Melawan Propaganda Negara Thaghut: NKRI Selaras Dakwah Nabi!

thaghut

Khilafah.id – Pesan penting dalam dakwah Nabi untuk membangun suatu negara adalah menjunjung tinggi persatuan. Terlihat pada fase hijrahnya Nabi Muhammad saw ke Madinah, beliau terlebih dahulu menyatukan kaum Muhajirin dan Anshor sebagai satu saudara yang saling melindungi satu sama lainnya. Hal ini juga selaras apabila dihadapkan dengan perjuangan para pahlawan, yang memperjuangkan kesepakatan bersama dari seluruh masyarakat Indonesia berupa berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berdirinya NKRI adalah ijtihad yang ditempa oleh para pahlawan untuk mengusir pihak penjajah dari bumi Nusantara. Mereka menyatukan semua golongan tanpa terkecuali untuk bersama-sama melawan penjajahan. Ikhtiar yang begitu keras, tergambar dalam konsensus kenegaraan, berupa Pancasila dan UUD 1945 yang melewati fase panjang agar diterima oleh semua orang. Konsensus tersebut pada prakteknya, telah melewati ribuan pergolakan sehingga diterima dan dijadikan nilai luhur untuk terus diamalkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Lebih mendalam, apabila kita menguliti satu per satu butir dari Pancasila, maka akan ditemukan hubungan yang erat antara nilai keduanya: Pancasila dan Islam. Misalnya dalam sila pertama, Pancasila mengupas prinsip ketuhanan yang juga terdapat dalam Islam sebagai “Tauhid”. Kemudian prinsip kemanusiaan dan persatuan juga ada dalam Islam yang dikenal dengan Ukhuwah. Pun dengan sila yang lainnya, mempunyai keterkaitan yang kuat dengan Islam.

Pemaknaan Salah Pada Dakwah Nabi

Seiring berjalannya waktu, muncul beberapa kelompok yang salah mengartikan dakwah Nabi. Mereka mengartikan dakwah Nabi dalam pembentukan negara, hanya dalam wujud tekstual semata. Bahwa pembentukan negara yang benar, haruslah mengubah keseluruhan negara menjadi Islam, baik konsensus maupun wujud riil dari suatu negara. Dalam beberapa usulannya, mereka mengajukan pergantian Pancasila menjadi syariat Islam.

Padahal syariat Islam yang mereka maksud, apabila ditinjau lebih dalam hanya memuat nilai-nilai yang menguntungkan satu kelompok mayoritas saja, sedangkan kelompok minoritas yang lain terancam kehilangan haknya. Jelas hal ini adalah pelanggaran yang sedari dulu dihindari oleh para pahlawan untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Para pejuang menginginkan bentuk negara yang utuh lengkap dengan hak dan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia yang terpenuhi semuanya.

Pun jika dilihat dari dakwah Nabi, beliau adalah pembela terdepan pada kaum minoritas. Kita bisa melihat bagaimana budak-budak dimerdekakan dengan berbagai cara hingga tak bersisa. Bahkan Allah mengeluarkan perintah khusus pada pembebasan budak sebagai penebusan hukuman bagi muslim yang membatalkan puasa karena hubungan seksual. Dan Allah juga menjadikan pembebasan budak sebagai satu amalan mulia dan mendapat pahala yang berlimpah.

Kesinambungan perjuangan para pahlawan dan dakwah Nabi adalah perjuangan memerdekakan hak semua orang, termasuk mereka yang dikategorikan sebagai kelompok minoritas. Dimana semua manusia adalah sama dan harus dimuliakan. Maka perlawanan melawan penjajah dapat disebut juga sebagai perlawanan menuju kesetaraan. Bahwa untuk membentuk lingkungan yang ideal, semua manusia harus menghindari penindasan, perampasan hak, dan hal-hal lain yang membawa kesengsaraan.

Meluruskan Tiga Logika Berpikir

Meskipun gema NKRI sejak dahulu terus disuarakan, namun rongrongan kelompok yang disebut sebagai radikal tidak pernah surut dan padam. Pada prinsipnya mereka memegang tiga logika berpikir dalam menjalankan aksinya. Ketiga logika berpikir ini harus kita bantah, untuk mewujudkan keselarasan hidup bernegara yang aman dan sejahtera.

Pertama, adanya Islam sebagai pemimpin. Kelompok radikal meyakini bahwa Islam adalah pemimpin, yang berarti segala sesuatunya harus dikendalikan oleh orang-orang yang beragama Islam. Dalam beberapa problematika sosial, muncul syarat-syarat khusus untuk dapat menduduki suatu jabatan, yaitu beragama Islam. Hal ini menjadi satu bentuk diskriminasi tersendiri, yang memungkinkan adanya perpecahan karena terdapat praktik-praktik penindasan.

Kedua, Islam sebagai agama mayoritas. Karena Islam sebagai agama mayoritas, sudah seharusnya pihak-pihak yang tergolong sebagai minoritas, harus tunduk dan patuh pada pihak mayoritas. Jelas hal ini menghilangkan satu hak warga negara, yaitu kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat. Bahwa setiap orang berhak mengeluarkan suaranya tanpa melihat latar belakang agamanya. Oleh karena itu, konsep seperti ini sudah saatnya dihilangkan dari peta kebangsaan kita.

Ketiga, simbol keislaman harus diterapkan di semua lapisan. Hal yang paling mengganggu dalam teriakan kelompok radikal adalah pencopotan simbol kenegaraan seperti Pancasila menjadi simbol-simbol yang menurut mereka Islami. Pendapat seperti ini, apabila diterapkan dalam ranah kebangsaan, akan menghancurkan persatuan Indonesia. Dimana Indonesia yang sejatinya disusun oleh banyak agama, akan terpecah belah oleh simbol-simbol yang mereka maksud.

Oleh sebab itu, ketiga logika berpikir tersebut harus secepatnya kita bantah. Dengan meyakinkan bahwa bentuk NKRI sudah final dan sesuai dengan dakwah Nabi. Kesemua nilai yang ada dalam Pancasila adalah bentuk yang sudah disesuaikan dengan adat, sosial, serta keagamaan masyarakat setempat, sehingga tidak akan ada pertentangan diantara nilai-nilai tersebut.

Kemudian nilai-nilai yang ada dalam Pancasila adalah nilai yang sudah disepakati oleh semua pihak. Dan yang terakhir, sudah saatnya untuk lebih menilik Islam dalam bentuk yang mendalam bukan hanya berdasar pemahaman-pemahaman tekstual. Hubungan antara Islam dan NKRI adalah hubungan yang saling menguatkan lengkap dengan semua elemennya. Keduanya menjadi hubungan timbal balik yang akan retak apabila dihilangkan salah satunya.

M. Nur Faizi, Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Bergiat sebagai reporter di LPM Metamorfosa, Belajar agama di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien Yogyakarta.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus Sambo dan Pelintiran Kebencian oleh Khilafahers

Sab Sep 10 , 2022
Khilafah.id – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, belum selesai-selesai. Kelarutan ini mengakibatkan pertanyaan besar. Bahkan bisa jadi banyak orang tidak percaya lagi terhadap kredibilitas negara. Sementara itu, kasus tersebut tambah hari, […]
kasus sambo