LDK Sarang Khilafahisme Ikhwanul Muslimin, Benarkah?

LDK

Khilafah.id – Lembaga Dakwah Kampus (LDK) adalah sebuah organisasi kemahasiswaan  intra kampus yang terdapat di tiap-tiap perguruan tinggi di Indonesia. Organisasi ini bergerak berasaskan Islam.  Pada pertengahan tahun 80-an ketika kebijakan Orde Baru menghapus kegiatan politik mahasiswa di kampus dengan NKK/BKK-nya, muncul geliat keislaman yang berpusat di masjid-masjid kampus yang awalnya dalam bentuk kelompok-kelompok kecil yang berdiskusi seputar keislaman.

Adanya tekanan terhadap umat Islam, ditambah dengan kebangkitan Islam di negara-negara Timur Tengah pada masa itu juga turut mempengaruhi geliat keislaman mahasiswa saat itu, kelompok kecil ini kemudian berkembang menjadi kegiatan rutin yang melembaga, sehingga bermunculan LDK berbasis masjid dengan berbagai nama, seperti Salam UI, Salman ITB, dll. Baik dalam bentuk sayap kegiatan masjid atau mushola kampus, unit kegiatan kemahasiswaan di bawah universitas atau lembaga semi otonom di bawah BEM bahkan ada pula kegiatan lintas kampus.

Dari keseluruhan program LDK berbasis masjid ini , dapat diperhatikan tekanannya yang dititik beratkan pada aspek pendidikan. Program pembinaan serta pendalaman keislaman untuk berbagai kategori kelompok sasaran, mulai dari anak-anak, remaja, pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga,dan kaum bapak pada khutbah-khutbah Jum’at menunjukkan tekanan program LDK ini pada bidang pendidikan. Tujuannya adalah untuk membentuk pribadi-pribadi muslim yang memiliki dasar iman, etika dan moralitas Islam.

LDK semakin berkembang setelah reformasi 98 di mana terbukanya kran kebebasan aktivitas mahasiswa, membuat semakin berkembangnya kegiatan-kegiatan ekstra mahasiswa termasuk LDK, sehingga kegiatan-kegiatan Islam pun menemukan tempatnya di kampus.

Pergerakan LDK

Pola dan gerak LDK yang berkembang saat ini memiliki berbagai macam pola dan landasan. Ada yang mengikuti pola-pola gerakan para pemikir Islam seperti Hasan al Banna, atau para salafus shalih, ada yang berbasis organisasi kemahasiswaan seperti HMI, IMM, PMII atau pun KAMMI, bahkan ada pula yang bergerak tanpa pola pembinaan yang jelas. Satu hal yang patut dicatat di sini adalah bahwa gerakan LDK ini juga dipengaruhi oleh banyak kepentingan. Ismail Yusanto aktivis LDK Jamaah Shalahuddin yang sejak awal 80-an sudah agak condong ke Hizbut Tahrir juga berusaha membawa LDK ke arah HT.

Beberapa alumni universitas di Saudi Arabia juga ingin mempengaruhi dan membawa LDK ke arah Salafi Puritan. Namun dalam perjalanannya, pengaruh gerakan Islam tarbiyah ala Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir yang lebih dominan. Dewasa ini LDK yang ada di berbagai kampus sejak tahun 1980-an merupakan cikal bakal berdirinya berbagai gerakan Islam kampus lain yaitu KAMMI dan juga kemudian HTI.

Saat ini, mahasiswa yang tergabung dalam LDK cenderung dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Tentu hal ini sangat disayangkan mengingat fungsi LDK tidak hanya sebatas mentarbiyah dan belajar agama islam saja melainkan ada hidden agenda atau kegiatan tersembunyi yang tidak diketahui oleh para mahasiswa kebanyakan. Kader tarbiyah diberi semacam doktrin untuk patuh dan taat untuk kepentingan umat, tanpa mereka sadari yang mereka patuhi hanya murabbi dan kepentingan satu golongan saja.

Untuk lebih mudah mengembangkan dan menjaring kader, terindikasi ada beberapa aktivis atau senioritas anggota LDK berafiliasi dengan salah satu Partai Politik (PKS), sehingga dewasa ini seolah-olah adanya Stigmatisasi bahwa LDK adalah milik PKS, hal ini ditengarai aktivis LDK selalu mengajukan calon sebagai Ketua BEM, BEM Fakultas., dan Organisasi mahasiswa sehingga dengan mudah menguasai lembaga mahasiswa yang muara kegiatan tersebut untuk memperkenalkan Ikhwanul Muslimin.

