Khilafatul Muslimin (3); Abdul Qadir Hasan Baraja Sang Gembong Khilafah Palsu

Abdul Qadir Baraja

Khilafah.id – Tim khusus dari Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Polresta Bandar Lampung menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa pagi (7/6) sekira pukul 05.30 WIB. Baraja diamankan usai melaksanakan Salat Subuh di masjid sekitar Kantor Khilafatul Muslimin di Jl. WR Supratman, Bumiwaras, Telukbetung, Bandar Lampung. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan aktivitasnya di Khilafatul Muslimin yang bersebrangan dengan Pancasila.

Untuk diketahui, penangkapan Baraja, selaku pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, itu dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi khilafah beberapa hari yang lalu di Cawang. Sebelum dibawa ke PMJ, untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, aparat membawa Baraja terlebih dahulu ke Mapolresta Bandar Lampung. Setelah itu, Ditreskrimum PMJ menggelar konferensi pers yang dihadiri oleh Forkopimda, yakni Walikota, Dandim, Kapolresta dan tokoh ulama Lampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, Abdul Qadir Hasan Baraja ditahan terhitung mulai Selasa (7/6) kemarin di Rutan PMJ. Dalam kasus ini, Baraja dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 junto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2017 tentang Ormas. Selain itu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ini karena Khilafatul Muslimin dianggap memprovokasi dan menjelekkan pemerintah yang sah.

“Organisasi Khilafatul Muslimin menawarkan khilafah sebagai solusi penganti ideologi negara demi kemakmuran negeri dan kesejahterahan umat. Kegiatan konvoi syiar khilafah terdapat dalam website buletin bulanan dan tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu Jakarta Timur. Itu bertentangan dengan UUD 1945,” kata Zulpan saat konferensi pers, Selasa (7/6), seperti dilansir dari Liputan 6.

Penangkapan Baraja tergolong sigap. Padahal, Densus 88 mengonfirmasi, Baraja ditangkap bukan karena terorisme. Karena itu, di media sosial, warganet punya beragam pendapat. Ada yang mengapresiasi aparat, namun tidak sedikit yang mengaitkannya dengan kelambanan aparat ketika menghadapi KKB Papua yang jelas-jelas teroris. Namun tulisan ini tidak akan membahas itu. Yang ingin dibahas adalah, siapa Baraja, mengapa ia ditangkap, haruskah ia dipenjara jika tidak terlibat terorisme?

Siapa Abdul Qadir Baraja?

Abdul Qadir Baraja lahir di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 10 Agustus 1944. Ia merupakan pendiri Khilafatul Muslimin, kelompok penganut islamisme, pada 1997 silam. Baraja adalah mantan narapidana terorisme dan pernah dipenjara dua kali. Penangkapan pertama terjadi pada tahun 1979 terkait teror Warman. Atas kasus itu, Baraja dipenjara selama tiga tahun. Sementara penangkapan kedua terjadi pada 1985 terkait pengeboman di Jatim dan Candi Borobudur, dan ia dipenjara 13 tahun.

Baraja menempuh pendidikan di Pesantren Gontor. Semasa muda, ia tergabung dalam organisasi islamisme pertama di Indonesia, Darul Islam/Negara Islam Indonesia (DI/NII), yang didirikan Kartosoewirjo, pemberontak di era Orde Lama. Ia juga pernah menjadi tangan kanan Abu Bakar Baasyir di Pondok Pesantren Al-Mu’min Ngruki, Sukorharjo, yang memang terkenal sebagai pesantren produsen teroris. Dan yang lebih mencengangkan, Baraja merupakan pemimpin Komando Jihad.

Komando Jihad adalah kelompok ekstremis Islam yang berdiri tahun 1968 dan dibubarkan melalui aksi pembersihan oleh anggota intelijen pada pertengahan tahun 1980-an. Pada 28 Maret 1981, lima anggota Komando Jihad naik ke pesawat Garuda Indonesia yang sedang melakukan penerbangan domestik dan menyandera 57 penumpang dalam penerbangan ke Bangkok, setelah pengisian bahan bakar di Malaysia. Komando Jihad terkenal sebagai musuh utama Orde Baru.

