Profesor dan Doktor Gabung ke HTI Jadi Bodoh, Mengapa?

Khilafah.id – Dengan membaca Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, orang awam pun langsung paham, Indonesia adalah negara agamis. Tidak mungkin menjadi negara sekuler. Apatah lagi sekuler ala Barat.

Agama menjiwai semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Baik, urusan agama yang bersifat umum (politik,  ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dll) yang diurus oleh berbagai kementerian, badan dan lembaga negara; Maupun urusan agama yang bersifat khusus, yang diurus oleh Kementerian Agama beserta badan, lembaga dan ormas keagamaan. Kesemuanya diformalkan di dalam konstitusi dan perundang-undangan serta dibiayai dari dana negara (APBN dan APBD).

Miris, jika ada “Forum Doktor” yang masih membahas isu dihapuskanya konten ajaran Islam dalam buku pelajaran agama Islam oleh Kementerian Agama. Padahal di laman resmi Kementerian Agama, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Sikap ilmiah seharusnya sudah mendarah daging di dalam diri seorang doktor dan profesor. Seperti ingin tahu suatu hal secara mendalam dan detail, objektif, jujur dan terbuka serta selalu mengutamakan kebenaran ilmiah. Lalu diwujudkan dengan menggunakan metode ilmiah yang ketat dan disiplin. Melakukan falsifikasi, verifikasi, validasi dan komparasi terhadap objek yang mau dikaji. Sehingga buah pikirannya benar dan akurat, siap diuji secara terbuka oleh siapapun dan kapanpun. Dan tetap memberi ruang untuk direvisi jika ditemukan kesalahan.

Akan tetapi, hal di atas tidak berlaku bagi profesor dan doktor yang bergabung dengan HTI. Maksudnya yang telah menjadi bagian integral Hizbut Tahrir setelah mengucapkan sumpah (qassam), semacam bai’at, di depan seorang ketua pengurus cabang (distrik). Sikap dan metode ilmiah seorang profesor dan doktor langsung menguap ke udara setelah mengucapkan sumpah tersebut.  Karena sumpah (qassam) untuk menjadi anggota HTI berbunyi:

Uqsimu billahil ‘azhim. An akuuna hariisan amiinan lil islam. Mutabaniyan ara a hizbit tahrir hadza wa afkaarahu wa dustuurahu qaulan wa ‘amalan. Waatsiqan biqiyaadatihi. Munaffidzan qaraaratihi wa in khalafat ra’yi. Baadzilan juhdi fi tahqiiqi ghaayatihi. Maa dumtu ‘unwan fihi. Wallahu maa aquulu syahiid.

“Aku bersumpah atas nama Allah yang Maha Agung. Aku akan menjadi penjaga Islam terpercaya. Mengadopsi pendapat-pendapat Hizbut Tahrir ini, pemikiran-pemikirannya dan konstitusinya dengan perkataan dan perbuatan. Percaya terhadap kepemimpinannya, melaksanakan segala keputusannya meskipun bertentangan dengan pendapatku. Mengerahkan segala daya upayaku dalam mewujudkan tujuannya. Selama aku masih menjadi anggota. Dan Allah menjadi saksi atas apa yang aku ucapkan ini.”

Sumpah ini yang membuat sedoktor atau seprofesor apapun seseorang kalau menjadi anggota HTI akan menjadi bodoh. Karena dia harus meninggalkan ilmu pengetahuannya jika bertentangan dengan pendapat, pemikiran dan dan konsitusi yang diadopsi Hizbut Tahrir. Dan sama sekali dilarang mengucapkan dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan pendapat, pemikiran dan dan konsitusi yang diadopsi Hizbut Tahrir.

Sedoktor atau seprofesor apapun seseorang akan menjadi seperti kerbau dicocokhidungnya ketika mendapat perintah (taklif) dari pemimpin Hizbut Tahrir, dari pemimpin di tingkat internasional (Amir Hizbut Tahrir), tingkat wilayah/nasional (Mu’tamad/Mas’ul ‘Am), tingkat daerah/distrik (Naqib/Mas’ul Mahalliyah) sampai tingkat grup halaqah (Musyrif). Doktor dan profesor itu pasti taat dan tsiqah meskipun tingkat kecerdasan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan wawasan pemimpin mereka di bawahnya.  Doktor dan profesor itu pasti taat dan tsiqah meskipun perintah yang diberikan bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang diyakini kebenarannya.

Jadi harap maklum, kalau masih ada “Forum Doktor” di tengah pandemi COVID 19, sempat-sempatnya mengadakan FGD untuk membahas isu hoaks terkait penghapusan konten ajaran agama Islam dalam buku pelajaran agama Islam oleh Kementerian Agama.

Ayik Heriansyah, Pengurus LD PWNU Jabar, dan Pernah Menjabat Sebagai Ketua DPD HTI Bangka Belitung.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

3 Alasan Ustaz Abdul Somad (UAS) Dideportasi dari Singapura

Kam Mei 19 , 2022
Khilafah.id – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan deportasi ceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Negara Singapura. Deportasi ini membuat UAS marah (bila enggan berkata “kesel”). Karena, deportasi terjadi secara tiba-tiba bahkan tanpa alasan yang jelas. Melihat kenyataan itu, media sosial heboh tentu bukan sepenuhnya membela UAS dan […]
UAS