Setelah Palestina, Bagaimana Perjuangan untuk Kurdi ?

Kurdi

Khilafah.id – Ganjar Pranowo dalam wawancara dengan Najwa Shihab di playlist Youtube Mata Najwa (Najwa Shihab;Channel) menyatakan bahwa “kan kita punya komitmen, komitmen untuk ikut dalam perdamaian dunia khususnya dalam mendukung Palestina, kita ikut (pertama).

Dan itu menjadi kontrak sosial kita, penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan keadilan. Tentu saja, ada juga politik luar negeri kita yang bebas aktif, aktif turut serta dalam perdamaian dunia dan itu dilakukan dan sejak zaman bung karno sampai dengan pak Jokowi kita konstisten membela Palestina, itu konstitusional dan ideologis bagi PDIP”.

Dalam Preambule UUD NRI 1945 disebutkan, “Sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa …..”sehingga penting kira nya kita membela Palestina dari penjajahan Israel. Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga kebencian terhadap Israel kerap menjadi issue yang santer di masyarakat. Kenapa demikian, karena banyak narasi di media dan masyarakat terfokus kepada Kebencian terhadap Israel daripada perjuangan membela Palestina.

Hal itu didukung oleh fakta bahwa bukan hanya Israel yang melakukan “Penjajahan” terhadap sebuah bangsa yang belum merdeka secara utuh, ada bangsa Kurdi yang terjajah jauh sebelum Palestina yang notabene memiliki jumlah rakyat yang lebih banyak ketimbang Palestina dan sama-sama beragama Islam.

Negara-negara yang melakukan penjajahan atas bangsa Kurdi adalah negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, akan tetapi bukankah “kemerdekaan segala bangsa” menajdi kontrak sosial kita seperti yang dijelaskan di video tersebut? apakah kita tidak boleh memperjuangkan kemerdekaan bangsa yang terjajah oleh negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan kita?

Menurut Anthony D. Smith, bangsa adalah suatu komunitas yang memiliki nama, memiliki tanah air, mitos sejarah, budaya politik dan perekonomian bersama. Perbedaannya dengan negara adalah dalam hal administrasi, negara merupakan organisasi, tubuh, struktur yang legal dalam satu kawasan.

Pembukaan UUD NRI 1945 tidak mengatakan kemerdekaan segala negara, akan tetapi kemerdekaan segala bangsa. Sehingga dalam hal ini dalam menegakkan konstitusi kita juga harus turut serta memperjuangan kemerdekaan bangsa kurdi, tidak bijak apabila kita hanya membela Palestina dan mengabaikan bangsa kurdi.

Salahuddin Al-Ayyubi adalah salah satu tokoh Islam yang sangat terkenal yang berasal dari bangsa Kurdi. Bangsa Kurdi pada awalnya diberikan kemerdekaan oleh Inggris pasca kekalahan Utsmani pada Perang Dunia I, negara Kurdistan diberikan hak kemerdekaan atas dasar Perjanjian Serves 10 Agustus 1920 (28 tahun sebelum negara Israel berdiri). Akan tetapi perjanjian ini dibatalkan dengan penandatanganan Perjanjian Laussane 1923 yang menyatakan wilayah Kurdistan masuk dalam teritori 4 negara yaitu Iran, Irak, Turki dan Suriah.

Rezim Mustafa Kemal di Turki kemudian menindas bangsa Kurdi dengan beragam kebijakan diskriminatif derhadap bangsa dari ras arya tersebut, seperti pelarangan bahasa Kurdi dan kawin paksa dengan pejabat Turki. Perjuangan mereka akhirnya dicap sebagai terorisme oleh Turki ketika mereka melakukan serangkaian serangan dan bom. Akan tetapi arah diplomasi mulai mereka laksanakan dimana resolusi PBB mengatakan bahwa mereka diberikan hak untuk mendirikan wilayah otonom (bukan negara) di Irak Utara.

Pada tahun 1988 rakyat Kurdi mengalami genosida oleh rezim Saddam Husein di Irak melalui operasi Halabja, pemerintah melakukan propaganda dengan menuduh rakyat kurdi sebagai syiah teroris. Padahal notabene rakyat kurdi 90 % penganut sunni seperti kebanyakan muslim di timur tengah.

Sampai saat ini masih banyak diskriminasi, penindasan penuduhan antek Amerika dan Israel, operasi militer terhadap bangsa Kurdi. Mereka tidak diakui di tanah mereka yang dikuasai oleh 4 negara tersebut. Kurang lebih saat ini jumlah mereka 40 juta jiwa, 8 kali lipat dari penduduk Palestina.Sudah seharusnya kita memperjuangkan kemerdekaan segala bangsa seperti yang diamanahkan oleh konstitusi.

Muhammad Adil Abrari, S1 Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Redaksi Khilafah.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Oknum MUI Tersandung Khilafahisme Lagi?

Ming Apr 16 , 2023
Khilafah.id – Aksi gegabah seorang Sekretaris Umum MUI Sukabumi yang menenteng senjata menjadi viral. Meskipun Ujang Hamdun, si pelaku, sudah minta maaf dan memberikan klarifikasi tentang dirinya, namun perkara seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Mengapa ucapan dan tindakan Ujang Hamdun dan kawan-kawan ini tidak boleh dianggap remeh. Mari perhatikan […]
mUI

You May Like