Selain itu, LDK digunakan untuk menyebarkan paham radikalisme melalui kajian-kajian, dakwah, dan diskusi yang tidak dapat dipantau oleh pihak kampus. Karena LDK terdapat di berbagai kampus di seluruh Indonesia, sehingga penyebaran radikalisme di kalangan mahasiswa sangat mudah. Di dalam LDK pun tidak menutup kemungkinan terdapat anggota dari mantan Hizbut Tahrir dan Gema Pembebasan yang notabene menginginkan berdirinya Ideologi Khilafah untuk diterapkan di Indonesia. Dengan “memboncengi” LDK, maka kelompok-kelompok tertentu yang menginginkan berdirinya Ideologi Khilafah di Indonesia dapat disebarkan dengan mudah di kalangan mahasiswa serta mendapatkan anggota yang mendukung mereka.

Padahal, LDK sejatinya adalah lembaga atau institusi yang berada di kampus yang menjadikan dakwah sebagai aktivitas utamanya. Karena pada dasarnya LDK merupakan gerakan mahasiswa Islam yang berbasis moral dan sosial. Pada intinya Lembaga Dakwah Kampus (LDK) merupakan sumber rekruitmen generasi Islam Intelektual-Mandiri yang secara tidak langsung mendukung suksesnya perkembangan Islam, Ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Saran yang harus dilakukan pemerintah

Lalu, apa upaya yang harus dilakukan untuk menanggulangi masalah tersebut ?
Presiden Jokowi pun pada periode keduanya telah berjanji akan memberantas radikalisme, dengan mengangkat Jendral (Purn) Fachrul Razi sebagai Menteri Agama untuk memberantas gerakan-gerakan radikalisme, selain itu mengangkat Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sementara itu, Mahfud MD selaku Menkopolhukam memastikan bahwa Pemerintah menindak radikalisme tanpa melihat dari agamanya. Beliau bahkan menegaskan bahwa akan menangani orang-orang radikal tidak peduli Islam atupun tidak. Dengan kata lain, tidak ada pendiskriminasian pada agama tertentu, bahkan menurut data yang dimilikinya, bukan hanya pemeluk agama islam yang ditindak karena melawan ideologi Pancasila.

Selain itu, seharusnya Pemerintah juga ikut melakukan pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme. Dengan Kemenag yang melakukan pemantauan terhadap seluruh dakwah atau ilmu yang disampaikan kepada mahasiswa atau masyarakat. Lalu Kominfo yang melakukan pemantauan di Sosial media tentang penyebaran paham-paham radikal serta melakukan penggalangan melalui sosial media bahwa paham radikal itu tidak baik digunakan di Indonesia karena dapat berdampak pada pecahnya rasa Persatuan Indonesia.

Selain itu, Kemendikbud harus melakukan pemantauan terhadap kegiatan pendidikan di seluruh Indonesia serta memberikan sosialisasi tentang paham radikal dan menjaga persatuan. Disisi lain, Kemendagri dapat melakukan monitoring setiap kegiatan organisasi masyarakat yang menyebarkan paham radikalisme dengan membuka layanan hotline 24 jam (“Masyarakat tidak melapor”), penegakan hukum secara maksimal dengan tuduhan makar karena ingin mengganti Idiologi sebuah negara.

Selanjutnya pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya laten radikalisme di Indonesia, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh dan dapat mencegah penyebaran radikalisme di lingkungan masyarakat. Untuk menjaga keutuhan NKRI, pemerintah harus memberdayakan seluruh stake holders secara komprehensif.

Perlu disadari bahwa Indonesia terkenal dengan  kemajemukan dan kaberagamannya, karena tidak terdiri dari satu suku, ras, dan agama saja, maka dari itu paham-paham yang ingin Indonesia berdasarkan satu agama saja justru bertentangan dengan konsepsi Pancasila dan dapat merusak persatuan Indonesia, karena Pancasila dibuat untuk mempersatukan Bangsa Indonesia dan mencegah terjadinya konflik antar pihak beragama.

Sesungguhnya antara negara dan agama adalah satu bagian integral yang tidak bisa di pisahkan, simbiosis diantara keduanya yaitu negara butuh agama sebagai pembinaan akhlak dan agama butuh negara sebagai medium pelaksanaan peribadatan. Sikap saling toleransi antar suku, ras, agama dan antar golongan hendaknya dipupuk dan dibina  sebagai bentuk implementasi atau pengejewantahan Bhinneka Tunggal Ika, demi terciptanya kehidupan yang harmonis.

Iqbal Shahreza Latif, Kolumnis.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Berhentilah Bicara Khilafah di Indonesia

Sab Jan 1 , 2022
Khilafah.id – Entah karena faktor apa isu pendirian Negara Islam terus santer terdengar di masyarakat. Khilafah didengung-dengungkan tak berhenti, bahkan menurut sebagian kalangan sudah membahayakan persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kerusuhan 21-22 Mei, kelompok khilafah terindikasi memboncenginya. Argumen klasik yang terus dimunculkan oleh kelompok pendukung khilafah ini adalah […]
Khilafah di Indonesia