.

Menurut Mark Juergensmeyer mengemukakan bahwa radikalisme ialah gerakan yang memiliki pandangan kolot , sering menggunakan kekerasan dalam proses pengajaran keyakinan. Mereka sering melakukan tindakan teror, yang memiliki makna menakut-nakuti maupun menyebarkan ketakutan (Mark Juergensmeyer, 2000). Ini sangat berbanding terbalik dengan ajaran Islam. Agama yang diajarkan Nabi Muhammad ini mengajarkan kedamaian, Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dan siasat menakut-nakuti dalam penyebarannya.

Sering kita jumpai para  kaum radikal mengkafirkan dan menganggap bahwa orang-orang yang tidak sepaham dengannya adalah salah. Dalam jurnal Nur Khamid menyebutkan bahwa para kaum radikal memposisikan dirinya seolah-olah menjadi seorang “nabi” utusan Tuhan untuk meluruskan orang-orang yang berbeda paham. (Nur Khamid, 2016) Sebuah kata yang mereka populerkan “khalifah” selalu mereka gaungkan, keinginan untuk menjadikan khalifah sebagai sistem pemerintahan. Menggantikan ideologi Pancasila yang telah membersamai Indonesia. Menurut mereka pemimpin negara yang ideal adalah khalifah bukan seorang presiden.

Apakah mereka lupa atau menolak lupa, mereka tinggal di bumi Indonesia. Negara dengan berbagai kultur, budaya, agama, suku bagsa dan bahasa. Pancasila sebagai isiologi negara, dan setiap warga negara yang masih menginjak bumi  Indonesia harus senantiasa mengamalkan sila-silanya. Pancasila hadir sebagai pemersatu akan keberagaman Indonesia.  Hingga kini Pancasila adalah ruh yang melekat pada setiap jiwa masyarakat Indonesia.

Beberapa kelompok radikal berniat meruntuhkan Pancasila, lambang negara dan ideologi ini dianggap sebagai hal yang tidak sesuai bagi masyarakat Indonesia. Niat mereka adalah erubah tatanan yang sudah ada di NKRI. Hal yang memperkeruh suasana yakni beberapa oknum yang mencampuradukkan antara agama dan radikalisme.

Nama Islam sendiri tercoreng karena ulah oknum ini. Label radikalisme dari negara Amerika Serikat dan Eropa Barat yang menganggap gerakan Islam radikal. Bahkan mereka menganggap bahwa Islam adalah agama yang menakutkan.

Stigma-stigma ini hadir karena adanya kasus-kasus radikalisme yang menyangkut pautkan dengan isu agama. Hal ini membuat fenomena Islamophobia ada dimana-mana, khususnya negara yang mayoritas tidak beragama Islam. Aliran keras ini bukan hanya dirasakan oleh penduduk dunia, namun juga masyarakat Indonesia. Mereka mulai bergerak secara terang-terangan, melalui media sosial maupun penjaringan dan doktrinasi pemurnian Islam bagi para anggota baru.

Masih ingatkah Anda dengan ledakan bom di Surabaya Jawa Timur, para pelaku bom bunuh diri bahkan menyertakan buah hati mereka dalam aksinya. Nurani orang tua digadaikan hanya berdalih jihad.

Dalam KBBI jihad bermakna: usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan; usaha sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta, benda dan jiwa raga; perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama islam dengan syarat tertentu. para kaum radikal mengartikan makna jihad pada poin kedua dan ketiga secara kontekstual saja. Mereka tidak menafsirkan secara mendalam bahwa makna jihad ialah berjuang di jalan Allah.  Perjuangan tersebut bukan berarti kita bisa seenaknya melukai sesama makhluk Allah.

Kita juga harus senantiasa mengaplikasikan habluminannas dalam kehidupan kita. Apapun perbedaan yang ada baik ras, suku bangsa, buda dan agama kita tergabung dalam satu cita dan asa yakni bhineka tunggal ika. Semangat nasionalisme dan kebangsaan tidak boleh runtuh hanya karena doktrin-doktrin jihad yang akan menghancurkanmu, bangsamu, keluargamu dan dirimu sendiri. Ketika para pasukan terorisme sudah mengerahkan pasukan untuk genjatan senjata menyerang keutuhan NKRI, pemerintah, masyarakat dan seluruh warga negara Indonesia harus bersatu mempertahankan keutuhan NKRI.

Anisa Rachma Agustina, Mahasiswa Prodi PAI, Penggiat Literasi Pena Aswaja INISNU Temanggung.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mengapa Aktivis Khilafah Suka Mencuri Uang dari Sesama Muslim?

Ming Nov 27 , 2022
Khilafah.id – Umat Islam di Indonesia tengah dibikin malu oleh kelakukan aktivis khilafah Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebagai saudara Muslim, yang menilap miliaran dana duka kecelakaan Lion Air. Bagaimana tidak, saksi pelapor, John Jefry mengungkap ACT hanya menyalurkan Rp 900 juta dari total dana setiap ahli waris korban Lion Air […]
Khilafah Muslim