Membendung Arus Politik Kebencian yang Diusung Kaum Radikal

kaum radikal

Khilafah.id – Hari-hari ini politik kebencian lagi marak. Pagi tadi, salah satu trending di Twitter adalah tagar #PresidenPenipuRakyat yang isinya adalah cemoohan terhadap Presiden Jokowi. Narasinya adalah bahwa Jokowi presiden gagal yang bikin hukum di Indonesia rusak. Kutipan yang diambil banyak berasal dari statament Kamarudin Simanjuntak, pengacara mendiang Brigadir J. Pelakunya mudah ditebak, pasti mereka adalah kaum radikal yang pakai akun anonim.

Lainnya ialah pelaporan Faizal Assegaf oleh Menteri BUMN Erick Thohir atas kasus pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Faizal Assegaf kena dua delik aduan: memfitnah Erick Thohir punya banyak istri dan dana calon presiden (Capres) Rp 300 triliun. Antara polemik ini dengan yang saya singgung di awal tadi, menariknya, sama-sama merujuk Kamarudin Simanjuntak.

Mengapa polemik semacam itu tidak pernah berakhir? Jika jawabannya adalah karena hawa panas menuju 2024, sampai kapan perpolitikan negara ini memainkan intrik hoaks dan politik kebencian? Dan mengapa pula yang sering kali terjerumus adalah umat Islam sesama saudara Muslim? Ini bukan untuk mendiskreditkan sebagian umat Islam sebagai kaum radikal, tetapi siapa pun pelakunya memang harus dilawan. Membendung arus radikalisme adalah jihad untuk bangsa.

Siapa Faizal Assegaf? Mengapa ia dengan keji melestarikan politik kebencian? Layakkah ia dikategorikan kaum radikal karena semua ulahnya? Pertanyaan-pertanyaan ini menarik untuk dicari jawabannya. Orang-orang mesti paham kenapa polemik hoaks dan kebencian itu ada, dan bagaimana mereka harus menghadapinya. Pro-kontra terkait sering terjadi karena tiadanya pemahaman tentang duduk perkara, terutama tentang latar belakang kepentingan setiap aktor politik kebencian.

Assegaf dan Intrik Radikalis

Faizal Assegaf adalah kritikus ulung sekaligus salah satu aktivis Muslim populis yang ikut mendirikan Presidium Alumni (PA) 212. Ia juga diketahui kerap mengkritik pemerintahan sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga era Jokowi. Pria kelahiran Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur tersebut, sampai saat ini masih berprofesi sebagai politikus dan juga aktivis aktif. Faizal Assegaf juga pernah aktif sebagai penulis Kompasiana pada tahun 2010.

Sebelum dilaporkan Erick Thohir, Faizal pernah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zaelani Kiki atas adanya dugaan penyebaran berita bohong, kebencian dan juga SARA ke Bareskrim Polri pada akhir tahun 2021 lalu. Tidak heran kemudian, pada kasus Erick, PBNU menganggapnya tuduhan keji dan menuntut Faizal diadili dengan serius dan keras.

Meskipun demikian, memosisikan Faizal Assegaf dalam komplotan aktor-aktor radikal ternyata harus memperhatikan trajektorinya sendiri. Ia memang salah satu pendiri PA 212, tetapi ia dipecat karena pernah dianggap merendahkan Habib Rizieq. Artinya, ia pernah juga berseberangan dengan FPI. Tidak hanya itu, ia bahkan juga pernah berseberangan dengan PKS dengan menuduh para elitenya terlibat dalam aksi Bom Gereja di Surabaya beberapa tahun lalu.

Faizal Assegaf pernah melaporkan para elite PKS seperti Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, eks-Presiden PKS Anis Matta, Fahri Hamzah, pengelola akun Twitter PKS, dan beberapa kader PKS serta Hilmi Firdausi. Balakangan, ketika Partai Gelora berdiri, posisi Faizal Assegaf tidak juga berubah sebagai salah satu kritikusnya. Ia terus terjerat polemik partisan, dan yang pasti terus berada di garis berseberangan dengan pemerintahan Jokowi. Lalu bagaimana melihat Assegaf?

Mudah saja, yaitu mengamati narasinya. Setiap narasi punya kepentingan sendiri, dan narasi radikal pasti berasal dari kaum radikalis. Menuduh seorang menteri dan presiden untuk menjatuhkan integritasnya adalah bagian dari politik kebencian yang harus dilawan. Meskipun mungkin Faizal tidak punya tujuan mendirikan negara Islam, ia secara otomatis jadi bagian radikalis karena berusaha meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan negara.

Apakah pemerintah, dengan demikian, tidak boleh dikritik? Tidak demikian. Pemerintah wajib dikritik. Tetapi kritik, bukan fitnah. Keduanya berbeda. Faizal Assegaf menggunakan intrik radikalis yaitu menebar fitnah dan politik kebencian. Maka mau tidak mau ia wajib dicap sebagai bagian dari kaum radikal.

Melawan Hoaks dan Kebencian

Hoaks dan kebencian adalah musuh bersama. Dalam delokrasi, politik adalah hak bersama, dan setiap warga negara boleh terlibat di dalamnya. Konstitusi tidak melarang partisipasi dalam politik, namun yang tidak diperkenankan adalah politik berunsur SARA. Terlebih politik identitas yang dikonstruksi dari kebencian, arusnya harus dibendung sedemikian rupa. Sekalipun itu tak berasal dari kelompok yang selama ini dikenal radikal. Kasus Faizal Assegaf, misalnya, yang notabene personal.

Ke depan, ruang publik harus disterilisasi dari ujaran kebencian dan hoaks. Membendung arus politik kebencian adalah bagian dari kontra-radikalisme, sebab pelakunya adalah kaum radikal. Para radikalis mengusung intrik tersebut untuk mematahkan lawan. Tentu saja Faizal Assegaf dan Erick Thohir hanya contoh kasus, inti masalahnya terletak pada hoaks dan kebencian yang dinarasikan. Keduanya adalah dalang perpecahan dan perseteruan yang mencederai persatuan dan perdamaian.

Sebagai pelajaran, Faizal Assegaf harus diproses hukum dengan tegas. Jika ia terbukti menebarkan hoaks dan narasi politik kebencian, maka jeratan pasal terkait adalah niscaya. Salah satu cara terampuh membendung arus politik kebencian yang diusung kaum radikal adalah menindak si radikalis itu sendiri. Dengan menggembosi aktor-aktor radikal, radikalisme akan terasi dan narasi-narasi radikal berupa hoaks dan kebencian juga akan hilang dengan sendirinya.

Ahmad Khoiri, Mahasiswa SPs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sudahkah Kelompok Radikal Meneladani Kepribadian Nabi?

Rab Agu 31 , 2022
Khilafah.id – Teladan hidup manusia yang paling sempurna adalah Nabi Muhammad SAW. Nabi dapat dijadikan teladan dalam segala hal positif. Ada empat istilah bahasa Arab untuk menunjukkan kepribadian Nabi, yaitu basyar, insan, nas, dan nafs. Berikut uraian dari empat istilah tersebut. Pertama, Nabi disebut dengan basyar. Ini menunjukkan bahwa Nabi […]
Nabi