Memahami Hak-hak Hewani dalam Islam

Khilafah.id – Di dalam Islam hak-hak hewan juga diperhatikan. Banyak sekali teks-teks dan redaksi hadis yang sangat mementingkan perbuatan baik terhadap hewan dan mendorong dalam menjaga kemaslahatan hewan. Ini membuktikan bahwa memang Islam hadir sebagai bagi semesta.

Mayoritas ulama fikih berpendapat akan kewajiban memberikan makan atau minum pada hewan yang tengah membutuhkan. Baik hewan tersebut dimiliki atau tidak. Beberapa hadis memberikan pennjelasan tentang hal tersebut. Salah satu yang masyhur adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah ﷺ berkata:

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ بِي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ

Suatu ketika seorang laki-laki tengah melewati sebuah jalan, lalu dia merasa sangat kehausan. Kemudia dia menemukan sebuah sumur. Turun lah ia ke dalam sumur tersebut untuk mengambil airnya kemudian ia meminumnya. Lantas ia keluar, ternyata ada seekor anjing yang sedang menjuurkan lidahnya, menjilat-jilat tanah karena kehausan juga. Laki-laki berkata: ‘Anjing ini merasakan kehausan yang sama dengan apa yang telah kurasakan’. Kemudian lelaki itu turun Kembali ke dalam sumur dan mengisi khufnya (semacam sepatu) dengan air. Ia gigit dengan mulutnya agar bisa dibawa ke atas. Kemudian ia minumkan air itu pada anjing yang kehausan. Kemudian Allah menerima perbuatannya itu dan mengampuninya.

Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulallah, dalam berbuat baik terhadap hewan, kita juga bisa dapat pahala?

Rasulullah ﷺ menjawab:

نَعَمْ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

Iya, berbuat baik pada sesuatu yang hidup (bernyawa) akan mendapat pahala

Ibnu Abdil Barri berkomentar: “Hadis ini menunjukkan bahwa berbuat jahat atau buruk pada hewan itu tidak boleh dan pelakunya bisa berdosa. Karena saat hadis itu membawa kabar bahwa berbuat baik pada hewan-hewab bisa mendapat pahala, maka otomatis menunjukkan bahwa berbuat buruk pada mereka merupakan sebuah dosa.”

Hadis lain yang menunjukkan hal ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu umar r.a., Rasulullah ﷺ pernah berkata:

 عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

“Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing. Perempuan itu mengurungnya sampai mati. Maka ia masuk neraka sebab kucing itu. Ia tidak memberi makan ataupun minum saat mengurungnya. Ia juga tidak melepaskannya agar kucing itu bisa makan dari makhluk-makhluk kecil di bumi”

Hadis-hadis tersebut memberikan kita petunjuk bahwa kita sebagai umat muslim khususnya harus memperhatikan kemaslahatan hewan. Kita tidak boleh meremehkannya. Karena mereka bisa mendatangkan pahala dan dosa buat kita.

Wallahu a’lam

M Khoir, Penulis lepas.

Redaksi Khilafah.ID

Next Post

Tafsir Surat Al Isra 70: Setiap Manusia Memiliki Martabat Kemanusiaan yang Sama

Rab Okt 2 , 2024
Khilafah.id – Mayoritas umat beragama di Indonesia memiliki sifat atau sikap yang toleran dan inklusif. Sejak bangsa ini bernama Nusantara, rakyat hidup damai mengedepankan sikap menghargai perbedaan. Namun, belakangan muncul sekelompok kecil kelompok beragama yang memaknai ajaran agamanya secara keliru. Misalnya, melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah agama lain, aksi-aksi kekerasan […]

You May Like