Mengapa Aktivis Khilafah Suka Mencuri Uang dari Sesama Muslim?

Khilafah Muslim

Khilafah.id – Umat Islam di Indonesia tengah dibikin malu oleh kelakukan aktivis khilafah Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebagai saudara Muslim, yang menilap miliaran dana duka kecelakaan Lion Air. Bagaimana tidak, saksi pelapor, John Jefry mengungkap ACT hanya menyalurkan Rp 900 juta dari total dana setiap ahli waris korban Lion Air JT610 sebesar Rp 2 miliar. John menyebut dana Rp 900 juta itu digunakan untuk membangun Muhammadiyah Secondary School Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta.

Namun, yang lebih memalukan lagi, kuasa hukum Presiden ACT Ibnu Khajar dan Direktur Keuangan ACT Heriyana Hermain, Widad Thalib, meminta majelis hakim agar menolak surat dakwaan dan melepaskan kliennya karena jaksa dinilai tidak cermat menyusun dakwaan. Hal tersebut disampaikan dalam nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/11) kemarin. Alih-alih mengakui kesalahan dan bertanggung jawan, para iblis tersebut malah ingin bebas.

Korupsi dana umat oleh ACT adalah yang paling besar dan paling memalukan sepanjang sejarah filantropi Islam. Setelah kasus tersebut, masyarakat jadi takut untuk sembarang berinfak dan menilai embel-embel ‘Islam’ berpotensi besar menjadi ladang korupsi. Terlebih, korupsi filantropi yang lain terendus mendanai terorisme, sebagaimana kasus ribuat kotak amal yang disita beberapa bulan lalu. Pencurian uang sesama Muslim menjadi preseden memilukan yang mencoreng nama ‘Islam’.

Namun demikian, jika diamati lebih detail, pelaku korupsi dana zakat, infak, dan sedekah, rata-rata berasal dari satu ideologi: khilafah. Maksudnya, para aktivis khilafah yang selama ini getol menyuarakan penegakan sistem Islam adalah dalang di balik korupsi-korupsi tersebut. ACT pun memiliki afiliasi dengan Ikhwanul Muslimin—atau PKS di Indonesia, meskipun mereka enggan mengakuinya. Ribuan kotak amal dan lembaga filantropi online yang tidak jelas itu juga berasal dari para maniak khilafah.

Hal itu tentu menarik untuk dibahas: mengapa para aktivis khilafah suka mencuri uang sesama Muslim. Alih-alih menyumbang untuk umat demi kejayaan Islam—seperti yang selalu mereka teriakkan—justru menilapnya dengan barbar. Para petinggi ACT sama buruknya dengan, atau tidak ada bedanya dengan, maling. Mobil dan rumah mereka adalah hasil curian, fakta yang bertentangan dengan misi mereka: kemanusiaan. Dan saking banyak kasusnya, pencurian jenis ini benar-benar menjengkelkan.

Pendanaan Hasil Mencuri

Para aktivis khilafah ibarat bajak laut. Untuk bertahan hidup, mereka harus merampok, meskipun tahu risikonya bahwa suatu waktu mereka akan apes. Tetapi profesi bajak laut terus ada, sama dengan para aktivis khilafah. Maling-maling itu mencari dana atas nama Islam, lalu mencurinya atas nama operasional organisasi. Konstitusi memang memberikan izin pemangkasan sepuluh persen, tapi dengan sangat biadap para aktivis khilafah justru menilapnya lima kali lipat lebih besar dari yang seharusnya.

Dana-dana hasil mencuri itu buat apa? Ada beberapa kemungkinan. Pertama, kemewahan pribadi. Tidak ada yang tidak tergiur dengan uang ratusan miliaran di depan mata, dan saat itulah nafsu untuk mengorupsi muncul. Visi-misi ACT atau yang menebarkan kotak amal itu sebenarnya bagus, namun yang buruk adalah pengelolanya. Dalam perspektif ini, penggelapan dana umat biasanya dilakukan untuk memperkaya para pengurus dalam lembaga filatropi itu sendiri. Aktivis khilafah masuk di dalamnya.

Kedua, mesin organisasi. Organisasi yang dari awal didirikan secara ilegal, seperti HTI atau pun Wahabi, membutuhkan dana untuk mempertahankan eksistensi mereka. Meskipun Wahabi sendiri didukung oleh pendanaan internasional, mereka butuh tambahan untuk operasional seperti insentif para dai di dalamnya. Dakwah-dakwah mereka di seluruh masjid tentu butuh dana, dai mereka butuh uang makan dan transportasi. Kelihatan militan, namun aslinya tetap butuh bayaran.

