Mengapa Khilafah Adalah Sebuah Kekhilafan?

Khialafah.id – Seiring dengan pembubaran ormas pengusung khilafah, muncul berbagai tanggapan, baik yang kontra khilafah Hizbut Tahrir, maupun yang pro khilafah dengan menyajikan berbagai alasan.

Bagi yang kontra khilafah Hizbut Tahrir dan biasanya pro pembubaran, alasannya antara lain, khilafah mau mendelegitimasi dan mengeliminasi NKRI, padahal NKRI adalah hasil perjuangan dan hasil musyawarah serta istikharah para pendiri bangsa yang disitu banyak ulama ikut andil. NKRI sudah cocok dan mampu mewadahi aspirasi umat Islam, dan mampu menyatukan bangsa Indonesia. Urusan tujuan kemerdekaan belum terwujud dengan baik, maka itu tugas kita untuk mengisi NKRI, bukan mengganti dan membubarkannya.

Bagi yang pro khilafah dan anti pembubaran, alasannya antara lain, orang yang tidak setuju dan bahkan ingin membubarkan khilafah sama dengan melanggar syariat Islam, lancang terhadap Islam, dan berani menentang Allah. Karena bagi Hizbut Tahrir, satu-satunya sistem politik yang sahih dan diridlai Allah adalah khilafah, bukan yang lain. Lalu bagaimana?

Sebenarnya bagi mereka yang pro khilafah dan penentang pembubaran, mereka ini masih berpijak pada satu pahaman saja tentang khilafah. Mereka tidak berusaha mengkaji lebih jauh tentang khazanah keilmuan Islam yang begitu ekstensif menjelaskan beragamnya sistem politik, dan begitu banyaknya perbedaan yang terjadi. (Mungkin bagi para pecinta khilafah akan bilang, justru dengan banyaknya wacana, wajib memilih satu dengan quwwat al-dalil alias dalil terkuat. Silakan baca buku saya, Khilafah HTI dalam Timbangan).

Mereka ini juga kurang memberdayakan usul fiqih yang membahas makna ijtihad. Artinya, konsep khilafah adalah hasil ijtihad, sebagaimana NKRI juga hasil ijtihad. Hasil ijtihad bisa benar, bisa salah. Terlebih kalau mau merambah ke kaidah fikih bahwa hasil ijtihad tidak bisa digugurkan oleh ijtihad yang lain. Artinya, NKRI yang merupakan hasil ijtihad ulama, tidak bisa digugurkan oleh, semisal, ide Darul Islamnya Kartosuwiryo, maupun khilafahnya Hizbut Tahrir.

Masih ada hal lain yang juga tidak dipahami oleh para pembela khilafah Hizbut Tahrir, masalah khilafah adalah kajian fiqih. Terbukti para aktivis Hizbut Tahrir ketika mau mengajak warga NU banyak mengutip kitab kuning. Aktivis khilafah ini ingin meyakinkan bahwa khilafah adalah ajaran Islam yang termuat dalam kitab kuning.

Namun yang kurang disadari adalah, kalau sudah masuk dalam ranah kajian fikih, pasti akan muncul banyak pendapat, atau fihi/fiha aqwal. Hal lain yang perlu diketahui, ilmu fiqih adalah kajian praktis, namun terkadang antisipatif hal-hal yang belum terjadi, atau sekedar melanjutkan tradisi keilmuan yang sudah tidak ada di zaman sakarang. Makanya dalam kitab kuning ada bab, atau kitabul itqi (bab memerdekakan budak). Tentu seperti ini tidak bisa diterapkan. Demikian juga dengan bab khilafah, karena Indonesia sudah mempunyai NKRI.

Ada juga tokoh non aktifis Hizbut Tahrir yang ikut membela tanpa tahu lebih detail tentang konsep khilafah Hizbut Tahrir. Padahal isu khilafah ala Hizbut Tahrir terkait dengan wacana politik. Hal ini sama sekali tidak terkait dengan visi khilafah dalam pahaman yang dimiliki tokoh tersebut, yakni fungsi manusia sebagai khalifah fil ardhi.