Secara rekam jejak, Abdul Qadir Baraja merupakan tokoh ekstremis dan gembong khilafah yang sudah malang-melintang di dunia terorisme. Tergabung NII, memimpin Komando Jihad, dan memimpin Khilafatul Muslimin, semua itu sangat cukup menjadi bukti bahwa penangkapan dirinya kemarin merupakan langkah tepat aparat. Sebab, di Khilafatul Muslimin, ia adalah pemimpin tertinggi dalam struktur kepengurusan internasional. Ia adalah Sang Khalifah yang mengklaim sebagai Amirul Mukminin.

Sepak Terjang Sang Khalifah

Ketika aparat mengatakan bahwa Khilafatul Muslimin adalah organisasi besar dan karenanya menangkap Abdul Qadir Baraja menjadi keharusan, banyak yang nyinyir dengan membandingkan seberapa besar Khilafatul Muslimin dibanding KKB di Papua. Nyinyir semacam itu disebabkan ketidaktahuan masyarakat bahwa Khilafatul Muslimin bukan kelompok islamisme kelas teri. Jaringan Sang Khalifah Baraja sangat luas, dan ia sangat berpengalaman di bidang terorisme.

Untuk menyokong eksistensi organisasi, saat Khilafatul Muslimin didirikan, Baraja mengeluarkan maklumat yang menegaskan syarat mutlak anggota hanya dua. Pertama, Muslim tanpa diskriminasi rasial; golongan, kebangsaan maupun jabatan, dan berkewajiban menyerahkan infak dan zakat ke Baitul Mal Kekhalifahan. Kedua, Non-Muslim yang mendambakan keadilan dan kesejahteraan, serta bersedia patuh kepada Amirul Mukminin, dan juga rela menyumbang ke Baitul Mal.

Setelah itu, ia membentuk struktur pengurus internasional dan menjabat dirinya sebagai Amirul Mukminin. Sekretaris Khilafah ialah Imam Syaukani, dan sebagai Mustasyar ialah  Alm. Dr. Ir. Sahirul Alim (Dosen UGM), Drs. Muslim, dan Alm. Abd. Fatah Wiranagapati. Di tataran kementerian, ada Menteri Pendidikan dan Pengajaran Ahmad Shobirin, Menteri Pendataan Umat dan Inventaris Rafli al-Katiri, Menteri Keuangan Imam Waluyo, Menteri Perhubungan Sosial Suryadi, Menteri Ekonomi dan Pemberdayaan Usaha Abdurrahim, Menteri Pertahanan dan Keamanan Irza Evriyantori, dan Menteri Olahraga dan Kesehatan Ahmad Jainuri.

Selain itu, amir wilayah, sistem kaderisasi, dan rekam jejak anggota Khilafatul Muslimin dalam aksi-aksi teror juga lengkap dan banyak. Secara struktural dan agenda, Khilafatul Muslimin sudah kompleks. Surya Juniawan alias Haidar Al Ghazi dan Nofal Agus Syahroni alias Ustaz Nofal, pada 2019 lalu, ditangkap Densus 88 karena terlibat aksi teror. Keduanya merupakan anggota Khilafatul Muslimin, di bawah asuhan Abdul Qadir Baraja.

Sedemikian besarnya pengaruh Baraja di Khilafatul Muslimin dan sedemikian berpengalaman dirinya di dunia terorisme. Jadi, ketika ditangkap, mengapa masih banyak yang nyinyir? Ia mengaku sebagai Amirul Mukminin, maka artinya tanpa disadari ia mengaku sebagai pemimpin umat Islam seluruh dunia—baik ia bergabung Khilafatul Muslimin atau tidak. Tetapi, umat Islam di Indonesia tidak akan setuju dipimpin olehnya. Dengan demikian, Abdul Qadir Hasan Baraja adalah khalifah palsu dari organisasi khilafah yang palsu pula.

Ahmad Khoiri, Mahasiswa SPs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Khilafatul Muslimin dan Hukuman yang Bakal Mereka Terima

Kam Jun 9 , 2022
Khilafah.id – Radikalisme bukanlah paham yang dapat dianggap sepele. Paham ini dibangun dalam struktur organisasi yang solid. Meski beberapa telah dibubarkan oleh pemerintah, struktur keorganisasiannya masih eksis sampai sekarang. Kemunculan Khilafatul Muslimin (KM) adalah bukti nyata bahwa radikalisme itu ada. Organisasi yang dibangun oleh mantan Negara Islam Indonesia (NII) Abdul […]
khilafatul muslimin