Khilafah.id – Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membenarkan bahwa salah satu dari dua orang yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri karena dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Ya, benar. Yang bersangkutan adalah ASN di Pemko Banda Aceh dan bekerja di Dinas Pariwisata,” kata Illiza saat ditemui di sela-sela acara jamuan makan malam pembukaan Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke-10 di Yogyakarta, Selasa (5/8/2025).
Illiza menyampaikan keterkejutannya atas penangkapan tersebut. Ia mengaku tidak menyangka bahwa seorang ASN di bawah pemerintahannya bisa terlibat dalam dugaan aksi terorisme. “Kami sangat terkejut mendengar kabar ini. Tidak pernah terbayangkan ada pegawai kami yang tersangkut kasus seperti ini,” ujarnya.
Meski begitu, Illiza menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan siap mendukung penuh langkah-langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. “Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan siap memberikan dukungan kepada pihak berwajib. Kita tunggu informasi lebih lanjut dari aparat terkait,” pungkasnya.
Lebih jauh, Illiza menegaskan bahwa apabila ASN yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku serta aturan kepegawaian yang mengatur ASN. “Apabila benar terlibat dalam jaringan terorisme, sanksi akan dijatuhkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan sistem manajemen ASN,” ujarnya dengan tegas.
Sebagai upaya pencegahan, Illiza juga mengimbau seluruh aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk penerapan nilai-nilai syariat Islam di wilayah tersebut. “Sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam, kita harus menjadi contoh dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di tanah air,” tutur Illiza, seperti dilaporkan oleh Kontributor Elshinta, Fitri Juliana, Rabu (6/8).
Untuk diketahui, pada hari yang sama, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua ASN di wilayah Banda Aceh atas dugaan keterlibatan dengan jaringan teroris. Salah satu dari mereka berinisial ZA alias SA (47), yang diketahui bekerja sebagai PNS di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.










