Memimpin Perang Melawan Terorisme dan Khilafahisme

Perang Terorisme

Khilafah.id – Visi politik wujudkan Indonesia damai, tanpa kekerasan, tanpa gerakan radikal, dan teroristik. Kini, tidak lagi mampu menutup potensi aksi teror yang kerap kali terjadi, kejahatan demi kejahatan serta penyebaran pemahaman terorisme masif berkeliaran di mana-mana. Konotasi terorisme memang momok yang sangat menakutkan (horror) bagi masyarakat global.

Apalagi pasca aksi teroris terjadi di wilayah yuridis Mapolrestabes Medan, Jl. HM Said Medan pada Rabu (13/11/2019). Tampaknya, aksi teroris yang bermodus bom bunuh diri ini tidak hanya membuat masyarakat negara Pancasila semakin hidup tentram. Akan tetapi, menyita perhatian publik, dan masyarakat seluruh dunai pasca munculnya aksi terorisme.

Pasca aksi terorisme muncul kembali di negeri ini, tentu berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban negara. Bahkan, peristiwa teror tersebut sebenarnya merusak mozaik keagamaan, keindonesiaan, dan kemanusiaan. Karena itu, setiap perbuatan teror yang menimbulkan korban sangat tidak dibenarkan oleh semua ajaran agama.

Agama esensinya bukan mengajak umatnya untuk berbuat kejahatan dan keonaran. Dan apalagi menganggu keamanan publik, sungguh terorisme itu memang sangat berdampak terhadap psikologi masyarakat luas. Sebab itu, ajaran agama yang dipraktikkan dalam bentuk jihad teror itu tidak memperhatikan mozaik kemanusiaan sebagai misi agama yang sesungguhnya.

Menurut Kiai Said Aqil Siradj dalam buku (Tasawuf Sebagai Kritik Sosial; Mengedepankan Islam Sebagai Inspirasi Bukan Aspirasi: 2006). Bahwa, “jihad yang berasal dari kata kerja jahada berarti usaha atau upaya. Derivasinya jahada, yujhadu, jahda, jihad, dan mujahadah. Maka membicarakan jihad berasal dari satu akar kata yang bermakna keseriusan dan kesungguh-sungguhan”.

Dalam konteks paham terorisme dan aksinya, nampaknya jihad yang menjadi tuntutan dalam setiap agama banyak disalahgunakan dalam prakteknya. Bahkan, penyalahgunaan tersebut didasarkan pada fakta-fakta peristiwa penyebaran paham terorisme kadang kala melampaui batas paham keagamaan. Sebab itu, jihad hanya dimaknai dengan perang saja. Sehingga, tidak memikirkan nilai-nilai kemanusiaan. Yang ada dibenaknya hanyalah kekerasan yang bisa menimbulkan korban.

Sejatinya, semua agama (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Kon Hu Cu) yang ada di Indonesia merupakan pedoman umat beragama mengajarkan peduli atas nilai-nilai kemanusiaan. Dan kasih sayang antar sesama manusia. Maka, dalan garis normatif-nya serangan teroris dengan modus bom bunuh diri setidaknya menjadi pelajaran penting. Sehingga, kita dapat terhindar dari paham keagamaan corak ekstrem, radikal, dan teroristik.

Potensi Aksi Teroris

Selain masalah terorisme kini tidak mudah ditanggulangi, negara Indonesia sebagai negara hukum (pasal 3 ayat 1 UUD 1945) sepatutnya mampu menjaga keamanan negara dari pelbagai macam serangan teroris. Baik itu, yang mengatasnamakan agama (jihad) maupun karena masalah ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik, serta penolakan terhadap sistem hukum yang ada.

Di sisi lain, tindakan terorisme terjadi karena beberapa persepsi. Sebagian menganggapnya sebagai ajaran agama Islam. Karena itu, ajaran agama Islam dan umat Islam harus diwaspadai. Sedangkan, sebagian yang lain menganggapnya sebagai jihad yang diajarkan oleh Islam. Dan karenanya harus dilaksanakan walaupun harus dengan menanggung resiko terhadap harta dan jiwa sendiri maupun orang lain.

Pun Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin selalu menuntun umatnya untuk mencintai sesama umat manusia tanpa membeda-bedakan identitasnya. Sebab Islam sejatinya sangat kontra kekerasan (ekstrem). Dan Islam kemanusiaan perlu menjadi anjuran kita semua agar setiap terjadi aksi teroris tidak lagi diidentifikasi umat Islam. Khususnya di Indonesia.

Ironisnya, terorisme yang terjadi di lingkungan aparat penegak hukum (Polri) sungguh tampak memperjelas keamanan saat ini sudah semakin terkikis. Hal ini yang harus kita waspadai agar jangan gampang terkecoh dengan jihad keagamaan yang masih dangkal keilmuannya. Terutama dari sisi pemahamannya yang hanya ada dalam sebuah kelompok.

Komitmen Memerangi Terorisme

Menurut hemat penulis, memerangi terorisme dapat melalui beberapa strategi. Pertama, komitmen semua komponen setidaknya ada kesiapan dalam memerangi dari sebelum terjadinya teroris. Yaitu, melalui pemahamannya yang ekstrem, radikal, dan teroristik. Kedua, peran Polri dan TNI sebagai institusi yang paling dominan dalam menjaga keamanan dan ketahanan bangsa dan negara harus aktif menjalin kerjasama dengan masyarakat.

Ketiga, melibatkan komitmen dan peran pemuda dan organisasi kepemudaan untuk terus memerangi paham terorisme yang sudah tersebar di pelbagai organisasi, dan lembaga pendidikan. Keempat, semua pihak harus menganggap terorisme adalah musuh bersama yang paling membahayakan keamanan. Kelima, pemahaman agama yang lemah harus lebih dikuatkan lagi agar tidak gampang memahami agama secara tekstual.

Dari semua strategi tersebut, seharusnya menjadi keyakinan kita semua untuk memerangi semua paham keagamaan ekstrem. Apalagi tidak pro terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Alhasil, memimpin perang melawan terorisme itu memerlukan komitmen semuan komponen dalam rangka menjaga keamanan global. Dan wajib hukumnya bagi umat Islam untuk memerangi terorisme sesuai fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.

Hasin Abdullah, Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Habib Bahar dan Abu Janda Harus Islah demi Kemaslahatan Umat

Sen Jan 10 , 2022
Khilafah.id – Permadi Arya atau lebih dikenal dengan sebutan Abu Janda, merupakan seorang pegiat media sosial yang kerap kali membela pemerintahan era presiden Jokowi dengan beragam narasi-narasinya. Tentunya dalam negara yang menganut paham demokrasi seperti Indonesia. Berhak untuk ikut andil mengawasi kinerja pemerintah. Hal ini sebagai penyeimbang tatanan jalannya atau […]
Abu Janda