Peran Sunan Prapen dan Sunan Giri dalam Penyebaran Islam di Lombok

Sunan Prapen

Khilafah.id – Pulau Lombok merupakan salah satu wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dulunya masuk dalam daerah teritotial yang disebut dengan nama Sunda Kecil. Suku Sasak merupakan penduduk asli pulau Lombok, mengenai asal-usul etnik dari suku Sasak masih menjadi pembicaraan serius para ahli sejarah.

Sebab, sampai saat ini belum pernah dilakukan penelitian yang seksama tentang sejarah dan asal-usul suku Sasak. Akan tetapi, Jamaluddin dalam bukunya yang berjudul Sejarah Islam Lombok: Abad XVI-Abad XX menyebutkan bahwa orang Sasak dapat dikategorikan ke dalam jenis keturunan Malayu.

Selanjutnya pulau Lombok juga dikenal dengan sebutan pulau Seribu Masjid, masjid yang merupakan rumah ibadah bagi kalangan umat Islam di seluruh penjuru dunia. Selain itu, dari keseluruhan penduduk pulau Lombok bisa dikatakan hampir seluruhnya mayoritas memeluk Agama Islam. Sebelum Agama Islam datang ke pulau Lombok dan sebelum suku Sasak memeluk Agama Islam, suku Sasak percaya kepada roh dan kekuatan gaib (animisme dan dinamisme).

Selain itu, pulau Lombok juga dikenal dengan sebutan Gumi Selaparang. Karena pada masa-masa kedatangan dan pertumbuhan Agama Islam di pulau Lombok, yang berkuasa di pulau Lombok adalah kerajaan Selaparang. Selaparang merupakan nama kerajaan yang terbesar di pulau Lombok, yang didirikan oleh Prabu Rangkesari pada abad ke-16 M.

Kebanyakan sarjana setuju bahwa Agama Islam mulai mendapatkan tanah pijakan yang kuat di sebagian kepulauan Nusantara pada sekitar abad ke 15 dan 16 M, ketika telah berdiri negara-negara Islam di Sumatera Utara. Islam pertama kali diperkenalkan ke pulau Lombok pada abad ke-16 dan ke-17 M, berdasarkan mitologi lokal yang dicatat dalam berbagai babad atau “sejarah-sejarah” dituliskan bahwa Sunan Giri yang termasuk dalam sembilan wali (Wali Songo) dikatakan yang telah menyebarkan Islam di seluruh Nusantara bertanggung jawab atas diperkenalkannya Islam di tanah Lombok pada tahun 1545, penyebaran Agama Islam ke pulau Lombok dilakukan oleh Sunan Prapen atas perintah dari Sunan Giri.

Dalam buku yang berjudul Sejarah Islam Lombok: Abad XVI-Abad XX Jamaluddin menjelaskan, bahwa Sunan Prapen dalam menjalankan misi sucinya ke pulau Lombok, ia tidak melakukan perjalanan sendirian melainkan ditemani oleh perajurit dan bebrapa orang Patih, ialah Patih Mataram, Arya Kertasura, Jaya Lengkara, Adipati Semarang, Tumenggung Surabaya, Tumenggung Sedayu, Tumenggung Anom Sandi, Ratu Madura, dan Ratu Sumenep.

Secara keseluruhan, awal perkembangan Agama Islam di pulau Lombok dari yang diketahui, terdapat dua poin penting di seluruh sejarah Agam Islam di Pulau Lombok, John Ryan Bartholomew menjelaskan dalam bukunya yang berjudul (Alif Lam Mim: Kearifan Masyarakat Sasak). Pertama, pulau Lombok merupakan situs dari bermacam-macam inkursi-inkursi yang mempengaruhi praktek-praktek dan kepercayaan-kepercayaan suku Sasak.

Kedua, ada seruan priodik namun konsisten terhadap purifikasi Agama. Kedua terma (kondisi sosial, ekonomi, dan politik) tersebut yang menurut John Ryan Bartholomew yang kadang-kadang yang memberi stimulus perasaan (orang-orang suku Sasak saat itu) akan kebutuhan untuk memperbarui Agama atau jika dibahasakan dengan bahasa yang sederhana ialah kedatangan Sunan Prapen dengan misi suci untuk menyebar luaskan Agama Islam ke pulau Lombok juga menggunakan perlawanan dengan peperangan yang dikarenakan tidak seluruh masyarakat suku Sasak saat itu menerima kedatangan Agama Islam ke pulau Lombok.

Hal itulah yang menyebabkan Sunan Prapen dan pasukannya menyerbu kerajaan-kerajaan di Lombok hingga kerajaan-kerajaan Lombok jatuh ke tangannya. Kekalahan kerajaan-kerajaan Lombok dari tangan Sunan Prapen dan para prajuritnyalah yang menyebabkan timbul perasaan akan kebutuhan untuk memperbarui Agama dan kondisi sosial masyarakat suku Sasak. Selain itu, kedatangan Islam ke pulau Lombok terselipkan sebuah misi untuk mengikat hubungan dagang dan partisipasi perdagangan antarpulau, karena pada saat itu pulau Lombok disebut dengan Pulau Rempah-rempah.

Muhyidin Azmi, Alumni Pascasarjana Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tinggal di Aikmel Lombok Timur.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Alasan Mengapa Model Negara Pancasila Tidak Perlu Diganti dengan Khilafah

Ming Jun 26 , 2022
Khilafah.id – Mayoritas ulama menganggap Pancasila dan UUD 1945 sudah final. Tidak perlu diperdebatkan dan diganti dengan dasar yang lain. Diskusi soal dasar negara ini sudah lama dibahas, memakan waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya sebagian besar ulama di Indonesia menyepakati Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar negara. KH. […]
pancasila khilafah