Dalam kondisi itu, mereka punya sejumlah cara mencari dana. Namun tidak mungkin terang-terangan, melainkan dengan nama kamuflase. Misalnya, infak rumah zakat, sedekah pembangunan mushala, zakat fitrah, infak rumah tahfiz, hingga ada yang terang-terangan mengatakannya sebagai gaji para ustaz. Maka harus hati-hati dengan lembaga amal semacam itu, mereka punya kepentingan mendakwahkan khilafah namun sembari menguras simpati umat atas dasar kemanusiaan.

Lalu mengapa pendanaan hasil mencuri itu harus dituduhkan kepada para aktivis khilafah, bahwa mereka suka mencuri uang sesama? Jawabannya adalah karena itulah satu-satunya cara mereka survive. Berbeda dengan filantropi NU, misalnya, Lazisnu. Ia tidak mungkin melakukan penilapan, dan pemangkasan dana untuk operasional disesuaikan dengan izin perundang-undangan. Sebab mereka tidak punya agenda tersembunyi sebagaimana para aktivis khilafah.

Jadi Gila Karena Nafsu Khilafah

Aktivis khilafah dikenal sebagai kaum islamis. Namun, itu bukan karena mereka paling konsekuen terhadap Islam, melainkan karena suka membawa label-label Islam dalam seluruh aksinya. Karena kebiasaan tersebut, ketika mereka terlibat aksi teror, Islam terkena getahnya. Kebencian atas Islam atau islamofobia lahir karena ulah mereka. Dan hari ini, ketidakpercayaan umat dengan lembaga filantropi Islam juga karena ulah mereka. Aktivis khilafah adalah para orang-orang gila.

Mereka gila karena nafsu khilafah yang memuncak sampai menghilangkan akal sehatnya. Segala cara dilakukan, meskipun merugikan agama Islam dan saudara muslimnya. Buktinya, para aktivis khilafah melakukan aksi bunuh diri, seperti yang terjadi di Gereja Katedral Makassar dan yang Zakiah Aini lakukan di Mabes Polri tahun lalu. Dalam konteks amal, mereka menilapnya tanpa memikirkan dampaknya, yaitu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amal Islam.

Pokoknya asal dakwah khilafah berjalan, mereka akan lakukan apa pun. Asalkan khilafah diminati banyak umat, propaganda apa pun akan ditempuh. Meskipun harus dengan mencuri uang sesama Muslim, karena umat Islam mudah dikelabui dengan kata-kata infak, sedekah, dan zakat. Kedermawanan umat dieksploitasi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Ironisnya, para aktivis khilafah melakukan itu semua tanpa merasa bersalah sedikit pun dan selama ada kesempatan akan mengulanginya lagi.

Lihat misalnya, Presiden ACT yang ingin bebas dari tahanan dengan memanipulasi hukum melalui pengacaranya. Bukannya merasa malu dan mengaku bersalah lalu menerima hukuman untuk dirinya, mereka justru membela diri dengan berbagai dalih. Sangat jahat untuk umat dan jahat untuk negara. Kelak jika dibebaskan, mereka akan beraksi lagi. Tak ada kata bersalah bagi para aktivis khilafah, karena urat malu mereka sudah mati sebab kegilaannya terhadap khilafah itu sendiri.

Alhasil, masyarakat Indonesia sendiri yang harus bergerak menghentikan lingkaran setan filantropi Islam aktivis khilafah ini. Sebab, kejahatan terus berjalan bukan karena kuatnya siasat atau andalnya pelaku, melainkan karena tidak ada yang menghentikannya. Umat akan terus berdonasi selama ada lembaga amal, karena Islam memang mengajarkan sedekah dan kedermawanan sebagai predikat ketakwaan.

Maka kuncinya, kebiasaan buruk sembarang berdonasi harus dihentikan, dan para aktivis khilafah yang mengaktori kejahatan dengan mencuri uang sesama Muslim tersebut harus dihukum seberat mungkin. Hukuman mati, biar jera. Begitulah, kegilaan karena nafsu khilafah ini harus dientaskan hingga ke akar-akarnya.

Ahmad Khoiri, Mahasiswa SPs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Syech Abdul Halim Mahmoud: Sang Ilmuwan dan Tokoh Perdamaian

Ming Nov 27 , 2022
Khilafah.id – Syech Abdul Halim Mahmoud adalah salah satu pemikir Islam asal Mesir yang telah banyak melakukan perubahan dan tatanan sosial masyarakat, terutama di dunia pendidikan di Mesir khususnya di Universitas Al Azhar dan dunia Islam lainnya. Atas kiprahnya, ia mendapat julukan sebagai pemimpin umat Islam. Selain kiprah akademis, Ia […]
Abdul halim