Seharusnya disadari bahwa dalam tataran realitas masyarakat saat ini, ada beberapa makna khilafah. Khilafah bisa dimaknai sebagai konsep politik seperti ISIS, HTI dll. Khilafah juga bisa diartikan sebagai pemimpin komunitas tertentu dengan berbagai ajarannya, seperti Ahmadiyah (sekarang dipegang khalifah kelima, yakni Mirza Masror Ahmad). Khalifah juga bisa dianggap sebagai pembimbing spiritual seperti dalam tarekat.

Menariknya, dalam hierarki tarekat, khalifah tidak menduduki posisi sentral. Semisal tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah di Nganjuk Jawa Timur, posisi pertama dipegang mursyid, kemudian khalifah kubra, dan selanjutnya khalifah shughro, lalu baru murid.

Juga yang perlu diketahui, dalam dunia tarekat, khalifah sebagai wakil mursyid bisa berbilang, tidak harus satu seperti dalam khalifah politik yang dijajakan Hizbut Tahrir, tapi bisa puluhan, dan bahkan ratusan khalifah. Jadi dalam tarekat tidak ada khalifah tunggal, apalagi tunggal untuk seluruh isi bumi.

Dengan uraian di atas, maka tidak elok kalau mengkritik khilafah Hizbut Tahrir dituduh melanggar syariat dan menantang Tuhan. Tentu ini akan menjadi ide khilafah yang seram dan menakutkan. Kalau nalar di atas digunakan, maka logical implicationnya adalah apabila ada yang mengkritik, bahkan memerangi khilafah ISIS, juga dapat dicap melanggar syariat dan menantang Tuhan.

Selanjutnya, bagaimana memposisikan khilafah Hizbut Tahrir bila dikaitkan dengan NKRI?

Wacana Khilafah mempunyai banyak pemahaman seperti disinggung di atas. Dalam karya Al Mawardi, kajian khilafah atau imamahnya tidak sama dengan konsep khilafah Hizbut Tahrir.

Jadi khilafah yang dicetuskan oleh Hizbut Tahrir hanya konsep yang dimiliki HT saja, dengan rincian maupun struktur organnya juga khas Hizbut Tahrir.

Khilafah Hizbut Tahrir bertolak belakang dengan UUD 45. Dalam UUD 45 pasal 1 ayat 1, Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.

Sedang dalam kitab Hizbut Tahrir maupun UUD-nya pada pasal 16 bahwa sistem pemerintahannya adalah kesatuan bukan federal. Arti kesatuan adalah bahwa di dunia ini hanya boleh ada satu khilafah dan satu khalifah, haram berganda, lihat kitab Ajhizat Dawlatil Khilafah.

Kalau Indonesia memakai model republik, maka menurut Hizbut Tahrir, bentuk negara seperti kerajaan, federal, dan republik adalah tidak boleh secara mutlak. Jangankan republik, republik Islam saja juga dilarang oleh Hizbut Tahrir, lihat Nizamul Hukmi karya Zallum.

Dr. Ainur Rofiq Al-Amin, Dosen Pascasarjana UIN Sunan Ampel, dan penulis disertasi tentang khilafah Hizbut Tahrir.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tsamara, Perempuan yang Terbuai Khilafah HTI

Sab Sep 25 , 2021
Khilafah.id – Seorang anak perempuan lahir dari seorang ayah yang getol membela NKRI. Kesibukan ayah ini dalam menjaga keutuhan NKRI diekspresikan lewat tugasnya sebagai jenderal kepolisian. Baginya, NKRI harga mati. Perempuan itu akrab disapa Tsamara. Tak penting banyak orang tahu nama lengkapnya. Orang sebut nama Tsamara saja di kampungnya, pasti […]
Tsamara