Membasmi Gema Pembebasan, Organisasi Khilafahisme yang Menjangkiti Kampus

Gema Pembebasan

Khilafah.id – Sebelum berbicara tentang Gema Pembebasan, penting dikatakan di awal bahwa ruang kebebasan kampus telah membuka pergumulan ideologis yang makin anarkis. Hegemoni tafsir otoritatif terhadap teks-teks keagamaan telah melahirkan seliweran aliran dan pemikiran; saling berpapasan, saut menyaut, bahkan baku hantam satu sama lain dalam arena ring intelektual.

Jumlahnya sangat banyak, bahkan beberapa ideologi dan pemikiran tersebut bermanifestasi dalam bentuk gerakan yang terorganisir. Ada yang berdiri berpijak pada nilai teoritis dan pemahaman tekstual buku-buku, atau gerakan yang berafiliasi dengan organisasi besar yang eksistensinya dilarang oleh pemerintah, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Bayangan ideologis dan jaringan pedagogis yang dibangun oleh mereka mengakibatkan ruang kebebasan bertransformasi pada “Gema Pembebasan”; suatu organisasi dalam binaan HTI yang menuankan khilafahisme bernegara. Narasi pembebasan dalam “Gema Pembebasan” tentu saja merupakan narasi yang sulit untuk dijauhkan dari afiliasi organisasi HTI, yakni ‘tahrir’ yang berarti ‘pembebasan’.

Secara sepintas bisa saja orang menjustifikasi adanya pelacuran terminologis, namun tidak dengan atribut simbolis di mana logo “Gema Pembebasan” dengan jelas terpampang bendera khilafah yang dilarang oleh pemerintah.

“Gema Pembebasan” mendiseminasi ide khilafahisme di kampus melalui halakah non-formal dengan umumnya menjadikan masjid sebagai mimbar dakwah. Peran masjid kampus yang terbuka dimanfaatkan oleh mereka sebagai lahan menyemai wacana.

Kegiatan pengajian dan diskusi secara rutin digelar dengan membentangkan bendera yang bertuliskan kalimat tauhid di dinding masjid. Kajian dilakukan kadang di pelataran masjid, dan jika memungkinkan dilaksanakan di dalam masjid dengan menggunakan fasilitas yang ada.

Kajian digelar setelah shalat ashar, ketika suasana kampus telah lengang dan aktivitas perkuliahan telah selesai. Para pembicara tidak ada dari kalangan dosen melainkan pemateri dari luar yang masih semu identitas dan keilmuannya. Tema kajian tidak langsung berbicara tentang khilafah, tetapi dibungkus dengan tema aktual berbalut kritik terhadap kebijakan publik pemerintah. Tema tersebut terbungkus rapi dan disampaikan dengan tatanan retoris yang menggugah (Awal Muqsith, 2022).

Hal yang menarik dari kajian yang dilakukan oleh kelompok “Gema Pembebasan” adalah tema kajian yang aktual, serta mengajarkan ajaran Islam yang murni yang sesuai dengan al-Quran dan Hadits. Afeksi dan perasaan ketertinggalan Islam, menjadi korban dari peradaban Barat, serta adanya konspirasi dunia untuk melawan Islam diartikulasikan secara retorik untuk menggugah simpati religiusitas. Posisi umat Islam diposisikan dilematis yang telah kehilangan semangat keagamaan akibat kelalaian dalam mengemban amanah politik Islam.

Narasi yang dibangun bahwa umat Islam belum memeluk Islam secara utuh. Ajakan untuk memeluk Islam secara utuh (kaffah) diinterpretasi secara total untuk membuktikan realitas krisis yang dialami umat Islam. Kesempurnaan iman dan Islam seorang muslim hanya dapat tercapai ketika mampu menjalankan ajaran Islam secara purifikatif dan total dalam dimensi sosial, ekonomi, dan politik ketatanegaraan.

Narasi kesalehan agama juga dimanipulasi untuk memuluskan jalan dalam melakukan proses indoktrinasi ideologi kepada para peserta. Hal yang disayangkan adalah bahwa gerakan mereka sulit mendapatkan tandingan serius dari organisasi mahasiswa yang moderat dan beraliran nasionalis. Wacana tandingan dan publikasi gerakan moderat dan nasionalis kalah populer dari gerakan kajian yang diorganisasi oleh “Gema Pembebasan”.

Organisasi kemahasiswaan yang beraliran nasionalis seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah dilarang untuk beroperasi secara resmi di dalam kampus. Akibatnya, organisasi moderat dan nasionalis ini tidak mampu membendung wacana yang dikelola secara sistematis dari kelompok “Gema Pembebasan”.

Proses kaderisasi mereka menguat pada fakultas yang tradisi diskusi dan sirkulasi ide keislaman yang telah kuat dan mapan, seperti Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Adapun kaderisasi di fakultas eksakta, seperti Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, atau Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan masih sangat minim dan bahkan tidak ada. Belum lagi konflik antara organisasi moderat keagamaan yang cukup serius sehingga musuh ideologis mereka mampu memanfaatkan peluang secara strategis dalam meraih simpatisan dan kader yang ditinggal akibat konflik yang berkepanjangan antar organisasi tersebut.

Pada akhirnya gerakan “Gema Pembebasan” adalah fantasi keberagamaan yang gagal mempertautkan antara wacana beragama dan realitas bernegara. Mereka tenggelam dalam romantisme kejayaan Islam di masa lalu (Azra, 2015; 93). Afiliasi kuat dengan HTI sebenarnya sangat kontranarasi dengan konsep pergerakan transnasional.

Kita tahu bahwa Gerakan Hizbut Tahrir terkonsentrasi di berbagai negara. Sebut saja Hizbut Tahrir Indonesia yang bergerak sebagai ormas yang anti dengan gerakan politik. Dengan Gerakan yang berbeda-beda dari berbagai negara, lantas sebenarnya dimana pucuk gerakan ini bercokol?

Andai kita asumsikan Hizbut Tahrir Indonesia dapat menguasai Indonesia, apakah kekuasaan mereka dapat melegitimasi kekuasaan terhadap masyarakat muslim di luar Indonesia? Siapa yang paling berhak memimpin negara Islam berdasarkan konsep HTI? Apakah berasal dari bangsa itu sendiri atau bangsa Quraisy sebagaimana disebut-sebut dalam hadits?

Lalu, jika mereka melakukan gerakan ideologi transnasional, mengapa gerakan mereka terkotak-kotak dalam negara-negara bangsa? Harus dibasmi. Deal. Nontafsir.

A. Fahrur Rozi, Alumnus Ponpes Annuqayah, Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Jurnalis Magang MUIDigital. Saat ini tinggal di Ciputat, Tagerang Selatan.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Urgensi Mewaspadai Radikalisme-Terorisme di Media Sosial

Kam Nov 10 , 2022
Khilafah.id – Media sosial sekarang seakan sudah menjadi dunia nyata bagi kebanyakan orang. Mereka menghabiskan banyak waktunya, hanya untuk bermedia sosial. Menurut Data Book, bahwa masyarakat Indonesia berselancar di media sosial menghabiskan waktu antara 60 menit hingga 180 menit lebih dalam sehari. Dulu sebelum ada media sosial, untuk mengobrol dengan […]
Radikalisme